25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penggunaan Anggaran Kelurahan Bukan untuk Studi Tour atau Studi Banding

no picture

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Para Lurah se-Kota Tebingtinggi beserta sejumlah jajarannya, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan tahun anggaran 2019, di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Senin (1/4). Dalam bimtek tersebut, para lurah diingatkan agar jangan menggunakan dan kelurahan untuk studi tour atau studi banding.

“Penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturannya. Pada prinsipnya adalah untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya untuk pengadaan, pembangunan, pemeliharaan, serta pengembangan di lingkungan masyarakat. Dan dampaknya dapat dirasakan langsung,” kata Wali Kota Tebingtinggi, diwakili Pj Sekdako Tebingtinggi H Marapusuk Siregar, saat membuka Bimtek. Bimtek berlangsung dengan menghadirkan narasumber Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan.

Marapusuk menyebtukan, para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya harus mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana kelurahan harus dipergunakan sesuai dengan aturannya.

“Tidak sembarangan,”paparnya.

Ia meminta memua perangkat kelurahan untuk bekerjasama dan senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Penggunaan dana kelurahan tidak perlu ragu-ragu. Kuncinya, jangan keluar dari ketentuan yang berlaku. Secara teknis nanti akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber. Jangan seperti kasus bantuan dana desa yang banyak tersandung hukum, karena penggunaannya dilakukan di luar ketentuan yang ada. Kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Tebingtinggi. Manfaatkanlah Bimtek ini dengan sebaiknya. Pedomani peraturan yang berlaku,” katanya.

Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawai Daerah (BKD), diikuti para Pengguna Anggaran (PA), Ketua Panitia Anggaran (KPA), Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara. (ian)

no picture

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Para Lurah se-Kota Tebingtinggi beserta sejumlah jajarannya, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan tahun anggaran 2019, di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Senin (1/4). Dalam bimtek tersebut, para lurah diingatkan agar jangan menggunakan dan kelurahan untuk studi tour atau studi banding.

“Penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturannya. Pada prinsipnya adalah untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya untuk pengadaan, pembangunan, pemeliharaan, serta pengembangan di lingkungan masyarakat. Dan dampaknya dapat dirasakan langsung,” kata Wali Kota Tebingtinggi, diwakili Pj Sekdako Tebingtinggi H Marapusuk Siregar, saat membuka Bimtek. Bimtek berlangsung dengan menghadirkan narasumber Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan.

Marapusuk menyebtukan, para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya harus mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana kelurahan harus dipergunakan sesuai dengan aturannya.

“Tidak sembarangan,”paparnya.

Ia meminta memua perangkat kelurahan untuk bekerjasama dan senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Penggunaan dana kelurahan tidak perlu ragu-ragu. Kuncinya, jangan keluar dari ketentuan yang berlaku. Secara teknis nanti akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber. Jangan seperti kasus bantuan dana desa yang banyak tersandung hukum, karena penggunaannya dilakukan di luar ketentuan yang ada. Kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Tebingtinggi. Manfaatkanlah Bimtek ini dengan sebaiknya. Pedomani peraturan yang berlaku,” katanya.

Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawai Daerah (BKD), diikuti para Pengguna Anggaran (PA), Ketua Panitia Anggaran (KPA), Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/