SUMUTPOS.CO – Kasus penjualan bayi perempuan yang dilakoni Rusli Hartono, hasil hubungannya dengan Jeli Rajagukguk menguak kisah kebersamaan pasangan tanpa ikatan pernikahan itu. Keduanya sudah hidup bersama selama 1,5 tahun. Agar tak tercium masyarakat, keduanya pun kerap hidup berpindah-pindah.
“Kami sudah 1,5 tahun sama. Katanya dia mau memperistri aku. Cuma itulah, tak pernah terjadi pernikahan itu. Dan selama 1,5 tahun itu pula kami hidup pindah-pindah dan tak jarang berantam,” pungkas Jeli mengisahkan kebersamaannya dengan Rusli.
Perkenalan keduanya terjadi saat Jeli masih bekerja di salah satu rumah makan di kawasan Asia Mega Mas, dan Rusli sering mengunjunginya. Sejak itu pula Rusli mulai menunjukkan sikap baik terhadap Jeli. Sebagai seorang janda anak 2 yang ditinggal pergi suaminya sejak 3,5 tahun silam, Jeli berharap dapat pendamping.
Sejak perkenalan keduanya, Rusli pun kerap mengencani Jeli. Lantaran dijanjikan akan dinikahi, Jeli akhirnya tak keberatan. Lama kelamaan, keduanya memutuskan untuk tinggal bersama. Namun lagi-lagi, Rusli tak kunjung menikahi Jeli.
Dari beberapa kali hubungan badan, Jeli akhirnya hamil. Sejak saat itu, Rusli mulai berubah sikap. Jeli yang berbadan dua kerap diperlakukan kasar.
Terkait hubungan tanpa status itu, juga diakui Rusli. Bahkan ia tak menampik kerap melakukan hubungan intim dengan Jeli. “Pas tahu dia hamil, kuajak dia tinggal samaku bang. Jadi selama 1,5 tahun itu kami ngontrak bentar-bentar di Jl. Kapten Jumhana, Jl. Halat, Jl. Akik sama di Jalan Mabar sana bang,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, Rusli alias Ayong kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Medan. (wel/bd)