JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan seluruh jalan nasional pada tahun depan sebesar Rp 32 triliun melalui APBN 2013. Dengan alokasi sebesar itu, penanganan jalan nasional tidak lagi berdasar prioritas, tapi keseluruhan sepanjang 38.500 kilometer.
“Sekarang beda dengan dulu, lima tahun yang lalu, masih ada ruas jalan nasional yang tidak ditangani sama sekali, sekarang seluruh 38.500 Kilometer jalan nasional semuanya ditangani, setiap 100 kilometer kami ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen-red),” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto usai mengikuti Halal Bihalal di Kementerian PU kemarin (23/8).
Dia menuturkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga memperoleh anggaran senilai hampir Rp 32 triliun yang digunakan untuk penanganan berupa pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rekonstruksi, serta pembangunan jalan baru. “Perubahan manajemen anggaran penanganan jalan nasional tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas jalan nasional,” katanya.
Penanganan yang dilakukan Ditjen Bina Marga yaitu pemeliharaan rutin yang dilakukan setiap tahun, pemeliharaan berkala setiap empat tahunan, rekonstruksi yang dilakukan terhadap jalan yang sudah berusia delapan tahun maupun pembangunan jalan baru berupa peningkatan kapasitas jalan. “Penanganan jalan didasarkan pada sistem jaringan jalan yang ada dalam Rencana Strategis (Renstra), oleh karena itu, tujuan penanganan ini bukan untuk menambah panjang jalan yang ada,” tukasnya.
Penanganan jalan nasional ini, lanjutnya, lebih untuk meningkatkan kualitas serta kapasitas jalan nasional. Dengan begitu tingkat kelayakan nasional lebih terjamin kelayakan serta kekuatannya. “Orientasi kita, sistem jaringan jalan nasional kita upayakan kondisinya sebaik-baiknya. Konekstivitas harus terhubung, Target program kerja tidak panjang-panjangan, tetapi kualitas dari 38.500 kilometer jalan itu yang kita tingkatkan dengan memperbagus atau melebarkan,” kata dia.
Pada akhir tahun ini, kata Djoko, Ditjen Bina Marga menargetkan 90,5 persen jalan nasional dalam kondisi mantap.
Target tersebut disesuaikan dengan Renstra Kementerian PU serta kemampuan alokasi APBN. Djoko menambahkan, kebutuhan dana penanganan jalan periode 2010-2014 mencapai Rp148 triliun. Namun, alokasi anggaran yang tersedia belum memenuhi kebutuhan tersebut. “Untuk tahun depan misalnya, kebutuhan dana sebesar Rp 35 triliun, namun kita mendapatkannya Rp 32 triliun, namun setiap tahunnya gap kekurangannya memang semakin kecil,” sebutnya.
Djoko melanjutkan, karena adanya gap antara kebutuhan dan alokasi tersebut, maka hingga saat ini masih ada sebagian jalan nasional yang berkondisi rusak. Meski demikian, Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen untuk menjaga kualitas jalan terutama untuk koridor ekonomi seperti jalan Pantai Utara Jawa dan jalan Lintas Timur Sumatera. ”Jalur Pantura dan Lintas Timur Sumatera itu sangat penting dalam menunjang perekonomian nasional jadi harus kita jaga,” pungkasnya. (wir/jpnn)