28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Tembak Residivis Curanmor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS alias Bambang (42) ditembak polisi saat ditangkap, di sebuah kamar Kos-kosan Jalan Jermal XV Medan. Tersangka ditembak karena berusaha melawan petugas.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Medan Area, AKP Philip Purba, kepada wartawan, Sabtu (30/7) mengatakan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena melawan saat pengembangan pencarian barang bukti.

Diterangkannya, usai melumpuhkan pelaku, polisi lalu membawa maling motor ini ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis dan mencabut peluru yang bersarang di kakinya.

Dia menambahkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Menteng Vll Gang Sitinjo, Kelurahan Menteng yang tertuang di Nomor: LP/B/569/Vll/2022/Polsek Medan Area, tanggal 21 April 2022.

Polisi yang menerima laporan ini, lanjut Philip, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tiga bulan kemudian, pelaku akhirnya dibekuk polisi. “Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus Curanmor,” bebernya.

Selain itu, sambungnya, pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, di antaranya pencurian Sepeda Motor jenis matik di Jalan Pelajar Ujung Medan. “Kemudian, di Jalan Menteng Gang Sitinjo, Jalan Amaliun dan Jalan Menteng VII Medan, serta membobol rumah di Jalan Jermal XV Medan,” pungkasnya. (dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS alias Bambang (42) ditembak polisi saat ditangkap, di sebuah kamar Kos-kosan Jalan Jermal XV Medan. Tersangka ditembak karena berusaha melawan petugas.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Medan Area, AKP Philip Purba, kepada wartawan, Sabtu (30/7) mengatakan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena melawan saat pengembangan pencarian barang bukti.

Diterangkannya, usai melumpuhkan pelaku, polisi lalu membawa maling motor ini ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis dan mencabut peluru yang bersarang di kakinya.

Dia menambahkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Menteng Vll Gang Sitinjo, Kelurahan Menteng yang tertuang di Nomor: LP/B/569/Vll/2022/Polsek Medan Area, tanggal 21 April 2022.

Polisi yang menerima laporan ini, lanjut Philip, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tiga bulan kemudian, pelaku akhirnya dibekuk polisi. “Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus Curanmor,” bebernya.

Selain itu, sambungnya, pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, di antaranya pencurian Sepeda Motor jenis matik di Jalan Pelajar Ujung Medan. “Kemudian, di Jalan Menteng Gang Sitinjo, Jalan Amaliun dan Jalan Menteng VII Medan, serta membobol rumah di Jalan Jermal XV Medan,” pungkasnya. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/