30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Monitoring Saham Lewat AKSes Mobile

MEDAN- Saat ini, para pengusaha tak perlu bersusah payah memonitoring bursa saham. Soalnya, kini telah hadir AKSes Mobile yang mempermudah informasi terkait saham.

Aplikasi handphone ini, diperkenalkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (26/1).
Menurut Kepala Divisi Penelitian dan pengembangan Usaha KSEI, Syafruddin, aplikasi AKSes Mobile ini akan mempermudah nasabah pasar modal untuk melakukan monitoring, tinggal melakukan install di smart phone, masukan User ID, dan password seperti biasa, monitoring bisa langsung dilakukan. “Ini akan mempermudah pemantauan saham, baik untuk pembelian maupun pemindahan saham nasabah,” ujar Syafruddin.

Salah satu kemudahan yang diberikan, nasabah dapat mengetahui perkembangan saham, uang masuk, dan uang keluar hanya melalui pemantauan di aplikasi ini. “Kadang, nasabah tidak mengetahui adanya pemindahan dan pembelian saham, nah dengan aplikasi ini bisa dipantau setiap saat,” tambah Syafruddin.

Berdasarkan data tanggal 24 Januari 2012, secara nasional pengguna Kartu AKSes yang tercatat di KSEI sebanyak 203.607 pengguna, dan hanya 23.478 yang login ke website AKSes, dengan jumlah perusahaan efek 118 perusahaan.

Sedangkan untuk Medan, ada 27 perusahaan efek, dengan jumlah nasabah sekitar 15.223 dan hanya 945 nasabah yang sudah menggunakan fasilitas AKSes ini.

Dipastikan, dengan menggunakan aplikasi mobile ini, pelanggaran yang biasanya dilakukan oleh perusahaan efek dapat dihindari. Kalaupun terjadi pelanggaran yang dilakukan, perusahaan efek tersebut akan mendapatkan sanksi berupa pencabutan lisensi.

“Sanksi paling keras yang bisa kita lakukan dengan pencabutan lisensi bagi perusahaan efek yang melakukan pelanggaran,” ungkap Syafruddin.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja, mengatakan, aplikasi AKSes Mobile ini akan memudahkan nasabah untuk memantau Sub rekening Efek. “Ini akan mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan efek. Nah dengan sering memantau, tentu dapat membuat nasabah mengetahui jumlah dana yang dimilikinya,” tutur Lily.

Pengalaman menggunakan AKSes Mobile juga disampaikan oleh Oentoeng Prasetyo, selaku pemilik dan pengguna kartu AKSes.
“Aplikasi AKSes Mobile ini sangat mudah dan praktis, saya bisa memeriksa kepemilikan saham saya setiap saat yang disimpan di KSEI,” ujar Oentoeng. (ram)

MEDAN- Saat ini, para pengusaha tak perlu bersusah payah memonitoring bursa saham. Soalnya, kini telah hadir AKSes Mobile yang mempermudah informasi terkait saham.

Aplikasi handphone ini, diperkenalkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (26/1).
Menurut Kepala Divisi Penelitian dan pengembangan Usaha KSEI, Syafruddin, aplikasi AKSes Mobile ini akan mempermudah nasabah pasar modal untuk melakukan monitoring, tinggal melakukan install di smart phone, masukan User ID, dan password seperti biasa, monitoring bisa langsung dilakukan. “Ini akan mempermudah pemantauan saham, baik untuk pembelian maupun pemindahan saham nasabah,” ujar Syafruddin.

Salah satu kemudahan yang diberikan, nasabah dapat mengetahui perkembangan saham, uang masuk, dan uang keluar hanya melalui pemantauan di aplikasi ini. “Kadang, nasabah tidak mengetahui adanya pemindahan dan pembelian saham, nah dengan aplikasi ini bisa dipantau setiap saat,” tambah Syafruddin.

Berdasarkan data tanggal 24 Januari 2012, secara nasional pengguna Kartu AKSes yang tercatat di KSEI sebanyak 203.607 pengguna, dan hanya 23.478 yang login ke website AKSes, dengan jumlah perusahaan efek 118 perusahaan.

Sedangkan untuk Medan, ada 27 perusahaan efek, dengan jumlah nasabah sekitar 15.223 dan hanya 945 nasabah yang sudah menggunakan fasilitas AKSes ini.

Dipastikan, dengan menggunakan aplikasi mobile ini, pelanggaran yang biasanya dilakukan oleh perusahaan efek dapat dihindari. Kalaupun terjadi pelanggaran yang dilakukan, perusahaan efek tersebut akan mendapatkan sanksi berupa pencabutan lisensi.

“Sanksi paling keras yang bisa kita lakukan dengan pencabutan lisensi bagi perusahaan efek yang melakukan pelanggaran,” ungkap Syafruddin.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja, mengatakan, aplikasi AKSes Mobile ini akan memudahkan nasabah untuk memantau Sub rekening Efek. “Ini akan mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan efek. Nah dengan sering memantau, tentu dapat membuat nasabah mengetahui jumlah dana yang dimilikinya,” tutur Lily.

Pengalaman menggunakan AKSes Mobile juga disampaikan oleh Oentoeng Prasetyo, selaku pemilik dan pengguna kartu AKSes.
“Aplikasi AKSes Mobile ini sangat mudah dan praktis, saya bisa memeriksa kepemilikan saham saya setiap saat yang disimpan di KSEI,” ujar Oentoeng. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/