25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PGN Raih Penghargaan Keselamatan Migas 2019

FOTO BERSAMA: Manajemen PT PGN berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (26/11).
FOTO BERSAMA: Manajemen PT PGN berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (26/11).

PT Perusahaan Gas Negara Tbk kembali mendapat apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa penghargaan Keselamatan Migas 2019. Kali ini, penghargaan diterima PGN lewat kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.

Penghargaan diserahkan langsung Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).

Total ada sembilan penghargaan diterima PGN Group diantaranya, Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha, Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama, Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya serta Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

Sementara Anak Perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, meliputi PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha.

Anak usaha PGN lainnya yang menerima penghargaan adalah PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama, PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya serta PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

“Ini capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Rabu (27/11).

Sebagai Subholding Gas di Indonesia, PGN dalam menjalankan perannya terus berkomitmen memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Redy Ferryanto selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Rabu (27/11).

“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” lanjut Redy.

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Termasuk Entitas Anak dan Joint Ventures yang berada dibawah kendali PGN, serta penyedia barang/ jasa yang bekerja atas nama PGN.

Dalam pelakasanaannya, PGN menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja “Zero Tolerance” meliputi, Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja, Zero Tolerance terhadap Kegagalan Operasional/ Major Property Damage, Zero tolerance terhadap Major Gangguan Keamanan Terhadap Aset dan, Zero tolerance terhadap Pencemaran Lingkungan.

Dengan segala upaya preventif dan proaktif dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, hingga sekarang Target Kinerja “Zero Tolerance” tetap tercapai dengan pencatatan 0 (nol) kejadian terhadap kecelakaan kerja. Sementara jumlah jam kerja selamat PGN per bulan Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 8,4 juta jam.

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan seperti: Executive Central Safety Committee (ECSC) di tingkat direksi, Central Safety Committee (CSC) di tingkat direktorat, business unit dan proyek serta anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Baru-baru ini, PGN melakukan Risk Management Fundamentals ISO 3001:2018 dan Integrated Assessment HSSE PERTAMINA. Dengan demikian, PGN terus melakukan upaya untuk mempertajam manajemen risiko dan keselamatan kerja yang berkelanjutan sinergis dengan kebijakan dan komitmen Holding Migas. HSSE PGN juga secara periodik melakukan edukasi kesehatan, seminar dan workshop Kesehatan Kerja.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Tolerance PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tutup Redy.

Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan dapat mendukung upaya PGN melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. (rel/ram)

FOTO BERSAMA: Manajemen PT PGN berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (26/11).
FOTO BERSAMA: Manajemen PT PGN berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (26/11).

PT Perusahaan Gas Negara Tbk kembali mendapat apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa penghargaan Keselamatan Migas 2019. Kali ini, penghargaan diterima PGN lewat kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.

Penghargaan diserahkan langsung Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).

Total ada sembilan penghargaan diterima PGN Group diantaranya, Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha, Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama, Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya serta Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

Sementara Anak Perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, meliputi PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha.

Anak usaha PGN lainnya yang menerima penghargaan adalah PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama, PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya serta PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

“Ini capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Rabu (27/11).

Sebagai Subholding Gas di Indonesia, PGN dalam menjalankan perannya terus berkomitmen memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Redy Ferryanto selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Rabu (27/11).

“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” lanjut Redy.

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Termasuk Entitas Anak dan Joint Ventures yang berada dibawah kendali PGN, serta penyedia barang/ jasa yang bekerja atas nama PGN.

Dalam pelakasanaannya, PGN menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja “Zero Tolerance” meliputi, Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja, Zero Tolerance terhadap Kegagalan Operasional/ Major Property Damage, Zero tolerance terhadap Major Gangguan Keamanan Terhadap Aset dan, Zero tolerance terhadap Pencemaran Lingkungan.

Dengan segala upaya preventif dan proaktif dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, hingga sekarang Target Kinerja “Zero Tolerance” tetap tercapai dengan pencatatan 0 (nol) kejadian terhadap kecelakaan kerja. Sementara jumlah jam kerja selamat PGN per bulan Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 8,4 juta jam.

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan seperti: Executive Central Safety Committee (ECSC) di tingkat direksi, Central Safety Committee (CSC) di tingkat direktorat, business unit dan proyek serta anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Baru-baru ini, PGN melakukan Risk Management Fundamentals ISO 3001:2018 dan Integrated Assessment HSSE PERTAMINA. Dengan demikian, PGN terus melakukan upaya untuk mempertajam manajemen risiko dan keselamatan kerja yang berkelanjutan sinergis dengan kebijakan dan komitmen Holding Migas. HSSE PGN juga secara periodik melakukan edukasi kesehatan, seminar dan workshop Kesehatan Kerja.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Tolerance PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tutup Redy.

Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan dapat mendukung upaya PGN melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. (rel/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/