26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembatasan BBM Subsidi Harus Dipertimbangkan

MEDAN- Dibatasinya kuota BBM bersubsidi, dinilai akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau pra sejahtera. Hal ini dikemukakan Sekretaris DPC PPP Kota Medan H Irsal Fikri kepada wartawan, Senin (23/1).

“Sampai saat ini, kebutuhan akan BBM bersubsidi di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah masih sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurut Irsal, kendati pembatasan kuota BBM bersubsidi berlaku bagi kendaraan roda empat, namun tidak semuanya masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong masyarakat mampu.

“Sekarang ini belum tentu masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong orang yang mampu, karena untuk mendapatkan kendaraan roda dua maupun roda empat sekarang ini cukup mudah,” kata Irsal.

Selain itu, ungkap Irsal, apa yang menjadi tolok ukur terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu dikategorikan sebagai masyarakat mampu.

Oleh karena itu, sebut Irsal, belum saatnya pemerintah memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi. “Harusnya pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi, bukan malah membatasinya atau menghapuskannya,” ucap Irsal.

Dikatakan Irsal, masyarakat Indonesia sepertinya belum siap untuk melakukan perubahan penggunaan BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). “Sebagai contoh, ketika pemerintah memberlakukan konversi minyak tanah ke gas, berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat dan pemerintah, baik itu kerugian materi dan korban jiwa. Inilah salah satu contoh kalau masyarakat belum siap untuk konversi,” kata Irsal.

Irsal Fikri juga mengharapkan kepada lembaga DPR RI yang membidangi masalah Migas, untuk bersepakat terlebih dahulu menyikapi permasalahan ini, dan selanjutnya mengundang pemerintah serta instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“DPR jangan dulu memfokuskan persoalan banggar, sehingga melupakan persoalan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ujar Irsal.(rud)

MEDAN- Dibatasinya kuota BBM bersubsidi, dinilai akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau pra sejahtera. Hal ini dikemukakan Sekretaris DPC PPP Kota Medan H Irsal Fikri kepada wartawan, Senin (23/1).

“Sampai saat ini, kebutuhan akan BBM bersubsidi di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah masih sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurut Irsal, kendati pembatasan kuota BBM bersubsidi berlaku bagi kendaraan roda empat, namun tidak semuanya masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong masyarakat mampu.

“Sekarang ini belum tentu masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong orang yang mampu, karena untuk mendapatkan kendaraan roda dua maupun roda empat sekarang ini cukup mudah,” kata Irsal.

Selain itu, ungkap Irsal, apa yang menjadi tolok ukur terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu dikategorikan sebagai masyarakat mampu.

Oleh karena itu, sebut Irsal, belum saatnya pemerintah memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi. “Harusnya pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi, bukan malah membatasinya atau menghapuskannya,” ucap Irsal.

Dikatakan Irsal, masyarakat Indonesia sepertinya belum siap untuk melakukan perubahan penggunaan BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). “Sebagai contoh, ketika pemerintah memberlakukan konversi minyak tanah ke gas, berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat dan pemerintah, baik itu kerugian materi dan korban jiwa. Inilah salah satu contoh kalau masyarakat belum siap untuk konversi,” kata Irsal.

Irsal Fikri juga mengharapkan kepada lembaga DPR RI yang membidangi masalah Migas, untuk bersepakat terlebih dahulu menyikapi permasalahan ini, dan selanjutnya mengundang pemerintah serta instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“DPR jangan dulu memfokuskan persoalan banggar, sehingga melupakan persoalan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ujar Irsal.(rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/