32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Delay Lima Flight, Lion Air Belum Disanksi

Foto: Net Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.
Foto: Net
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kali menejemen PT Lion Air Mentari Airlines dipanggil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini pun pemanggilan masih terkait masalah yang sama: delay berkepanjangan.

Manajemen Lion Air tiba di kantor Kemenhub kemarin sekitar pukul 10.00. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait langsung mewakili menejemen Lion Air saat menghadap Menhub Budi Karya Sumadi (BKS).

Dalam pertamuan sekitar tiga jam itu, BKS meminta penjelasan detil soal penyebab keterlambatan lima penerbangan Lion Air, Minggu (31/7). Yakni, JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin. Akibat delay lebih dari empat jam ini, ratusan penumpang sempat meluapkan emosi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Setelah pertemuan, Kemenhub belum menjatuhkan sanksi pada maskapai berlogo kepala singa merah itu. Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pramurahardjo menuturkan, sanksi tidak bisa serta merta diberikan. Kemenhub perlu menyelidiki lebih mendalam tentang penyebab delay panjang tersebut. Sebab, banyak aspek yang berperan dalam menyebabkan delay ini. Seperti masalah SDM, ATC dan faktor-faktor lainnya.

”Oleh karenanya, perlu duduk bersama. Dengan begitu, diketahui permasalahnnya apa dan diselesaikan bersama,” tuturnya dalam temu media, di Kemenhub, kemarin (2/8).

Kendati begitu, pihaknya enggan dibilang melunak dan menganakemaskan Lion Air. Hemi menegaskan, pihaknya sebagai regulator tentu selalu mengedepankan masalah keselamatan, keamanan dan kenyamanan. ”Kita berikan sanksi tegas saat kejadian serupa Mei lalu. Mereka dilarang mengajukan rute baru. Pihak maskapai pun kita wajibkan membayar kompensasi keterlambatan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Foto: Net Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.
Foto: Net
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kali menejemen PT Lion Air Mentari Airlines dipanggil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kali ini pun pemanggilan masih terkait masalah yang sama: delay berkepanjangan.

Manajemen Lion Air tiba di kantor Kemenhub kemarin sekitar pukul 10.00. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait langsung mewakili menejemen Lion Air saat menghadap Menhub Budi Karya Sumadi (BKS).

Dalam pertamuan sekitar tiga jam itu, BKS meminta penjelasan detil soal penyebab keterlambatan lima penerbangan Lion Air, Minggu (31/7). Yakni, JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin. Akibat delay lebih dari empat jam ini, ratusan penumpang sempat meluapkan emosi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Setelah pertemuan, Kemenhub belum menjatuhkan sanksi pada maskapai berlogo kepala singa merah itu. Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pramurahardjo menuturkan, sanksi tidak bisa serta merta diberikan. Kemenhub perlu menyelidiki lebih mendalam tentang penyebab delay panjang tersebut. Sebab, banyak aspek yang berperan dalam menyebabkan delay ini. Seperti masalah SDM, ATC dan faktor-faktor lainnya.

”Oleh karenanya, perlu duduk bersama. Dengan begitu, diketahui permasalahnnya apa dan diselesaikan bersama,” tuturnya dalam temu media, di Kemenhub, kemarin (2/8).

Kendati begitu, pihaknya enggan dibilang melunak dan menganakemaskan Lion Air. Hemi menegaskan, pihaknya sebagai regulator tentu selalu mengedepankan masalah keselamatan, keamanan dan kenyamanan. ”Kita berikan sanksi tegas saat kejadian serupa Mei lalu. Mereka dilarang mengajukan rute baru. Pihak maskapai pun kita wajibkan membayar kompensasi keterlambatan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/