LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Deliserdang periode 2019-2024, mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Sumut.
“Baru 20 orang yang mengajukan permohonan pinjaman, dan 8 orang sudah dicairkan,”ungkap Sekwan DPRD Deliserdang, Rahmat, akhir pekan lalu ketika dikonfirmasi Sumut Pos.
Dijelaskan Rahmat, bukan hal yang baru jika anggota DPRD mengajukan pinjaman ke Bank Sumut. Bahkan periode sebelumnya juga ramai-ramai mengajukan pinjaman.
Disebutkan Rahmat, ada berbagai alasan anggota DPRD lain belum ikut mengajukan pinjaman, salah satunya menunggu gajian pertama. Ada pula karena belum berkomunikasi dengan sang istri.
Memang sebagai persyaratan mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Sumut, adalah Surat Keputusan pelantikan anggota DPRD. Kemudian diketahui Sekretariat DPRD. Dan diketahui Suami-Istri.
Sementara itu, seorang anggota DPRD yang sudah melakukan peminjaman ke Bank Sumut, mengaku melakukan pinjaman untuk menutupi biaya kampanye sewaktu Pemilu lalu. “Dipakai untuk menutupi utang. Sewaktu Pemilu lalu meminjam dari saudara. Sebagian itu lagi, untuk dibelikan aset berupa properti,” ungkap anggota DPRD yang tak mau identitasnya dipublikasikan.
Diakuinya lagi, jika dirinya saja sudah 2 kali meminjam ke Bank Sumut, karena uang dipakai untuk investasio. Soalnya bila menunggu atau uang gaji ditabung bisa tak kesampaian. “Tak kelihatan uangnya kalau setiap bulan ditabung. Tapi kalau ambil pinjaman kan langsung keliatan. Saya bisa ambil pinjaman Rp1,4 miliar,”pungkasnya.
Namun berbeda alasan dengan anggota dewan lainnya. Meminjam uang ke Bank Sumut, merupakan bagian strategi mengamankan “investasi” politik. Karena kewenangan pimpinan Partai sangat kuat ada kecenderungan pergantian antar waktu bisa saja terjadi sewaktu waktu.
“Kalau terjadi hal pemencatan dilakukan partai, maka modal sewaktu kampanye saat pemilu uda balek modal,”ucap seorang anggota dewan lain, namanya tak mau disebutkan karena alasan etika. (btr/han)