JAKARTA- Untuk menekan kerugian yang dialami perseroan, PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga bahan bakar elpiji ukuran 12 kilogram sebesar Rp25.400 per tabung. Hal ini disebabkan kenaikan harga bahan baku.
“Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 12 kg sebesar Rp2.166,6/kg (Rp25.400/tabung), sehingga harga jual elpiji 12 kg akan naik harganya dari Rp70.200/tabung menjadi Rp95.600/tabung,” terang VP LPG dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto di kantor pusat Pertamina, Jakarta.
Kenaikan tersebut, lanjut Gigih, terutama dimaksudkan untuk menekan kerugian yang selama ini dialami perseroan. Sepanjang 2012, Gigih menerangkan, pihaknya mencatat setidaknya ada kerugian yang ditimbulkan akibat belum disesuaikannya harga jual elpiji di pasaran, yang angka kerugiannya mencapai Rp4,7 triliun.
“Tahun 2012 merugi Rp4,7 triliun. Dengan target penjualan elpiji 12 kg tahun 2013 sebesar 910.721 MT setara dengan asumsi CP Aramco USD917/MT (kurs Rp9.384) apabila tidak ada penyesuaian harga akan menyebabkan Pertamina merugi Rp5 triliun pada tahun 2013,” paparnya.
Lebih lanjut Gigih menerangkan, dalam struktur yang diajukan perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut, kenaikan terutama terjadi karena adanya kenaikan yang cukup signifikan pada harga bahan baku per kilogram elpiji. “Harga bahan baku sebelumnya Rp4.912, sedangkan saat ini sudah mencapai Rp6.412,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha menuturkan, hingga saat ini PT Pertamina (persero) belum berkomunikasi dengan Komisi VII DPR terkait rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Menurutnya, Pertamina perlu memperhitungkan dengan cermat rencana kenaikan harga elpiji ini.
Dikatakannya, jika harga elpiji dinaikkan, maka disparitas harga elpiji nonsubsidi 12 kg dengan harga elpiji subsidi 3 kg akan semakin lebar. “Untuk itu, Pertamina perlu menghitung kembali agar tidak ada migrasi dari pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg akibat disparitas harga yang terlalu tinggi,” ujar Satya di Jakarta.
Sementara Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah PT Pertamina (persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Namun, pihaknya meminta perusahaan transparan terhadap sturuktur harga keekonomian karena selama ini dinilai tidak pernah ada kejelasan. Anggota YLKI, Tulus Abadi mengakui, jika Pertamina menjual barang bersubsidi tapi mengalami kerugian maka hal itu menyalahi Undang-undang yang berlaku.
“Kalau tidak ingin menyalahi peraturan yang berlaku maka pemerintah seharusnya mengganti kerugian tersebut sebesar Rp5 triliun,” pungkasnya. (net/jpnn)