KUALA TANJUNG, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menerima kunjungan kehormatan dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) di Kantor Pusat Pabrik Peleburan Aluminium Kuala Tanjung, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Rombongan yang dipimpin oleh Ditjen ILMATE I Gusti Putu Suryawirawan diterima langsung Direktur Utama PT Inalum yang baru, Budi Gunadi Sadikin.
Dirut didampingi oleh S.S.Sijabat (Direktur Operasi & Pengembang Bisnis), Carry EF Mumbunan (Direktur Umum & SDM), Oggy A. Kosasih (Direktur Keuangan) dan Ricky Gunawan (Sekretaris Perusahaan) untuk melihat langsung produk baru diversifikasi berupa Billet dan Alloy milik Inalum, yang merupakan perusahaan peleburan aluminium satu-satunya di Indonesia.
Selain itu sebagai roda penggerak pengembangan kawasan industri berbasis Aluminium di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
Putu mengatakan sebagai induk holding BUMN Industri Pertambangan, Inalum memiliki kesempatan untuk mengembangkan kawasan industri Kuala Tanjung dan Tanah Kuning. Selain itu, menurut Putu terdapat beberapa titik potensial yang dapat dikembangkan menjadi kota-kota industri di Indonesia, salah satunya adalah kawasan industri Kuala Tanjung dan Sei Mangkei. Hal itu harus didukung oleh ketersediaan energi yang besar.
Untuk kawasan industri Kuala Tanjung yang dipelopori Inalum, maka selain opsi pembangunan pembangkit listrik baru tentunya dapat dipikirkan opsi lain seperti optimalisasi dan peningkatan produksi listrik dari turbin-turbin PLTA yang sudah ada.
“INALUM memiliki pembangkit listrik Siguragura dan Tangga, menurut saya pasti ada cara untuk meningkatkan kapasitas produksi energi dengan desain yang sudah ada,” sebutnya.
Pengembangan kawasan industri ini merupakan salah satu proyek yang diharapkan pemerintah dapat diselesaikan INALUM dalam kurun beberapa tahun ke depan. Tak hanya itu, perusahaan plat merah ini juga diberikan ‘pekerjaan rumah’ yang tidak sedikit oleh pemerintah sebagai pemegang saham.