26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Menteri Keuangan Ambil Jalan Kompromi

Beri Pemda Hak Beli Seperempat Bagian Saham Pusat

JAKARTA- Kementrian Keuangan mengambil jalan kompromi terhadap sengkarut pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menkeu Agus Martowardojo menawari Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) hak pembelian hingga seperempat bagian dari 7 persen saham yang dibeli pemerintah pusat dari Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV).

“Kalau ini lancar, sebelum 17 Agustus 2011, kita akan wujudkan yang 25 persen dari 7 persen itu untuk dialokasikan ke daerah,” kata Agus di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, kemarin.
Pimpinan DPD kemarin berinisiatif menengahi perseteruan antara pemerintah pusat dan Pemda dalam pengambilalihan sisa saham divestasi NNT. Dalam pertemuan itu hadir antara lain, empat anggota DPD asal NTB, Menteri ESDM Darwin Saleh Zahedy, dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli. Gubernur NTB Zainul Majdi tidak hadir.

Dalam skema tersebut, 7 persen saham lebih dulu dikuasai pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat bakal menawarkan kepada pemerintah daerah. Skemanya bisa berbentuk konsorsium yang terdiri atas pemerintah provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat. Hak atas saham juga bisa hanya dikuasai oleh Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai daerah penghasil tambang emas dan tembaga di Batu Hijau itu. Jika Pemda tidak memiliki dana, pembelian bisa dilakukan dengan mengambil bagian dividen yang bakal diterima Pemda.
Menkeu mengatakan, pola pembagian saham pusat-daerah ini diharapkan bisa menjadi kontrak karya pertambangan di masa mendatang. Saat ini, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tengah menyosialisasikan tawaran ini ke Pemda dan DPRD di NTB.

Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa Barat, melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (MDB) sebenarnya juga telah menguasai saham NNT. BUMD itu menggandeng PT Multicapital (Grup Bakrie) membentuk perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang menguasai 24 persen saham NNT. Di konsorsium itu, Pemda juga hanya menguasai seperempat bagian saham.

PT Multicapital memperoleh dana dari mengagunkan hak kepemilikan saham kepada Credit Suisse Singapore. Dalam rencana bisnis Multicapital, seluruh saham divestasi atau 31 persen, bisa dikuasai PT MDB.
Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli mengatakan, konsorsium Pemda melalui PT MDB seharusnya sudah cukup menguasai 24 persen saham di NNT.   Ia mengatakan, sebaiknya jatah 25 persen dari 7 persen saham milik pemerintah, tidak perlu dibagi dengan konsorsium Pemda. Menurut dia, Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil, layak mendapatkan seperempat bagian dari 7 persen saham itu. “Jadi 25 persen yang ditawarkan itu kami harapkan itu akan menjadi 25 persen bagi kabupaten penghasil, bukan semua daerah yang ada di NTB,” kata Zulkifli. (sof/jpnn)

Beri Pemda Hak Beli Seperempat Bagian Saham Pusat

JAKARTA- Kementrian Keuangan mengambil jalan kompromi terhadap sengkarut pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menkeu Agus Martowardojo menawari Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) hak pembelian hingga seperempat bagian dari 7 persen saham yang dibeli pemerintah pusat dari Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV).

“Kalau ini lancar, sebelum 17 Agustus 2011, kita akan wujudkan yang 25 persen dari 7 persen itu untuk dialokasikan ke daerah,” kata Agus di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, kemarin.
Pimpinan DPD kemarin berinisiatif menengahi perseteruan antara pemerintah pusat dan Pemda dalam pengambilalihan sisa saham divestasi NNT. Dalam pertemuan itu hadir antara lain, empat anggota DPD asal NTB, Menteri ESDM Darwin Saleh Zahedy, dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli. Gubernur NTB Zainul Majdi tidak hadir.

Dalam skema tersebut, 7 persen saham lebih dulu dikuasai pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat bakal menawarkan kepada pemerintah daerah. Skemanya bisa berbentuk konsorsium yang terdiri atas pemerintah provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat. Hak atas saham juga bisa hanya dikuasai oleh Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai daerah penghasil tambang emas dan tembaga di Batu Hijau itu. Jika Pemda tidak memiliki dana, pembelian bisa dilakukan dengan mengambil bagian dividen yang bakal diterima Pemda.
Menkeu mengatakan, pola pembagian saham pusat-daerah ini diharapkan bisa menjadi kontrak karya pertambangan di masa mendatang. Saat ini, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tengah menyosialisasikan tawaran ini ke Pemda dan DPRD di NTB.

Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa Barat, melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (MDB) sebenarnya juga telah menguasai saham NNT. BUMD itu menggandeng PT Multicapital (Grup Bakrie) membentuk perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang menguasai 24 persen saham NNT. Di konsorsium itu, Pemda juga hanya menguasai seperempat bagian saham.

PT Multicapital memperoleh dana dari mengagunkan hak kepemilikan saham kepada Credit Suisse Singapore. Dalam rencana bisnis Multicapital, seluruh saham divestasi atau 31 persen, bisa dikuasai PT MDB.
Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli mengatakan, konsorsium Pemda melalui PT MDB seharusnya sudah cukup menguasai 24 persen saham di NNT.   Ia mengatakan, sebaiknya jatah 25 persen dari 7 persen saham milik pemerintah, tidak perlu dibagi dengan konsorsium Pemda. Menurut dia, Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil, layak mendapatkan seperempat bagian dari 7 persen saham itu. “Jadi 25 persen yang ditawarkan itu kami harapkan itu akan menjadi 25 persen bagi kabupaten penghasil, bukan semua daerah yang ada di NTB,” kata Zulkifli. (sof/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/