MEDAN- PT Pos Indonesia dan PT Pertamina Medan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), untuk penggunaan 686 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lima provinsi (Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, dan Batam) sebagai lokasi layanan PT Pos Indonesia.
“Kita memiliki 686 SPBU di lima provinsi wilayah Sumbagut. Pada umumnya, SPBU kita berada di lokasi strategis dan banyak dikunjungi pembeli. Nah, PT Pos menangkap peluang ini.
Spiritnya kita tangkap, meski masih belum bicara soal tarif,” kata GM Fuel Retail Marketing Region 1 Pertamina Medan, Gandhi Sriwidodo, usai penandatanganan MoU dengan PT Pos Indonesia diwakili Kepala Area PT Pos Indonesia Kantor Area Penjualan 1 Sumut-Aceh, Fajar Kurnianto, pada pertemuan kelima BUMN Marketeers Club Medan di Hotel Arya Duta, Selasa (29/1).
Fajar menambahkan, dalam outlet PT Pos di SPBU tersebut, akan tersedia layanan jasa pengiriman barang, uang, dan jasa pos lainnya.
Selain menantadangani MoU dengan Pertamina, pada kesempatan yang sama PT Pos juga menandatangani MoU dengan PT Pegadaian Medan, diwakili Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan Agus Priyambodo, SE, MH. Dalam kerja sama itu, PT Pos dipercaya dalam jasa pengiriman seluruh dokumen Pegadaian ke berbagai daerah.
“Tentu kita mengharapkan harga dan service yang bersaing,” kata Agus.
PTSI Cegah Permainan Distributor Sementara itu, PT Surveyor Indonesia yang menjadi host dalam pertemuan BUMN Marketeers Club tersebut mengatakan, PT Surveyor adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang survey, inspeksi, dan konsultasi.
“PT Surveyor Indonesia atau sering disingkat PTSI sudah diakui sebagai perusahaan penjamin independen yang diakui secara nasional maupun internasional. Jika Anda ingin mencegah distributor mempermainkan spesifikasi barang yang Anda pesan, ada bisa memanfaatkan jasa PTSI,” ungkap Jufnaidi Salim, Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Cabang Medan, saat memberikan presentasi berjudul Peran Independent Assurance Company’ Dalam Menjamin Transaksi Bisnis Yang Bersih dalam pertemuan BUMN Marketeers tersebut.
Lanjutnya PTSI memilik karyawan yang kompeten di bidangnya, memiliki database spesifikasi sejumlah barang berikut harganya, juga laboratorium untuk pemeriksaan. Semuanya untuk keperluan saat melakukan pengawasan.
Dalam memberikan jasanya, PTSI bersikap independen.
“Jika barangnya tidak sesuai, kita bisa memblack-list distributor bersangkutan,” tandasnya. Selain melayani industri dan pemerintah, PTSI juga menangani supervisi untuk pengembangan wilayah, minyak dan gas bumi, mineral, sistem dan sertifikasi, lingkungan, pertanian, dan manajemen outsourcing. (mea)