Indosat Ooredoo menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi internet cepat yang dibangun pemerintah, yaitu Palapa Ring, yang sering dijuluki infrastruktur langit.
Baru-baru ini Indosat Ooredoo dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU mengenai pemanfaatan layanan Palapa Ring. Penandatangan dilakukan Direktur Utama Bakti Anang Latif dan Chief Business Officer Indosat Ooredoo Intan Sari.
Disebutkan dalam keterangan dari Kominfo, nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses optimalisasi pemanfaatan layanan Palapa Ring.
Adanya MoU ini menjadi langkah awal dalam rangka pemanfaatan layanan Palapa Ring dengan bersinergi memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Di samping itu, menurut Anang Latif, MoU juga bertujuan mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam mengoptimalisasi pemanfaatan layanan Palapa Ring.
“Sehingga, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi penyelenggara layanan telekomunikasi untuk dapat memanfaatkan peluang ini dan menjadikannya sebagai prospek bisnis ke depan,” ujarnya.
Pelibatan Indosat Ooredoo sebagai mitra kerja sama dilatari pengalaman operator seluler tersebut dalam pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone), serta bisnis untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan industry internet di Indonesia.
Palapa Ring menjadi langkah awal yang diambil oleh Bakti untuk mewujudkan konektivitas yang cepat dan murah. Dengan adanya Palapa Ring, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia terkoneksi dengan jaringan serat optik. Jaringan itu, melengkapi jaringan serat optik yang sudah dibangun oleh industri telekomunikasi.
Khusus, untuk daerah tingkatan yang lebih kecil seperti kecamatan, kelurahan, sampai dengan tingkat desa belum sepenuhnya terlayani dengan program ini, melalui kerja sama itu diharapkan dapat menjadi salah satu solusi agar biaya internet bisa lebih murah sehingga industri telekomunikasi dapat menjangkau pasar tersebut.
Diketahui Bakti merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada menteri. Bakti memiliki tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.
Program yang dilakukan Bakti antara lain Palapa Ring (Bakti Paring), Penyediaan Akses Internet (Bakti Aksi), Penyediaan BTS (Bakti Sinyal) dan Satelit Multifungsi (Bakti Satria). (dtc/ram)