26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berbahaya, RI Cekal Apel Amerika

Apel Granny Smith. Wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini.
Apel Granny Smith. Wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hati-hati penyuka apel impor dari Amerika berwarna hijau. Sejak terjadi wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini, sedikitnya lima orang dilaporkan meninggal. Selain itu, 28 orang lainnya sakit di 11 negara bagian. Tak ingin kecolongan, Indonesia mencekal buah apel jenis itu.

“Demi keamanan dan keselamatan konsumen, kami secara resmi melarang perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi dari Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Kedua jenis apel ini biasa dijual dengan merek Granny”s Best dan Big B,” ujar Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo kemarin (26/1).

Selain meminta masyarakat tidak mengonsumsi kedua apel jenis tersebut, Kemendag juga menyerukan para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya.”Apel yang terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah,” terangnya.

Bahkan, lanjut dia, orang sehat yang terinfeksi mungkin bisa menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Lebih jauh lagi, infeksi bakteri listeria dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil. Pihaknya telah menelusuri data importasi pangan olahan yang ternyata tidak terdapat importasi produk apel jenis itu.”Namun begitu, kami tetap melakukan penelusuran di lapangan,” tambahnya.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa kejadian di Amerika Serikat yang cukup fatal. Kemendag menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0302 pada 23 Januari 2015 perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel di Amerika Serikat. “Kita juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan POM,” terangnya.

Sebelumnya, Badan POM RI sebagai salah satu anggota Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), telah menerima INFOSAN ALERT pada 17 Januari 2015. Isinya “Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackaged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria monocytogenes.”

Diterima pula surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 21 Januari 2015 yang tertanggal 19 Januari 2015. Kemendag bersama kementerian terkait serta dinas provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang perdagangan akan terus melakukan pemantauan terhadap perdagangan apel jenis itu.”Bagi masyarakat yang menemukan apel jenis itu diharap tidak dikonsumsi,” jelasnya. (wir/end)

Apel Granny Smith. Wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini.
Apel Granny Smith. Wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hati-hati penyuka apel impor dari Amerika berwarna hijau. Sejak terjadi wabah bakteri listeria monocytogenes yang terdapat di produk buah apel merebak di Amerika Serikat awal bulan ini, sedikitnya lima orang dilaporkan meninggal. Selain itu, 28 orang lainnya sakit di 11 negara bagian. Tak ingin kecolongan, Indonesia mencekal buah apel jenis itu.

“Demi keamanan dan keselamatan konsumen, kami secara resmi melarang perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi dari Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat. Kedua jenis apel ini biasa dijual dengan merek Granny”s Best dan Big B,” ujar Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo kemarin (26/1).

Selain meminta masyarakat tidak mengonsumsi kedua apel jenis tersebut, Kemendag juga menyerukan para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya.”Apel yang terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah,” terangnya.

Bahkan, lanjut dia, orang sehat yang terinfeksi mungkin bisa menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Lebih jauh lagi, infeksi bakteri listeria dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil. Pihaknya telah menelusuri data importasi pangan olahan yang ternyata tidak terdapat importasi produk apel jenis itu.”Namun begitu, kami tetap melakukan penelusuran di lapangan,” tambahnya.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa kejadian di Amerika Serikat yang cukup fatal. Kemendag menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0302 pada 23 Januari 2015 perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel di Amerika Serikat. “Kita juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan POM,” terangnya.

Sebelumnya, Badan POM RI sebagai salah satu anggota Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), telah menerima INFOSAN ALERT pada 17 Januari 2015. Isinya “Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackaged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria monocytogenes.”

Diterima pula surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 21 Januari 2015 yang tertanggal 19 Januari 2015. Kemendag bersama kementerian terkait serta dinas provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang perdagangan akan terus melakukan pemantauan terhadap perdagangan apel jenis itu.”Bagi masyarakat yang menemukan apel jenis itu diharap tidak dikonsumsi,” jelasnya. (wir/end)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/