31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Hendi Ditangkap di Brandan

Foto: Tuntun/PM Hendi (kedua dari kiri), pelaku pencabulan dan penggorokan terhadap seorang ABG, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adi Putranto Utomo.
Foto: Tuntun/PM
Hendi (kedua dari kiri), pelaku pencabulan dan penggorokan terhadap seorang ABG, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adi Putranto Utomo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sebulan buron, Hendi Hidayat (34) pelaku pencabulan yang turut menggorok leher JH (14) siswi SMP yang masih tetangganya, akhirnya ditangkap petugas Polsek Sunggal. Warga JL. Cinta Karya, Gang Masjid, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia itu dibekuk dari rumah saudaranya di kawasan Pulau Perlis, Pangkalan Brandan, Kab. Langkat, Sabtu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari info yang diterima polisi soal keberadaan Hendi dari keluarga korban. Menindaklanjuti info tersebut, polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil membekuk Hendi.

Saat diamankan, Hendi yang tengah minum kopi di dapur rumah saudaranya tak memberi perlawanan. Untuk proses lebih lanjut, hari itu juga polisi memboyong Hendi ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ditemui, Hendi mengaku kabur usai kejadian ke rumah orangtuanya di Jl. Kulon Desa Sunggal, Kec. Sunggal. Karena tak ada orang di rumah, pelaku pun meninggalkan sepeda motornya di sana. Selanjutnya ia naik becak ke Kampung Lalang. Setiba di sana Hendi melanjutkan perjalanan menaiki bus ke Beradan. Setiba di Brandan, Hendi berjalan kaki menuju pantai sebelum naik sampan ke Pulai Perlis di Kab. Langkat.

Selama sebulan di pelarian, Hendi bekerja sabagai tukang potong ikan asin dengan upah Rp30 ribu/hari. “Saat kejadian itu aku langsung lari ke Perlis di tempat uwakku. Di sana aku kerja motong ikan. Pas malam minggu itu aku ditangkap pas minum kopi di dapur rumah saudaraku,” ujar pelaku yang telah memiliki dua orang anak tersebut.

Hendi mengaku sangat menyesali perbuatannya dan pasrah menerima hukuman berat. “Merasa menyesal pak, apa pun hukumannya sudah siap saya terima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi menuturkan aksi pencabulan itu ia lakukan pada tanggal 22 Mei 2014 lalu. Saat JH tengah bermain bersama temannya tak jauh dari kediamannya. Saat itu pelaku yang baru pulang kerja mengajak dan membujuk korban menemaninya membeli air galon.

Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna hitam BK 3186 XD, pelaku berhasil membawa JH. Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli sebuah pisau cutter di sebuah warung di Pasar 4 Jl. Setia Budi Medan. Selanjutnya, mereka pun melanjutkan perjalanan hingga sampai ke Desa Tanjung Selamat, Kec. Sunggal.

Karena jalanan sudah sunyi, Hendi sengaja memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu, ia membekap mulut korban dari belakang dan menyeretnya ke sebuah ladang pisang. Di sanalah, pelaku meyuruh JH membuka pakaiannya, tapi korban melawan. Tak mau kalah, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menempelkan ke leher korban.

Meski nyawanya terancam, JH tetap melawan hingga Hendi emosi dan menarik rambut korban dan menjatuhkannya ke tanah dengan posisi terlentang. Saat itulah JH berteriak hingga Hendi menggorok lehernya sebanyak dua kali.

Melihat JH bersimbah darah, Hendi sempat ketakutan dan lemas. Akan tetapi ia masih sempat melucuti pakaiannya dan JH. Tapi luka menganga di leher JH membuat Hendi tak bisa ereksi. Tak mau sia-sia, akhirnya Hendi pun mencabuli korban dengan memasukkan jari tengahnya ke bagian sensitive JH.

Setelah berulang melakukannya, JH yang banyak kehabisan darah sempat tak bergerak setelah sempat menjerit kesakitan. Mengira JH sudah tewas, Hendi kembali mengenakan pakaiannya begitu juga dengan JH. Selanjutnya ia menyeret dan membuang JH ke semak-semak. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Resrkim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto Utomo mengatakan, atas pebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 dan Pasal 81 Sub 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

BAYAR UANG DAMAI RP20 JUTA

Ternyata Hendi bukan sekali ini saja terjerat kasus cabul. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan perbuatan tak terpuji itu pada seorang remaja yang bertetangga dengannya setahun lalu. Ketika itu Hendi masih tinggal di seputaran Jl. Balai Desa, Kec. Sunggal.

“Sudah dua kali bang. Tahun lalu sama tetanggaku juga. Masih SMP. Aku cuman pegang aja saat itu. Karena keburu ketahuan sama orangtuanya. Waktu itu kami berdamai, kalau tidak salah kemarin saya bayar uang perdamaian Rp20 juta,” kenang Hendi.

Ironisnya, kejadian itu bukannya membuat Hendi tobat. Untuk kedua kalinya, setelah pindah rumah, ia kembali melakukan perbuatan yang sama. Sementara saat disinggung apakah pelaku memiliki kelainan seks dan suka terhadap remaja perempuan? Pelaku hanya diam. Saat didesak, dia mengaku kalau dia tidak ada kelainan. Hanya saja diakuinya ia tiba-tiba merasa suka terhadap kedua korban karena kecantikannya.

“Tiba-tiba langsung merasa suka pak. Dan ada keingingan untuk melakukannya. Aku juga heren mengapa tiba-tiba langsung begitu,” tambahnya. Hendi nekat menggorok leher korban karena panik. “Baru suka aku sama dia bang. Baru empat hari. Saat itu aku tiba-tiba melihat dia cantik hingga timbul niatku untuk melakukannya,” tandasnya. (tun/deo)

Foto: Tuntun/PM Hendi (kedua dari kiri), pelaku pencabulan dan penggorokan terhadap seorang ABG, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adi Putranto Utomo.
Foto: Tuntun/PM
Hendi (kedua dari kiri), pelaku pencabulan dan penggorokan terhadap seorang ABG, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adi Putranto Utomo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sebulan buron, Hendi Hidayat (34) pelaku pencabulan yang turut menggorok leher JH (14) siswi SMP yang masih tetangganya, akhirnya ditangkap petugas Polsek Sunggal. Warga JL. Cinta Karya, Gang Masjid, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia itu dibekuk dari rumah saudaranya di kawasan Pulau Perlis, Pangkalan Brandan, Kab. Langkat, Sabtu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari info yang diterima polisi soal keberadaan Hendi dari keluarga korban. Menindaklanjuti info tersebut, polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil membekuk Hendi.

Saat diamankan, Hendi yang tengah minum kopi di dapur rumah saudaranya tak memberi perlawanan. Untuk proses lebih lanjut, hari itu juga polisi memboyong Hendi ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ditemui, Hendi mengaku kabur usai kejadian ke rumah orangtuanya di Jl. Kulon Desa Sunggal, Kec. Sunggal. Karena tak ada orang di rumah, pelaku pun meninggalkan sepeda motornya di sana. Selanjutnya ia naik becak ke Kampung Lalang. Setiba di sana Hendi melanjutkan perjalanan menaiki bus ke Beradan. Setiba di Brandan, Hendi berjalan kaki menuju pantai sebelum naik sampan ke Pulai Perlis di Kab. Langkat.

Selama sebulan di pelarian, Hendi bekerja sabagai tukang potong ikan asin dengan upah Rp30 ribu/hari. “Saat kejadian itu aku langsung lari ke Perlis di tempat uwakku. Di sana aku kerja motong ikan. Pas malam minggu itu aku ditangkap pas minum kopi di dapur rumah saudaraku,” ujar pelaku yang telah memiliki dua orang anak tersebut.

Hendi mengaku sangat menyesali perbuatannya dan pasrah menerima hukuman berat. “Merasa menyesal pak, apa pun hukumannya sudah siap saya terima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi menuturkan aksi pencabulan itu ia lakukan pada tanggal 22 Mei 2014 lalu. Saat JH tengah bermain bersama temannya tak jauh dari kediamannya. Saat itu pelaku yang baru pulang kerja mengajak dan membujuk korban menemaninya membeli air galon.

Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna hitam BK 3186 XD, pelaku berhasil membawa JH. Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli sebuah pisau cutter di sebuah warung di Pasar 4 Jl. Setia Budi Medan. Selanjutnya, mereka pun melanjutkan perjalanan hingga sampai ke Desa Tanjung Selamat, Kec. Sunggal.

Karena jalanan sudah sunyi, Hendi sengaja memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu, ia membekap mulut korban dari belakang dan menyeretnya ke sebuah ladang pisang. Di sanalah, pelaku meyuruh JH membuka pakaiannya, tapi korban melawan. Tak mau kalah, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menempelkan ke leher korban.

Meski nyawanya terancam, JH tetap melawan hingga Hendi emosi dan menarik rambut korban dan menjatuhkannya ke tanah dengan posisi terlentang. Saat itulah JH berteriak hingga Hendi menggorok lehernya sebanyak dua kali.

Melihat JH bersimbah darah, Hendi sempat ketakutan dan lemas. Akan tetapi ia masih sempat melucuti pakaiannya dan JH. Tapi luka menganga di leher JH membuat Hendi tak bisa ereksi. Tak mau sia-sia, akhirnya Hendi pun mencabuli korban dengan memasukkan jari tengahnya ke bagian sensitive JH.

Setelah berulang melakukannya, JH yang banyak kehabisan darah sempat tak bergerak setelah sempat menjerit kesakitan. Mengira JH sudah tewas, Hendi kembali mengenakan pakaiannya begitu juga dengan JH. Selanjutnya ia menyeret dan membuang JH ke semak-semak. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Resrkim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto Utomo mengatakan, atas pebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 dan Pasal 81 Sub 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

BAYAR UANG DAMAI RP20 JUTA

Ternyata Hendi bukan sekali ini saja terjerat kasus cabul. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan perbuatan tak terpuji itu pada seorang remaja yang bertetangga dengannya setahun lalu. Ketika itu Hendi masih tinggal di seputaran Jl. Balai Desa, Kec. Sunggal.

“Sudah dua kali bang. Tahun lalu sama tetanggaku juga. Masih SMP. Aku cuman pegang aja saat itu. Karena keburu ketahuan sama orangtuanya. Waktu itu kami berdamai, kalau tidak salah kemarin saya bayar uang perdamaian Rp20 juta,” kenang Hendi.

Ironisnya, kejadian itu bukannya membuat Hendi tobat. Untuk kedua kalinya, setelah pindah rumah, ia kembali melakukan perbuatan yang sama. Sementara saat disinggung apakah pelaku memiliki kelainan seks dan suka terhadap remaja perempuan? Pelaku hanya diam. Saat didesak, dia mengaku kalau dia tidak ada kelainan. Hanya saja diakuinya ia tiba-tiba merasa suka terhadap kedua korban karena kecantikannya.

“Tiba-tiba langsung merasa suka pak. Dan ada keingingan untuk melakukannya. Aku juga heren mengapa tiba-tiba langsung begitu,” tambahnya. Hendi nekat menggorok leher korban karena panik. “Baru suka aku sama dia bang. Baru empat hari. Saat itu aku tiba-tiba melihat dia cantik hingga timbul niatku untuk melakukannya,” tandasnya. (tun/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/