31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemerintah Tambah Anggaran Rp2,67 Triliun

Bantuan Beras 10 Kilogram Diperpanjang hingga Desember

SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan memperpanjang bantuan beras 10 kilogram hingga Desember 2023. Melalui penebalan bantuan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan mengguyur dana tambahan bantuan beras untuk masyarakat sebesar Rp2,67 triliun.

Menteri Keuangan (Menke), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelumnya bantuan beras 10 kilogram telah diberikan sebanyak 2 tahap, yakni pada Maret-Mei dan September-November. “Waktu El Nino sudah diworo-woro, kita memberikan tambahan beras September-November, itu dananya Rp8 triliun dan kita tebalkan, nambah lagi Rp2,6 triliun untuk Desember,” ungkap Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (25/10).

Sri Mulyani juga menjelaskan, anggaran negara yang terus dikucurkan untuk bantuan masyarakat ini sebagai bentuk perlindungan APBN dalam menjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Terutama untuk mendukung daya beli masyarakat yang tergerus karena kenaikan harga beras dan lonjakan inflasi komponen bergejolak.

“Karena harga beras meningkat, daya beli masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah yang rentan maka kita memberikan bantuan beras,” jelasnya.

Adapun alasan perpanjangan bantuan beras ini dilakukan karena pada Desember panen beras akan terancam gagal karena hingga November cuaca masih diprediksi kemarau. Dia memastikan, bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 21,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga bantuan sembako dari pemerintah.

Sementara itu, dari sisi penyelenggara pemerintah telah menugaskan Badan Pangan Nasional atau Bapanas untuk merealisasikan bantuan beras 10 kilogram ini kepada masyarakat. Secara total, dalam program bantuan ini pemerintah telah mengucurkan APBN sebesar Rp18,57 triliun.

“Sehingga total untuk seluruh bantuan beras 10 kilogram dalam tahun ini hampir Rp16 triliun, ditambah Rp2,67 triliun ini (sekitar Rp18,57 triliun) yang kita lakukan, keseluruhan untuk bantuan keluarga miskin dalam bantuan beras,” pungkas Sri Mulyani. (jpc/saz)

SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan memperpanjang bantuan beras 10 kilogram hingga Desember 2023. Melalui penebalan bantuan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan mengguyur dana tambahan bantuan beras untuk masyarakat sebesar Rp2,67 triliun.

Menteri Keuangan (Menke), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelumnya bantuan beras 10 kilogram telah diberikan sebanyak 2 tahap, yakni pada Maret-Mei dan September-November. “Waktu El Nino sudah diworo-woro, kita memberikan tambahan beras September-November, itu dananya Rp8 triliun dan kita tebalkan, nambah lagi Rp2,6 triliun untuk Desember,” ungkap Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (25/10).

Sri Mulyani juga menjelaskan, anggaran negara yang terus dikucurkan untuk bantuan masyarakat ini sebagai bentuk perlindungan APBN dalam menjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Terutama untuk mendukung daya beli masyarakat yang tergerus karena kenaikan harga beras dan lonjakan inflasi komponen bergejolak.

“Karena harga beras meningkat, daya beli masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah yang rentan maka kita memberikan bantuan beras,” jelasnya.

Adapun alasan perpanjangan bantuan beras ini dilakukan karena pada Desember panen beras akan terancam gagal karena hingga November cuaca masih diprediksi kemarau. Dia memastikan, bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 21,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga bantuan sembako dari pemerintah.

Sementara itu, dari sisi penyelenggara pemerintah telah menugaskan Badan Pangan Nasional atau Bapanas untuk merealisasikan bantuan beras 10 kilogram ini kepada masyarakat. Secara total, dalam program bantuan ini pemerintah telah mengucurkan APBN sebesar Rp18,57 triliun.

“Sehingga total untuk seluruh bantuan beras 10 kilogram dalam tahun ini hampir Rp16 triliun, ditambah Rp2,67 triliun ini (sekitar Rp18,57 triliun) yang kita lakukan, keseluruhan untuk bantuan keluarga miskin dalam bantuan beras,” pungkas Sri Mulyani. (jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/