26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Subsidi Gaji Rp600 per Bulan, Sumut Daftarkan 718.167 Pekerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sumbagut mengakui, hingga kini belum semua pekerja di Sumut menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, yang ditransfer ke rekening masing-masing. Tercatat, ada 718.167 pekerja di Sumut yang akan mendapatkan subsidi gaji pada tahap pertama ini selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

GEMBIRA: Seorang pekerja gembira menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Di Sumut ada 718.167 pekerja yang sudah didaftarkan.
GEMBIRA: Seorang pekerja gembira menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Di Sumut ada 718.167 pekerja yang sudah didaftarkan.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki mengaku, sudah sebagian pekerja yang menerima subsidi gaji tersebut. Akan tetapi, tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah pekerja yang sudah menerima.

“Sudah 75,57 persen (542.541 pekerja) divalidasi dari jumlah 718.167 data pekerja (di bawah Rp5 juta) yang masuk. Dari 75,57 persen tersebut, sebagian sudah menerima,” kata Zaki saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Disinggung sudah berapa banyak pekerja di Sumut yang menerima subsidi gaji tersebut dari 542.541 pekerja yang sudah divalidasi, Zaki tak dapat menjelaskan. Begitu juga data terbaru atau adakah penambahan dari 542.541 pekerja yang sudah divalidasi datanya. “Belum turun data dari pusat, belum dikirim dan kita masih menunggu. Kalau sudah ada nanti diinfokan,” akunya.

Zaki juga mengaku, dari jumlah 718.167 pekerja yang masuk datanya untuk menerima subsidi gaji meliputi 36.810 perusahaan. Namun, lagi-lagi tidak diuraikan secara jelas perusahaan-perusahaan yang telah mengirimkan data pekerjanya di bawah upah Rp 5 juta. “Total perusahaan 36.810 yang valid nomor rekening pekerjanya,” ucap dia.

Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pengumpulan nomor rekening pekerja. Kemudian, diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. “Pekerja yang akan menerima BSU adalah yang aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJamsostek. Selain itu, tidak menunggak iuran hingga Juni 2020. Perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Terkumpul 14 Juta

Pemerintah masih terus mengumpulkan nomor rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dari 15,7 juta target penerima, baru 14 juta nomor rekening pegawai yang terkumpul.

“Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, Minggu (30/8).

Utoh mengimbau kepada pihak perusahaan yang belum setor data rekening pegawainya agar segera menyetorkan. Pasalnya, batas penerimaan data rekening akan ditutup pada hari ini, 31 Agustus 2020.

“Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tuturnya.

Belum diketahui, apakah batas penerimaan data rekening akan diperpanjang atau tidak. Jika tidak, maka sebanyak 1,7 juta pegawai yang belum ada data nomor rekening terancam gagal menerima bantuan Rp600 ribu selama 4 bulan.

“Kami akan evaluasi, apakah masih perlu diperpanjang. (Pegawai terancam gagal dapat bantuan) makanya tolong perusahaan segera sampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tegasnya. (ris/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sumbagut mengakui, hingga kini belum semua pekerja di Sumut menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, yang ditransfer ke rekening masing-masing. Tercatat, ada 718.167 pekerja di Sumut yang akan mendapatkan subsidi gaji pada tahap pertama ini selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

GEMBIRA: Seorang pekerja gembira menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Di Sumut ada 718.167 pekerja yang sudah didaftarkan.
GEMBIRA: Seorang pekerja gembira menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Di Sumut ada 718.167 pekerja yang sudah didaftarkan.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis melalui Humas, M Zaki mengaku, sudah sebagian pekerja yang menerima subsidi gaji tersebut. Akan tetapi, tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah pekerja yang sudah menerima.

“Sudah 75,57 persen (542.541 pekerja) divalidasi dari jumlah 718.167 data pekerja (di bawah Rp5 juta) yang masuk. Dari 75,57 persen tersebut, sebagian sudah menerima,” kata Zaki saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Disinggung sudah berapa banyak pekerja di Sumut yang menerima subsidi gaji tersebut dari 542.541 pekerja yang sudah divalidasi, Zaki tak dapat menjelaskan. Begitu juga data terbaru atau adakah penambahan dari 542.541 pekerja yang sudah divalidasi datanya. “Belum turun data dari pusat, belum dikirim dan kita masih menunggu. Kalau sudah ada nanti diinfokan,” akunya.

Zaki juga mengaku, dari jumlah 718.167 pekerja yang masuk datanya untuk menerima subsidi gaji meliputi 36.810 perusahaan. Namun, lagi-lagi tidak diuraikan secara jelas perusahaan-perusahaan yang telah mengirimkan data pekerjanya di bawah upah Rp 5 juta. “Total perusahaan 36.810 yang valid nomor rekening pekerjanya,” ucap dia.

Ia menambahkan, pihaknya kini terus melakukan pengumpulan nomor rekening pekerja. Kemudian, diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. “Pekerja yang akan menerima BSU adalah yang aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJamsostek. Selain itu, tidak menunggak iuran hingga Juni 2020. Perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Terkumpul 14 Juta

Pemerintah masih terus mengumpulkan nomor rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dari 15,7 juta target penerima, baru 14 juta nomor rekening pegawai yang terkumpul.

“Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, Minggu (30/8).

Utoh mengimbau kepada pihak perusahaan yang belum setor data rekening pegawainya agar segera menyetorkan. Pasalnya, batas penerimaan data rekening akan ditutup pada hari ini, 31 Agustus 2020.

“Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tuturnya.

Belum diketahui, apakah batas penerimaan data rekening akan diperpanjang atau tidak. Jika tidak, maka sebanyak 1,7 juta pegawai yang belum ada data nomor rekening terancam gagal menerima bantuan Rp600 ribu selama 4 bulan.

“Kami akan evaluasi, apakah masih perlu diperpanjang. (Pegawai terancam gagal dapat bantuan) makanya tolong perusahaan segera sampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tegasnya. (ris/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/