27 C
Medan
Friday, November 1, 2024
spot_img

9 Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah Dibekuk, 3 Ditembak Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan membekuk para pelaku pembobol rumah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Medan. Dari 9 pelaku, tiga orang diantaranya ditembak polisi di bagian kaki.

Kesembilan pelaku yang diamankan dari 5 laporan yang berbeda. Seperti pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) (ditembak), Erwin (39).

Ketiganya diamankan dari laporan Syahnan (61) warga yang beralamat di Jalan Jermal 1, Medan Denai. Ia mengaku kehilangan sepeda motor dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah, pada 27 September 2024.

“Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil motor dan emas,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11).

Selain itu, kata dia, pelaku lain Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) (ditembak) dan ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit becak motor di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, pada 24 Januari 2024.

Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, Bambang Suprianto telah tertangkap dan telah di serahkan ke jaksa. Sementara 4 orang lainnya berinisial D, RF dan H masih diburu petugas.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama Deni Syahputra kita beri tindakan tegas terukur,” sebut Gidion.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengamankan Rendi Agus Setiawan (27). Pria yang tinggal di Pasar III, Datuk Kabu itu diamankan hingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya atas laporan Liskarni Zendrato (23).

Perempuan asal Nias itu kehilangan sepeda motor di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, pada 20 Agustus 2024. Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas.

“Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” paparnya.

Lalu, dua pelaku pencurian sepeda motor lainnya, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto juga diamankan petugas. Keduanya beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kamis (31/10). Disana keduanya membawa kabur sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32).

“Ini belum sempat terjual sepeda motornya sudah kita amankan tadi malam. Pelaku Yosafat juga residivis di Delitua pencurian handphone,” urainya.

Terakhir, petugas mengamankan Kasman Silaban (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjunggusta, Medan. Dia ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom. Dalam laporannya, Herbert kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya, pada 1 Agustus 2024, di Jalan Pasar Miring, Tanjunggusta, Medan.

Dalam menjalankan aksinya, Kasman bersama tiga rekannya yang masih belum tertangkap. Ketiganya berinisial RH, KS dan R yang masing-masing memiliki peran saat menjalankan aksi pencurian itu.

“Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk para pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) merupakan residivis,” pungkas Gidion. (man/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan membekuk para pelaku pembobol rumah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Medan. Dari 9 pelaku, tiga orang diantaranya ditembak polisi di bagian kaki.

Kesembilan pelaku yang diamankan dari 5 laporan yang berbeda. Seperti pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) (ditembak), Erwin (39).

Ketiganya diamankan dari laporan Syahnan (61) warga yang beralamat di Jalan Jermal 1, Medan Denai. Ia mengaku kehilangan sepeda motor dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah, pada 27 September 2024.

“Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil motor dan emas,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11).

Selain itu, kata dia, pelaku lain Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) (ditembak) dan ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit becak motor di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, pada 24 Januari 2024.

Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, Bambang Suprianto telah tertangkap dan telah di serahkan ke jaksa. Sementara 4 orang lainnya berinisial D, RF dan H masih diburu petugas.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama Deni Syahputra kita beri tindakan tegas terukur,” sebut Gidion.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengamankan Rendi Agus Setiawan (27). Pria yang tinggal di Pasar III, Datuk Kabu itu diamankan hingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya atas laporan Liskarni Zendrato (23).

Perempuan asal Nias itu kehilangan sepeda motor di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, pada 20 Agustus 2024. Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas.

“Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” paparnya.

Lalu, dua pelaku pencurian sepeda motor lainnya, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto juga diamankan petugas. Keduanya beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kamis (31/10). Disana keduanya membawa kabur sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32).

“Ini belum sempat terjual sepeda motornya sudah kita amankan tadi malam. Pelaku Yosafat juga residivis di Delitua pencurian handphone,” urainya.

Terakhir, petugas mengamankan Kasman Silaban (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjunggusta, Medan. Dia ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom. Dalam laporannya, Herbert kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya, pada 1 Agustus 2024, di Jalan Pasar Miring, Tanjunggusta, Medan.

Dalam menjalankan aksinya, Kasman bersama tiga rekannya yang masih belum tertangkap. Ketiganya berinisial RH, KS dan R yang masing-masing memiliki peran saat menjalankan aksi pencurian itu.

“Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk para pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) merupakan residivis,” pungkas Gidion. (man/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/