25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kehadiran Investor di Dairi Dorong Percepatan Pembangunan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, warga berunjukrasa menolak pembangunan pertambangan seng milik PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengakibatkan degradasi hutan.

KETERANGAN: Humas PT BMR saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun faktanya tak seperti itu. Hal ini diungkapkan Achmad Zulkarnain, Humas PT Bumi Resources Minerals (BRM) dalam diskusi bersama jurnalis di Medan yang bertemakan Ekonomi dan Politik Pertambangan, Selasa (25//5/2021). Dia menyebutkan, degradasi lingkungan umumnya akan meningkat pada tahap awal pembangunan ekonomi. Namun setelah mencapai titik tertentu, pertumbuhan ekonomi lebih lanjut akan mampu memperbaiki kondisi lingkungan.

“Banyak hal yang salah diartikan, karena itu lah diskusi ini untuk meluruskan apa yang disampaikan oleh kelompok-kelompok yang menolak pertambangan. Kami sebut mereka anti tambang. Kehadiran investor dalam pembangunan suatu daerah sangat penting. Baik investasi di bidang industri pertambangan maupun investasi sektor lain. Karena kehadiran investor akan mendorong percepatan pembangunan,” ujar Achmad Zulkarnain pada wartawan.

PT DPM merupakan salahsatu unit perusahaan Bumi Resouchr Mineral milik Bakrie Group, berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Perusahaan ini ditargetkan berproduksi akhir tahun 2022 mendatang.

“Saat ini sedang tahap konstruksi. Kita juga melakukan penghijauan di sekitar areal tambang. Namun belum dimulai, sudah berdemo ke Bupati dan DPRD menolak pembangunan pertambangan,”sebut pria yang akrab disapa Izul ini seraya meyakini yang menolak bukan warga sekitar, melainkan aktivis.

“Tak ada masyarakat menolak, tapi aktivis-aktivis. Kenapa saya percaya tak ada masyarakat menolak, hal itu karena sebelum memulai proyek ini sudah terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan tambang. Termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah terkait. Dengan beroperasinya pertambangan ini, akan berdampak positif bagi perekonomian warga. Salah satunya terbuka lapangan kerja, dan tentunya akan merekrut tenaga kerja dari warga sekitar,” ungkap Achmad.

Selain itu, lanjutnya, dana corporate social responsibility (CSR) akan diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat untuk kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sosial lainnya. “Selayaknya masyarakat cerdas, hadirnya investor akan mendorong percepatan pembangunan. Apalagi APBD Kabupaten Dairi kecil, hanya Rp 1,2 triliun dan dibagi-bagi untuk gaji, pembangunan infrastruktur dan lainnya,” kata Achmad.

Dia menyebutkan, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga kerap ‘ditunggangi’ oknum-oknum untuk menolak kehadiran investor. “Citra pertambangan sudah terlanjur dirusak dengan isu perusakan lingkungan hidup, pelanggaran hak azasi manusia dan lain sebagainya. Dibilang akan terjadi gempa di sekitar pertambangan akibat ledakan. Saya tegaskan, tak mungkin tambang mengakibatkan gempa. Indonesia ini memang rawan gempa. Dinamit (bahan peledak) yang digunakan pertambangan bukan seperti di film-film koboy. Daya ledaknya tidak tinggi, masih low,”ungkapnya.

Dipenghujung diskusi, Achmad berharap melalui edukasi dan sosialisasi yang mereka lakukan, masyarakat akan semakin paham pentingnya kehadiran investor untuk kemajuan daerah. Sehingga tidak mudah terprovokasi dari sebagian kalangan yang menolak kehadiran PT DPM untuk mengelola kekayaan alam di Kabupaten Dairi. (Ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, warga berunjukrasa menolak pembangunan pertambangan seng milik PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengakibatkan degradasi hutan.

KETERANGAN: Humas PT BMR saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun faktanya tak seperti itu. Hal ini diungkapkan Achmad Zulkarnain, Humas PT Bumi Resources Minerals (BRM) dalam diskusi bersama jurnalis di Medan yang bertemakan Ekonomi dan Politik Pertambangan, Selasa (25//5/2021). Dia menyebutkan, degradasi lingkungan umumnya akan meningkat pada tahap awal pembangunan ekonomi. Namun setelah mencapai titik tertentu, pertumbuhan ekonomi lebih lanjut akan mampu memperbaiki kondisi lingkungan.

“Banyak hal yang salah diartikan, karena itu lah diskusi ini untuk meluruskan apa yang disampaikan oleh kelompok-kelompok yang menolak pertambangan. Kami sebut mereka anti tambang. Kehadiran investor dalam pembangunan suatu daerah sangat penting. Baik investasi di bidang industri pertambangan maupun investasi sektor lain. Karena kehadiran investor akan mendorong percepatan pembangunan,” ujar Achmad Zulkarnain pada wartawan.

PT DPM merupakan salahsatu unit perusahaan Bumi Resouchr Mineral milik Bakrie Group, berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Perusahaan ini ditargetkan berproduksi akhir tahun 2022 mendatang.

“Saat ini sedang tahap konstruksi. Kita juga melakukan penghijauan di sekitar areal tambang. Namun belum dimulai, sudah berdemo ke Bupati dan DPRD menolak pembangunan pertambangan,”sebut pria yang akrab disapa Izul ini seraya meyakini yang menolak bukan warga sekitar, melainkan aktivis.

“Tak ada masyarakat menolak, tapi aktivis-aktivis. Kenapa saya percaya tak ada masyarakat menolak, hal itu karena sebelum memulai proyek ini sudah terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan tambang. Termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah terkait. Dengan beroperasinya pertambangan ini, akan berdampak positif bagi perekonomian warga. Salah satunya terbuka lapangan kerja, dan tentunya akan merekrut tenaga kerja dari warga sekitar,” ungkap Achmad.

Selain itu, lanjutnya, dana corporate social responsibility (CSR) akan diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat untuk kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sosial lainnya. “Selayaknya masyarakat cerdas, hadirnya investor akan mendorong percepatan pembangunan. Apalagi APBD Kabupaten Dairi kecil, hanya Rp 1,2 triliun dan dibagi-bagi untuk gaji, pembangunan infrastruktur dan lainnya,” kata Achmad.

Dia menyebutkan, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga kerap ‘ditunggangi’ oknum-oknum untuk menolak kehadiran investor. “Citra pertambangan sudah terlanjur dirusak dengan isu perusakan lingkungan hidup, pelanggaran hak azasi manusia dan lain sebagainya. Dibilang akan terjadi gempa di sekitar pertambangan akibat ledakan. Saya tegaskan, tak mungkin tambang mengakibatkan gempa. Indonesia ini memang rawan gempa. Dinamit (bahan peledak) yang digunakan pertambangan bukan seperti di film-film koboy. Daya ledaknya tidak tinggi, masih low,”ungkapnya.

Dipenghujung diskusi, Achmad berharap melalui edukasi dan sosialisasi yang mereka lakukan, masyarakat akan semakin paham pentingnya kehadiran investor untuk kemajuan daerah. Sehingga tidak mudah terprovokasi dari sebagian kalangan yang menolak kehadiran PT DPM untuk mengelola kekayaan alam di Kabupaten Dairi. (Ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/