32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Tim Pegasus Ciduk 28 Tersangka Kasus 3C/N

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepekan dibentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) berhasil menciduk 28 Tersangka yang terlibat kasus curanmor, curas, curanmor dan narkoba (3C/N). Selain itu, Tim Pegasus juga menyita barang bukti 200 sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto menerangkan, Tim Pegasus dibentuk Senin 28 Mei 2018.

“Personel yang tergabung dalam Tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personel yang dibagi menjadi 6 tim,” ujar kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Selasa (5/6)

“Kemudian, Satres Narkoba 21 personel yang dibagi menjadi 3 tim dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim. Total keseluruham Tim Pegasus berjumlah 245 personel,” terang Kapolrestabes.

Menurut kapolrestabes, kegiatan dilaksanakan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trend kejahatan yang terjadi.

Setiap minggunya juga dilaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.

“Sasaran Tim Pegasus yakni terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N di Medan. Selain itu terhadap pengendara roda dua dan empat yang dicurigai,” kata kapolrestabes.

Cara bertindak yang dilakukan, kata kapolres yakni dengan menggunakan sistem hunting. Petugas akan memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N.

“Serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N,” ujar kapolrestabes.

Sejak dibentuk 29 Mei hingga 3 Juni, Tim Pegasus sudah ‘unjuk gigi’. Beberapa keberhasilannya antara lain, mengamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen.

Kemudian, membekuk 6 tersangka curas, 3 tersangka curat dan 3 tersangka curanmor.

Selain itu, berhasil menciduk 14 tersangka narkoba, 2 tersangka sajam dan penculikan anak.

“Selasa 29 Mei, Tim Pegasus mengamankan 3 tersangka curas, 2 tersangka penadah, 1 tersangka narkoba, serta menyita 23 sepedamotor tanpa dokumen. Masih banyak lagi,” pungkas kapolrestabes.(smg/ala)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepekan dibentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) berhasil menciduk 28 Tersangka yang terlibat kasus curanmor, curas, curanmor dan narkoba (3C/N). Selain itu, Tim Pegasus juga menyita barang bukti 200 sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto menerangkan, Tim Pegasus dibentuk Senin 28 Mei 2018.

“Personel yang tergabung dalam Tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personel yang dibagi menjadi 6 tim,” ujar kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Selasa (5/6)

“Kemudian, Satres Narkoba 21 personel yang dibagi menjadi 3 tim dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim. Total keseluruham Tim Pegasus berjumlah 245 personel,” terang Kapolrestabes.

Menurut kapolrestabes, kegiatan dilaksanakan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trend kejahatan yang terjadi.

Setiap minggunya juga dilaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.

“Sasaran Tim Pegasus yakni terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N di Medan. Selain itu terhadap pengendara roda dua dan empat yang dicurigai,” kata kapolrestabes.

Cara bertindak yang dilakukan, kata kapolres yakni dengan menggunakan sistem hunting. Petugas akan memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N.

“Serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N,” ujar kapolrestabes.

Sejak dibentuk 29 Mei hingga 3 Juni, Tim Pegasus sudah ‘unjuk gigi’. Beberapa keberhasilannya antara lain, mengamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen.

Kemudian, membekuk 6 tersangka curas, 3 tersangka curat dan 3 tersangka curanmor.

Selain itu, berhasil menciduk 14 tersangka narkoba, 2 tersangka sajam dan penculikan anak.

“Selasa 29 Mei, Tim Pegasus mengamankan 3 tersangka curas, 2 tersangka penadah, 1 tersangka narkoba, serta menyita 23 sepedamotor tanpa dokumen. Masih banyak lagi,” pungkas kapolrestabes.(smg/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/