25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pekerja PT Pertamina Patra Niaga FT Medan Group Ciptakan A-Watch, Alat Identifikasi Benzena

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim I Prove Aroma Karsa diketuai oleh Arfie Nugraha dan anggota tim, Cahyo Purwanto menciptakan sebuah inovasi dapat mengindentifikasi kadar paparan Benzena dengan menggunakan sebuah alat diciptakan bernama A-Watch. Alat tersebut kelak dapat digunakan oleh pekerja Laboratorium Fuel Terminal (FT) Medan Group.

Ketua Tim I Prove Aroma Karsa, Arfie Nugraha menjelaskan inovasi ciptaannya, A-Watch. Berawal saat dirinya mengikuti pelatihan di sebuah Laboratorium besar di Indonesia, beberapa waktu lalu.

“Secara latar belakang terciptanya inovasi A-Watch. Saya ikut pelatihan, pelatih saya seorang laboratorium senior di Laboratorium besar di Indonesia. Nah, dia (pelatih) itu bercerita bahwa terdapat tiga (pekerja) Laboratorium yang ia temui terkena kanker darah sekitar usia 50 tahun. Sedangkan, kanker darah tidak bisa kita identifikasi secara langsung penyebab dari mana” sebut Arfie kepada Sumut Pos di FT Medan Group, Senin (23/5) siang.

Ketua Tim I Prove Aroma Karsa Arfie Nugraha (kanan) dan anggota tim, Cahyo Purwanto (kiri) saat memperlihatkan A-Watch, Alat Indentifikasi Benzena.(Triadi Wibowo/Sumut Pos)

Dari temuan kasus tersebut, Arfie bersama tim melakukan analisis terhadap terhadap tiga pekerja Laboratorium yang mengalami penyakit kanker darah tersebut. Ia menjelaskan hasil dari analisis tersebut, salah satu pontensi besar penyebabnya karena ada kandungan atau paparan benzena. Dengan intensitas terpapar benzena setiap hari.

“Selanjutnya, saya terketuk mencari solusi untuk menciptakan satu lingkungan kerja yang aman bagi pekerjanya,” ucap Arfie didampingi Cahyo.

Arfie menjelaskan bahwa berdasarkan Permenaker nomor 5 tahun 2018 menyebutkan ambang batas terpapar benzena sebesar 0,5 ppm dengan aktivitas bekerja selama 8 jam per hari. Kemudian, dengan kader tertinggi 2,5 ppm.

“Sedangkan, menurut situs Kementerian Kesehatan Amerika Serikat benzena dapat dicium 1,5 ppm. Jadi, ada kandungan 0,5 ppm sampai 1,5 ppm. Sudah masuk ranah bahaya namun belum bisa identifikasi secara langsung,” kata Arfie.

Untuk diketahui, benzena merupakan salah satu senyawa kimia penyusun Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan tinggi yang bila terpapar secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker darah atau leukemia.

Arfie mengungkapkan pekerja baru bisa melakukan identifikasi paparan benzena di udara bila kadarnya diatas 1,5 ppm. Sedangkan, 0,5 ppm itu sudah berbahaya.

“Karena itu, saya membuat alat A-Watch kepanjangan dari Aromatic Watch (A-Watch). Bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan warning, jika ada paparan melebihi 0,5 ppm. Sehingga pekerja itu, bisa menjaga diri dan melakukan preventive action apabila sudah memasuki kadar bahaya,” jelas Arfie.

Arfie dan Cahyo merupakan karyawan PT Pertamina Patra Niaga yang bertugas di FT Medan Group secara tim berinovasi menciptakan A-Watch dengan proses pengerjaan Selama 5 bulan, dimulai sejak Juni 2021, lalu. Untuk memantapkan inovasi tersebut, proses uji coba terus dilakukan setiap hari.

Arfie dan tim menciptakan A-Watch ini dapat difungsikan dengan 4 cara yang berbeda, yakni jam tangan, kalung, tabletop dan clip-on. Namun untuk saat ini, alat baru dapat digunakan sebagai kalung dan jam tangan. Untuk dua metode lainnya sedang proses. pengerjaan,” tutur Arfie.

A-Watch sendiri sudah dilakukan kalibrasi oleh lembaga Laboratorium Kalibrasi Sucofindo. Arfie memastikan belum ada inovasi atau alat yang diciptakan untuk melakukan indentifikasi benzena. Jadi, A-Watch merupakan sebuah alat dengan inovasi yang baru diciptakan.

“Belum ada alat tujuannya seperti ini. Untuk proses kalibrasi, kami mempercayakan lembaga kalibrasi yang benar-benar menyatakan sanggup. Tempat lain ada, tapi metodenya lain. Kami harus benar-benar mencari dan mencoba menggunakan metode sebenar mungkin sesuai dengan proses kerja alat ini,” ungkap Arfie.

Arfie juga mengatakan A-Watch dalam proses pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) di Kementerian Hukum dan HAM. Segala proses inovasi dilakukan Arfie bersama timnya.

Dengan terciptanya A-Watch ini, Arfie mengharapkan para pekerja di masa tua tidak merasakan dampak penyakit akibat kerja yang sifatnya kumulatif.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim I Prove Aroma Karsa diketuai oleh Arfie Nugraha dan anggota tim, Cahyo Purwanto menciptakan sebuah inovasi dapat mengindentifikasi kadar paparan Benzena dengan menggunakan sebuah alat diciptakan bernama A-Watch. Alat tersebut kelak dapat digunakan oleh pekerja Laboratorium Fuel Terminal (FT) Medan Group.

Ketua Tim I Prove Aroma Karsa, Arfie Nugraha menjelaskan inovasi ciptaannya, A-Watch. Berawal saat dirinya mengikuti pelatihan di sebuah Laboratorium besar di Indonesia, beberapa waktu lalu.

“Secara latar belakang terciptanya inovasi A-Watch. Saya ikut pelatihan, pelatih saya seorang laboratorium senior di Laboratorium besar di Indonesia. Nah, dia (pelatih) itu bercerita bahwa terdapat tiga (pekerja) Laboratorium yang ia temui terkena kanker darah sekitar usia 50 tahun. Sedangkan, kanker darah tidak bisa kita identifikasi secara langsung penyebab dari mana” sebut Arfie kepada Sumut Pos di FT Medan Group, Senin (23/5) siang.

Ketua Tim I Prove Aroma Karsa Arfie Nugraha (kanan) dan anggota tim, Cahyo Purwanto (kiri) saat memperlihatkan A-Watch, Alat Indentifikasi Benzena.(Triadi Wibowo/Sumut Pos)

Dari temuan kasus tersebut, Arfie bersama tim melakukan analisis terhadap terhadap tiga pekerja Laboratorium yang mengalami penyakit kanker darah tersebut. Ia menjelaskan hasil dari analisis tersebut, salah satu pontensi besar penyebabnya karena ada kandungan atau paparan benzena. Dengan intensitas terpapar benzena setiap hari.

“Selanjutnya, saya terketuk mencari solusi untuk menciptakan satu lingkungan kerja yang aman bagi pekerjanya,” ucap Arfie didampingi Cahyo.

Arfie menjelaskan bahwa berdasarkan Permenaker nomor 5 tahun 2018 menyebutkan ambang batas terpapar benzena sebesar 0,5 ppm dengan aktivitas bekerja selama 8 jam per hari. Kemudian, dengan kader tertinggi 2,5 ppm.

“Sedangkan, menurut situs Kementerian Kesehatan Amerika Serikat benzena dapat dicium 1,5 ppm. Jadi, ada kandungan 0,5 ppm sampai 1,5 ppm. Sudah masuk ranah bahaya namun belum bisa identifikasi secara langsung,” kata Arfie.

Untuk diketahui, benzena merupakan salah satu senyawa kimia penyusun Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan tinggi yang bila terpapar secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker darah atau leukemia.

Arfie mengungkapkan pekerja baru bisa melakukan identifikasi paparan benzena di udara bila kadarnya diatas 1,5 ppm. Sedangkan, 0,5 ppm itu sudah berbahaya.

“Karena itu, saya membuat alat A-Watch kepanjangan dari Aromatic Watch (A-Watch). Bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan warning, jika ada paparan melebihi 0,5 ppm. Sehingga pekerja itu, bisa menjaga diri dan melakukan preventive action apabila sudah memasuki kadar bahaya,” jelas Arfie.

Arfie dan Cahyo merupakan karyawan PT Pertamina Patra Niaga yang bertugas di FT Medan Group secara tim berinovasi menciptakan A-Watch dengan proses pengerjaan Selama 5 bulan, dimulai sejak Juni 2021, lalu. Untuk memantapkan inovasi tersebut, proses uji coba terus dilakukan setiap hari.

Arfie dan tim menciptakan A-Watch ini dapat difungsikan dengan 4 cara yang berbeda, yakni jam tangan, kalung, tabletop dan clip-on. Namun untuk saat ini, alat baru dapat digunakan sebagai kalung dan jam tangan. Untuk dua metode lainnya sedang proses. pengerjaan,” tutur Arfie.

A-Watch sendiri sudah dilakukan kalibrasi oleh lembaga Laboratorium Kalibrasi Sucofindo. Arfie memastikan belum ada inovasi atau alat yang diciptakan untuk melakukan indentifikasi benzena. Jadi, A-Watch merupakan sebuah alat dengan inovasi yang baru diciptakan.

“Belum ada alat tujuannya seperti ini. Untuk proses kalibrasi, kami mempercayakan lembaga kalibrasi yang benar-benar menyatakan sanggup. Tempat lain ada, tapi metodenya lain. Kami harus benar-benar mencari dan mencoba menggunakan metode sebenar mungkin sesuai dengan proses kerja alat ini,” ungkap Arfie.

Arfie juga mengatakan A-Watch dalam proses pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) di Kementerian Hukum dan HAM. Segala proses inovasi dilakukan Arfie bersama timnya.

Dengan terciptanya A-Watch ini, Arfie mengharapkan para pekerja di masa tua tidak merasakan dampak penyakit akibat kerja yang sifatnya kumulatif.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/