25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Kemnaker RI Gelar Kegiatan Penandatanganan MoU Bersama Wirausaha Ketenagakerjaan di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenagakerja Melalui Peningkatan Kewirausahaan, Padat Karya, Infrastruktur, dan Padat Karya Produktif. Kegiatan ini, dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Bidang Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Le Polonia Hotel dan Convention Medan, Sabtu (28/11).

“Ini adalah kegiatan dari Kemnaker yang ada pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK),” ujar Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker RI, Agus Illa Lami SHut MM kepada Sumut Pos saat ditemui di sela-sela acara.

Hal ini, lanjutnya, termasuk kegiatan dalam rangka menghadapi Covid-19 yang dihadapi masyarakat, sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran dan kemiskinan.

“Oleh karena itu, untuk meringankan beban mereka, Kemnaker meluncurkan salah satu program Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Program ini diluncurkan setelah Program Kartu Prakerja,” katanya.

Agus menjelaskan, JPS ini merupakan bagian dari PPPK, dan ada dua jenis, yakni JPS Program Tenaga Kerja Mandiri dan JPS Program Padat Karya.

“Selain itu, juga ada Program TKM Reguler. Ini adalah merupakan upaya untuk memberdayakan para wirausaha. Sehingga bagi yang sedang menganggur, diberikan bantuan ke arah usaha,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, tambah Agus, bantuan yang diberikan berupa, TKM Reguler sebanyak 6 paket, JPS TKM sebanyak 191 paket, TTG 5 paket, Reguler Infra 5 paket, Produktif 3 paket dan JPS Padat Karya Produktif sebanyak 95 paket.

“Bantuan ini merupakan bantuan untuk masyarakat, misalnya kelompok masyarakat dengan minimal 20 orang ingin membuat usaha, sehingga diberikan bantuan berupa uang, tetapi tidak sembarangan dibelanjakan. Anggaran tersebut harus sesuai dengan usaha yang mereka ajukan di dalam proposal. Dan ini tentunya ada ketentuannya, sebab nantinya akan ada laporan pertanggungjawabannya,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengajuan permohonan bantuan dapat menggunakan proposal dan data-data terkait, agar layak mendapatkan bantuan tersebut.

“Lalu nantinya dari pihak Kemnaker akan memverifikasi terlebih dahulu apakah layak dibantu atau tidak. Kemudian, setelah itu dimasukkan ke dalam program. Setelah anggaran turun barulah dibuat acara luncuran program JPS seperti yang sedang kita laksanakan ini. Peserta yang hadir merupakan para wirausaha yang layak menerima bantuan, dan mereka tinggal menunggu pencairan,” jelasnya.

Dikatakannya, peserta yang hadir sedikitnya 200 wirausaha berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Peserta yang paling banyak hadir adalah wirausaha mandiri.

Pihaknya berharap, masyarakat yang terkena dampak Covid-19, kehilangan pekerjaan atau usahanya menurun, dengan bantuan dari Kemnaker ini dapat membangkitkan kembali usaha mereka dan yang menganggur mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Sehingga, kehidupan mereka dan keluarganya dapat diberdayakan dengan baik melalui bantuan anggaran usaha ini dan mereka pun tidak menganggur lagi.

“Kita berharap agar dana bantuan tersebut dapat dibelanjakan dengan baik, tidak disalahgunakan,” harapnya. (Mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenagakerja Melalui Peningkatan Kewirausahaan, Padat Karya, Infrastruktur, dan Padat Karya Produktif. Kegiatan ini, dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Bidang Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Le Polonia Hotel dan Convention Medan, Sabtu (28/11).

“Ini adalah kegiatan dari Kemnaker yang ada pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK),” ujar Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker RI, Agus Illa Lami SHut MM kepada Sumut Pos saat ditemui di sela-sela acara.

Hal ini, lanjutnya, termasuk kegiatan dalam rangka menghadapi Covid-19 yang dihadapi masyarakat, sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran dan kemiskinan.

“Oleh karena itu, untuk meringankan beban mereka, Kemnaker meluncurkan salah satu program Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Program ini diluncurkan setelah Program Kartu Prakerja,” katanya.

Agus menjelaskan, JPS ini merupakan bagian dari PPPK, dan ada dua jenis, yakni JPS Program Tenaga Kerja Mandiri dan JPS Program Padat Karya.

“Selain itu, juga ada Program TKM Reguler. Ini adalah merupakan upaya untuk memberdayakan para wirausaha. Sehingga bagi yang sedang menganggur, diberikan bantuan ke arah usaha,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, tambah Agus, bantuan yang diberikan berupa, TKM Reguler sebanyak 6 paket, JPS TKM sebanyak 191 paket, TTG 5 paket, Reguler Infra 5 paket, Produktif 3 paket dan JPS Padat Karya Produktif sebanyak 95 paket.

“Bantuan ini merupakan bantuan untuk masyarakat, misalnya kelompok masyarakat dengan minimal 20 orang ingin membuat usaha, sehingga diberikan bantuan berupa uang, tetapi tidak sembarangan dibelanjakan. Anggaran tersebut harus sesuai dengan usaha yang mereka ajukan di dalam proposal. Dan ini tentunya ada ketentuannya, sebab nantinya akan ada laporan pertanggungjawabannya,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengajuan permohonan bantuan dapat menggunakan proposal dan data-data terkait, agar layak mendapatkan bantuan tersebut.

“Lalu nantinya dari pihak Kemnaker akan memverifikasi terlebih dahulu apakah layak dibantu atau tidak. Kemudian, setelah itu dimasukkan ke dalam program. Setelah anggaran turun barulah dibuat acara luncuran program JPS seperti yang sedang kita laksanakan ini. Peserta yang hadir merupakan para wirausaha yang layak menerima bantuan, dan mereka tinggal menunggu pencairan,” jelasnya.

Dikatakannya, peserta yang hadir sedikitnya 200 wirausaha berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Peserta yang paling banyak hadir adalah wirausaha mandiri.

Pihaknya berharap, masyarakat yang terkena dampak Covid-19, kehilangan pekerjaan atau usahanya menurun, dengan bantuan dari Kemnaker ini dapat membangkitkan kembali usaha mereka dan yang menganggur mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Sehingga, kehidupan mereka dan keluarganya dapat diberdayakan dengan baik melalui bantuan anggaran usaha ini dan mereka pun tidak menganggur lagi.

“Kita berharap agar dana bantuan tersebut dapat dibelanjakan dengan baik, tidak disalahgunakan,” harapnya. (Mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/