25 C
Medan
Sunday, January 5, 2025
spot_img

Polrestabes Medan Kembali Tangkap Satu Lagi Tersangka Pembunuh Andreas Sianipar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan kembali menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Pelaku berisial F, disebut turut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.

“Benar seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Binjai. Inisialnya F,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif disela upacara kenaikan pangkat dan purna tugas personel, Kamis (2/1).

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, hingga saat ini F masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap mantan TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Sunggal, Deliserdang, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga tersangka yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Medan tersebut yakni, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Peran tersangka CJS saat itu menjemput korban. Sedangkan MFIH (25) dan FA (37) ikut menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya disana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban, akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat. Mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan, dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, polisi telah menggulung semua pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan korban Andreas Rury Stein Sianipar. (man/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan kembali menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Pelaku berisial F, disebut turut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.

“Benar seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Binjai. Inisialnya F,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif disela upacara kenaikan pangkat dan purna tugas personel, Kamis (2/1).

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, hingga saat ini F masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap mantan TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Sunggal, Deliserdang, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga tersangka yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Medan tersebut yakni, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Peran tersangka CJS saat itu menjemput korban. Sedangkan MFIH (25) dan FA (37) ikut menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya disana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban, akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat. Mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan, dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, polisi telah menggulung semua pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan korban Andreas Rury Stein Sianipar. (man/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/