29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sekda Ultimatum Spekulan Kebutuhan Pokok

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolda Sumut Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel, menunjukkan barang bukti tangkapan penimbunan bawang merah dan cabai di Gudang Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (23/5/2017). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung meninjau dua gudang tempat penimbunan 265 ton bawang dan cabai di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, dan gudang di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (23/5).

Orang nomor satu di Polda Sumut itu beserta rombongan mengecek langsung bawang dan cabai yang masuk ke dalam gudang PT Pendingin Logistic Indonesia. Sejumlah bahan pokok yang tertimbun sejak 2016 itu diperiksa dan diamati Irjen Rycko Amelza didampingi Dirkrimsus, Kombes Toga Panjaitan dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi.

Rycko menjelaskan, bahan pokok bawang dan cabai yang diamankan sebanyak 265 ton itu diduga sengaja ditimbun yang dipasok dari India. Untuk indikasinya, pihaknya masih memeriksa dokumen dan menyelidiki masuknya barang itu dari luar negeri. “Barang ini masuk sejak 2016 dan sudah ditimbun lebih dari 3 bulan, jadi kita masih menyelidiki dan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penimbunan,” kata Rycko.

Ditambahkan jenderal bintang dua ini, pengawasan yang mereka lakukan menindaklanjuti perintah presiden untuk mengawasi ketahanan pangan khusunya sembako yang selama ini mengakibatkan harga bahan pokok tidak stabil.

“Program ini merupakan pengawasan menjelan Bulan Ramadan, untuk kasus ini kita masih selidiki dokumen. Pemeriksaan belum selesai, jadi kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” janji Rycko.

Para rombongan Kapolda Sumut kembali melanjutkan perjalanan untuk mengecek gudang ke 2 yang merupakan satu pemilik dari gudang yang sebelumnya.

Kedatangan orang nomor satu Polda Sumut langsung disambut para personel polisi yang telah berjaga di gudang dengan luas sekitar 1 hektar. Di sela – sela kedatangan jenderal bintang dua itu, pemilih bawang dan cabe impor turut hadir di gudang tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, Rycko memerintahkan kepada personelnya untuk segera mengevakuasi bawang dan cabe yang telah diberi garis polisi. “Bawa segara barang buktinya ke polda,” kata Rycko di hadapan pemilik barang.

Pemilik barang membantah bawang dan cabe yang berada di ke 2 gudang itu merupakan penimbunan. “Tidak ada saya menimbun, baru saja saya bongkar ke gudang, jadi tidak ada yang salah,” kata pria turunan tionghoa yang tidak mau menyebutkan namanya sambil naik ke mobil. (bal/fac/adz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Kapolda Sumut Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel, menunjukkan barang bukti tangkapan penimbunan bawang merah dan cabai di Gudang Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (23/5/2017). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung meninjau dua gudang tempat penimbunan 265 ton bawang dan cabai di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, dan gudang di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (23/5).

Orang nomor satu di Polda Sumut itu beserta rombongan mengecek langsung bawang dan cabai yang masuk ke dalam gudang PT Pendingin Logistic Indonesia. Sejumlah bahan pokok yang tertimbun sejak 2016 itu diperiksa dan diamati Irjen Rycko Amelza didampingi Dirkrimsus, Kombes Toga Panjaitan dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi.

Rycko menjelaskan, bahan pokok bawang dan cabai yang diamankan sebanyak 265 ton itu diduga sengaja ditimbun yang dipasok dari India. Untuk indikasinya, pihaknya masih memeriksa dokumen dan menyelidiki masuknya barang itu dari luar negeri. “Barang ini masuk sejak 2016 dan sudah ditimbun lebih dari 3 bulan, jadi kita masih menyelidiki dan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penimbunan,” kata Rycko.

Ditambahkan jenderal bintang dua ini, pengawasan yang mereka lakukan menindaklanjuti perintah presiden untuk mengawasi ketahanan pangan khusunya sembako yang selama ini mengakibatkan harga bahan pokok tidak stabil.

“Program ini merupakan pengawasan menjelan Bulan Ramadan, untuk kasus ini kita masih selidiki dokumen. Pemeriksaan belum selesai, jadi kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” janji Rycko.

Para rombongan Kapolda Sumut kembali melanjutkan perjalanan untuk mengecek gudang ke 2 yang merupakan satu pemilik dari gudang yang sebelumnya.

Kedatangan orang nomor satu Polda Sumut langsung disambut para personel polisi yang telah berjaga di gudang dengan luas sekitar 1 hektar. Di sela – sela kedatangan jenderal bintang dua itu, pemilih bawang dan cabe impor turut hadir di gudang tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, Rycko memerintahkan kepada personelnya untuk segera mengevakuasi bawang dan cabe yang telah diberi garis polisi. “Bawa segara barang buktinya ke polda,” kata Rycko di hadapan pemilik barang.

Pemilik barang membantah bawang dan cabe yang berada di ke 2 gudang itu merupakan penimbunan. “Tidak ada saya menimbun, baru saja saya bongkar ke gudang, jadi tidak ada yang salah,” kata pria turunan tionghoa yang tidak mau menyebutkan namanya sambil naik ke mobil. (bal/fac/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/