32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Apresiasi Bersih-bersih ala Erick Thohir, Rudi Bangun Minta Raja-raja Kecil di BUMN Diaudit

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan bersih-bersih kasus korupsi di kementeriannya mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Menurutnya, Erick Thohir telah membuktikan janjinya untuk bersih-bersih BUMN dan hal itu sudah dilihat dari beberapa kasus seperti Jiwasraya, Asabri, dan terbaru Garuda, di mana Erick melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal ada dugaan korupsi.

“Janji Pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktinya. Seperti Garuda ini, beliau sendiri yang melaporkan ke Jaksa Agung. Itu baru salah satu saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya,” kata Rudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Politikus Nasdem ini mengungkapkan, bersih-bersih juga perlu dilakukan Erick Thohir dalam BUMN Perkebunan, yakni seluruh PTPN. Dia menilai, PTPN dari I hingga XIV perlu dilakukan audit internal, baik dari sisi operasional, kinerja, dan laba ruginya. “Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya. Dan itu saya duga semua dari kebijakan para direksi dari BUMN Perkebunan itu sendiri,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sumut III ini mengaku ada menerima laporan, dugaan penggelembungan anggaran pengeluaran oleh direksi salah satu BUMN Perkebunan di Sumut. Menurutnya, hal ini bisa terjadi lantaran dirutnya berkantor di Jakarta, sehingga pengawasan yang dilakukan tak ketat.

“Menurut data beberapa laporan dari lembaga masyarakat kepada saya selaku anggota DPR RI dari Sumut, diduga para SVPP atau selevel direktur memelihara kontraktor besar dan memonopoli semua tender pengadaan. Hal ini membuat pengusaha kecil tidak bisa masuk untuk ikut tender dengan berbagai alasan,” ungkap Rudi.

“Ini membuat para bawahan SVVP menjalankan kebijakan yang diduga seperti di BUMN Garuda. Seperti membuat pengadaan pengadaan barang yang dikendalikan dan dimonopoli oleh satu atau dua orang saja dan dimark-up,” sambungnya.

Hal ini, jelas Rudi, sangat merugikan. Dia pun merasa para direksi ini seperti para raja-raja kecil yang bertindak seenaknya dan lupa jika BUMN itu milik negara dan rakyat Indonesia. “Seperti yang sudah dibilang Pak Erick, mereka ini merasa seperti raja-raja kecil. Maka itu perlu diaudit dan diperiksa oleh BPKP. Nah jika ditemukan kerugian, saya juga berharap Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dan memproses seperti Garuda. Jika semuanya terlaksana, maka BUMN yang bersih pastinya akan tercapai,” pungkasnya. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan bersih-bersih kasus korupsi di kementeriannya mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Menurutnya, Erick Thohir telah membuktikan janjinya untuk bersih-bersih BUMN dan hal itu sudah dilihat dari beberapa kasus seperti Jiwasraya, Asabri, dan terbaru Garuda, di mana Erick melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal ada dugaan korupsi.

“Janji Pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktinya. Seperti Garuda ini, beliau sendiri yang melaporkan ke Jaksa Agung. Itu baru salah satu saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya,” kata Rudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Politikus Nasdem ini mengungkapkan, bersih-bersih juga perlu dilakukan Erick Thohir dalam BUMN Perkebunan, yakni seluruh PTPN. Dia menilai, PTPN dari I hingga XIV perlu dilakukan audit internal, baik dari sisi operasional, kinerja, dan laba ruginya. “Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya. Dan itu saya duga semua dari kebijakan para direksi dari BUMN Perkebunan itu sendiri,” ungkap Rudi.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sumut III ini mengaku ada menerima laporan, dugaan penggelembungan anggaran pengeluaran oleh direksi salah satu BUMN Perkebunan di Sumut. Menurutnya, hal ini bisa terjadi lantaran dirutnya berkantor di Jakarta, sehingga pengawasan yang dilakukan tak ketat.

“Menurut data beberapa laporan dari lembaga masyarakat kepada saya selaku anggota DPR RI dari Sumut, diduga para SVPP atau selevel direktur memelihara kontraktor besar dan memonopoli semua tender pengadaan. Hal ini membuat pengusaha kecil tidak bisa masuk untuk ikut tender dengan berbagai alasan,” ungkap Rudi.

“Ini membuat para bawahan SVVP menjalankan kebijakan yang diduga seperti di BUMN Garuda. Seperti membuat pengadaan pengadaan barang yang dikendalikan dan dimonopoli oleh satu atau dua orang saja dan dimark-up,” sambungnya.

Hal ini, jelas Rudi, sangat merugikan. Dia pun merasa para direksi ini seperti para raja-raja kecil yang bertindak seenaknya dan lupa jika BUMN itu milik negara dan rakyat Indonesia. “Seperti yang sudah dibilang Pak Erick, mereka ini merasa seperti raja-raja kecil. Maka itu perlu diaudit dan diperiksa oleh BPKP. Nah jika ditemukan kerugian, saya juga berharap Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dan memproses seperti Garuda. Jika semuanya terlaksana, maka BUMN yang bersih pastinya akan tercapai,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/