27.8 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Sumut Siapkan Skenario New Normal

NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Tanggap Darurat Bencana wabah penyakit Covid-19 di Sumatera Utara berakhir Jumat, 29 Mei. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak memperpanjangnya, dan memilih mempersiapkan skenario New Normal Life atau kehidupan normal baru seirama dengan kebijakan pemerintah pusat. Konsep New Normal akan disusun sesuai karakteristik Sumut, selama 14 hari ke depan.

“STATUS tanggap darurat berakhir hari ini. Selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder, dan Survival.

Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran ke luar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (29/5).

New normal adalah tatanan, kebiasaan, dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Gubernur Edy mengatakan, dirinya telah memberi petunjuk agar konsep New Normal di Sumut segera selesai. Disebut Edy, ada tiga pilihan yang ditawarkannya ke para jajaran, yakni menyiapkan konsep New Normal, membiarkan kehidupan berjalan sesuka hati (disorder), atau yang terakhir konsep bertahan hidup (survival). Menurutnya semua pihak sepakat menyiapkan konsep New Normal, apalagi pandemi corona belum bisa diprediksi kapan berakhir.

“Covid-19 ini (hanya bisa) terjinakkan dan terselesaikan, kalau vaksin sudah ditemukan. Sampai vaksin ditemukan, waktu yang ada inilah transisi, Kita susun konsepnya. Saya tidak mau top down, saya mau bottom up. Hari ini transisi untuk menyiapkan konsep-konsep New Normal,” ucapnya.

Edy lalu mencontohkan beberapa aktivitas yang kemungkinan menjadi kelaziman baru. Antara lain soal meniadakan salaman, hingga wajib menggunakan masker. “Contohnya, selama ini kita terbiasa salaman. Ini harus kita hentikan. Kita tak terbiasa gunakan masker, ke depan wajib pakai masker. Kenapa? Virus ini belum bisa kita jinakkan,” kata mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut.

Edy memberi batas waktu 14 hari bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut untuk menyiapkan konsep New Normal. Menurutnya, aturan-aturan terkait New Normal tak bisa dibuat seragam di tiap kabupaten/kota. “Sumut ini jalan bukan dengan imbauan, ucapan, statemen. Kita harus bikin regulasi, apakah pergub, perwal atau perbup. Setiap ketentuan payung hukum itu ada sanksi. Inilah New Normal itu,” pungkasnya.

Edy menyebut, konsep New Normal ini dibuat untuk mencegah potensi terjadinya gelombang kedua virus corona. Menurutnya, kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lainnya harus bisa berjalan sambil mencegah penyebaran virus. “Untuk itu kita rencanakan semuanya. Kita jadikan New Normal bagian hidup kita,” katanya.

Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang ikut hadir dalam dalam tersebut mengatakan, optimis Sumut mampu menjalankan New Normal.

“Dari pelaksanaan Takbiran dan Salat Id, saya sangat mengapresiasi rakyat Sumut yang patuh. Ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota, yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker. Masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.

Mendukung keinginan Gubernur, Bupati Simalungun, JR Saragih, mengatakan siap mendukung. “Berbicara prilaku New Normal, ini harus kita hadapi. Kalau masyarakat patuh, tertib, dan disiplin maka tidak akan ada masalah dengan pola New Normal ini. Dengan kondisi seperti saat ini semoga prilaku masyarakat pun berubah,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Siapkan Diri

Sebelumnya, rapat Forkopimda Sumut yang dipimpin Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck), Kamis (29/5), Pemprov Sumut mengatakan telah menyiapkan kemungkinan penerapan New Normal. Tujuannya, untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi, serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin,” kata Ijeck.

Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga Sumut siap menjalankan new normal. “Kita mohon semua pihak bersama-sama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa virus ini belum selesai. Setelah disosialisasikan, penerapannya harus tegas,” katanya.

Senada, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan new normal harus dipersiapkan jauh hari. Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan New Normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar (R0) wabah di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.

Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata dia.

Kabinda Sumut, Ruruh Setyawibawa, sepakat dengan pernyataan Mardiaz. Ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya, Sumut belumlah dapat menjalankan New Normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang.

Ruruh mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah menjalankan protokol kesehatan. “Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Kasdam I/BB Didied Pramudito menyampaikan, saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan New Normal. Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Kata dia, seperti di daerah lain, TNI-Polri akan berada di depan jika hal tersebut dijalankan. Sedangkan Pemda mengimbau masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan. “Protokol seperti jaga jarak, pakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, membatasi jumlah kapasitas di sarana umum dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menganjurkan agar gugus tugas menambah PCR untuk test swab di Sumut. Selain itu berdasarkan pemantauannya, ada beberapa rumah sakit di Sumut yang memiiki PCR namun mesti ditingkatkan, sehingga ke depan test swab bisa dilakukan lebih banyak lagi.

Pihaknya pun mengharapkan sosialisasi protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Sebab masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. “Pihak terkait agar lebih menyebarkan informasi, karena di lapangan masih terlihat masyarakat yang tidak mengenakan masker di luar rumah,” katanya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Mangasi Situmeang mengatakan, New Normal yang disampaikan presiden adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi Covid-19.

“Sebetulnya yang disampaikan presiden dengan New Normal adalah, bahwa dalam menghadapi pandemi ini, dunia butuh waktu mendapatkan vaksin. Sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung,” katanya.

Kota Medan Dinilai Belum Layak

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mengatakan Kota Medan tengah mempersiapkan diri menerapkan New Normal Life. Menurut Akhyar, New Normal seirama dengan isi Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Namun kebijakan itu ditentang anggota Komisi II DPRD Medan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengatakan konsep New Normal belum layak diterapkan di Kota Medan. Alasannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terus meningkat dari hari ke hari.

“Kalau di Jakarta atau daerah lain yang katanya grafiknya sudah menurun, mungkin sudah cukup layak menerapkan New Normal. Tapi untuk Kota Medan yang tingkat penyebaran virus masih tinggi, konsep itu belum tepat dilakukan,” ujar Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Penerapan New Normal yang penuh dengan standar protokol kesehatan, menurut Sudari, belum bisa dilakukan secara penuh di Kota Medan. Karena warga butuh sosialisasi dan masa transisi yang tidak sebentar. Untuk itu, Pemko Medan diminta menyiapkan tim khusus terpadu untuk melakukan pengawasan.

“Perwal No. 11 tahun 2020 saja belum bisa ditegakkan sepenuhnya. Masih sangat banyak yang belum patuh untuk pakai masker. Harus ada keseriusan dalam hal ini. Bukan New Normal tidak baik, tetapi mungkin waktu penerapannya yang belum tepat,” tandasnya. (prn/map)

NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Tanggap Darurat Bencana wabah penyakit Covid-19 di Sumatera Utara berakhir Jumat, 29 Mei. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak memperpanjangnya, dan memilih mempersiapkan skenario New Normal Life atau kehidupan normal baru seirama dengan kebijakan pemerintah pusat. Konsep New Normal akan disusun sesuai karakteristik Sumut, selama 14 hari ke depan.

“STATUS tanggap darurat berakhir hari ini. Selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder, dan Survival.

Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran ke luar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (29/5).

New normal adalah tatanan, kebiasaan, dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Gubernur Edy mengatakan, dirinya telah memberi petunjuk agar konsep New Normal di Sumut segera selesai. Disebut Edy, ada tiga pilihan yang ditawarkannya ke para jajaran, yakni menyiapkan konsep New Normal, membiarkan kehidupan berjalan sesuka hati (disorder), atau yang terakhir konsep bertahan hidup (survival). Menurutnya semua pihak sepakat menyiapkan konsep New Normal, apalagi pandemi corona belum bisa diprediksi kapan berakhir.

“Covid-19 ini (hanya bisa) terjinakkan dan terselesaikan, kalau vaksin sudah ditemukan. Sampai vaksin ditemukan, waktu yang ada inilah transisi, Kita susun konsepnya. Saya tidak mau top down, saya mau bottom up. Hari ini transisi untuk menyiapkan konsep-konsep New Normal,” ucapnya.

Edy lalu mencontohkan beberapa aktivitas yang kemungkinan menjadi kelaziman baru. Antara lain soal meniadakan salaman, hingga wajib menggunakan masker. “Contohnya, selama ini kita terbiasa salaman. Ini harus kita hentikan. Kita tak terbiasa gunakan masker, ke depan wajib pakai masker. Kenapa? Virus ini belum bisa kita jinakkan,” kata mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut.

Edy memberi batas waktu 14 hari bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut untuk menyiapkan konsep New Normal. Menurutnya, aturan-aturan terkait New Normal tak bisa dibuat seragam di tiap kabupaten/kota. “Sumut ini jalan bukan dengan imbauan, ucapan, statemen. Kita harus bikin regulasi, apakah pergub, perwal atau perbup. Setiap ketentuan payung hukum itu ada sanksi. Inilah New Normal itu,” pungkasnya.

Edy menyebut, konsep New Normal ini dibuat untuk mencegah potensi terjadinya gelombang kedua virus corona. Menurutnya, kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lainnya harus bisa berjalan sambil mencegah penyebaran virus. “Untuk itu kita rencanakan semuanya. Kita jadikan New Normal bagian hidup kita,” katanya.

Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang ikut hadir dalam dalam tersebut mengatakan, optimis Sumut mampu menjalankan New Normal.

“Dari pelaksanaan Takbiran dan Salat Id, saya sangat mengapresiasi rakyat Sumut yang patuh. Ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota, yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker. Masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.

Mendukung keinginan Gubernur, Bupati Simalungun, JR Saragih, mengatakan siap mendukung. “Berbicara prilaku New Normal, ini harus kita hadapi. Kalau masyarakat patuh, tertib, dan disiplin maka tidak akan ada masalah dengan pola New Normal ini. Dengan kondisi seperti saat ini semoga prilaku masyarakat pun berubah,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Siapkan Diri

Sebelumnya, rapat Forkopimda Sumut yang dipimpin Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck), Kamis (29/5), Pemprov Sumut mengatakan telah menyiapkan kemungkinan penerapan New Normal. Tujuannya, untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi, serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin,” kata Ijeck.

Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga Sumut siap menjalankan new normal. “Kita mohon semua pihak bersama-sama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa virus ini belum selesai. Setelah disosialisasikan, penerapannya harus tegas,” katanya.

Senada, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan new normal harus dipersiapkan jauh hari. Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan New Normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar (R0) wabah di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.

Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata dia.

Kabinda Sumut, Ruruh Setyawibawa, sepakat dengan pernyataan Mardiaz. Ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya, Sumut belumlah dapat menjalankan New Normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang.

Ruruh mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah menjalankan protokol kesehatan. “Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Kasdam I/BB Didied Pramudito menyampaikan, saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan New Normal. Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Kata dia, seperti di daerah lain, TNI-Polri akan berada di depan jika hal tersebut dijalankan. Sedangkan Pemda mengimbau masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan. “Protokol seperti jaga jarak, pakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, membatasi jumlah kapasitas di sarana umum dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menganjurkan agar gugus tugas menambah PCR untuk test swab di Sumut. Selain itu berdasarkan pemantauannya, ada beberapa rumah sakit di Sumut yang memiiki PCR namun mesti ditingkatkan, sehingga ke depan test swab bisa dilakukan lebih banyak lagi.

Pihaknya pun mengharapkan sosialisasi protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Sebab masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. “Pihak terkait agar lebih menyebarkan informasi, karena di lapangan masih terlihat masyarakat yang tidak mengenakan masker di luar rumah,” katanya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Mangasi Situmeang mengatakan, New Normal yang disampaikan presiden adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi Covid-19.

“Sebetulnya yang disampaikan presiden dengan New Normal adalah, bahwa dalam menghadapi pandemi ini, dunia butuh waktu mendapatkan vaksin. Sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung,” katanya.

Kota Medan Dinilai Belum Layak

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mengatakan Kota Medan tengah mempersiapkan diri menerapkan New Normal Life. Menurut Akhyar, New Normal seirama dengan isi Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Namun kebijakan itu ditentang anggota Komisi II DPRD Medan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengatakan konsep New Normal belum layak diterapkan di Kota Medan. Alasannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terus meningkat dari hari ke hari.

“Kalau di Jakarta atau daerah lain yang katanya grafiknya sudah menurun, mungkin sudah cukup layak menerapkan New Normal. Tapi untuk Kota Medan yang tingkat penyebaran virus masih tinggi, konsep itu belum tepat dilakukan,” ujar Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Penerapan New Normal yang penuh dengan standar protokol kesehatan, menurut Sudari, belum bisa dilakukan secara penuh di Kota Medan. Karena warga butuh sosialisasi dan masa transisi yang tidak sebentar. Untuk itu, Pemko Medan diminta menyiapkan tim khusus terpadu untuk melakukan pengawasan.

“Perwal No. 11 tahun 2020 saja belum bisa ditegakkan sepenuhnya. Masih sangat banyak yang belum patuh untuk pakai masker. Harus ada keseriusan dalam hal ini. Bukan New Normal tidak baik, tetapi mungkin waktu penerapannya yang belum tepat,” tandasnya. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/