25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kakek Penjual Togel Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Warga Jalan Karantina, Medan Timur ini ditangkap lantaran menjadi agen judi togel.

TERSANGKA: Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, tersangka selama ini merupakan penarik becak bermotor (pabetor). Namun, tersangka nekat mencari tambahan dengan menjadi sub agen jual nomor judi togel. “Tersangka kita amankan saat menunggu calon pembeli nomor tebakan judi togel tak jauh dari rumahnya di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Medan Timur, Sabtu (31/7),” ujar I Sitorus, Minggu (1/8).

Disebutkan dia, tersangka berhasil dibekuk atas adanya informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan personel.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh keuntungan 20 persen dari setiap putaran. “Nomor tebakan judi Togel tersangka, dikirimkannya kepada pria berinisial E selaku bandar. Saat ini, si E masih diburu,” katanya.

Dia menambahkan, dari tangan Syafrijal alias Oyon, petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan nomor taruhan togel, uang tunai Rp24 ribu dan 1 pulpen. “Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti, dan kasusnya terus didalami,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Warga Jalan Karantina, Medan Timur ini ditangkap lantaran menjadi agen judi togel.

TERSANGKA: Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, tersangka selama ini merupakan penarik becak bermotor (pabetor). Namun, tersangka nekat mencari tambahan dengan menjadi sub agen jual nomor judi togel. “Tersangka kita amankan saat menunggu calon pembeli nomor tebakan judi togel tak jauh dari rumahnya di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Medan Timur, Sabtu (31/7),” ujar I Sitorus, Minggu (1/8).

Disebutkan dia, tersangka berhasil dibekuk atas adanya informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan personel.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh keuntungan 20 persen dari setiap putaran. “Nomor tebakan judi Togel tersangka, dikirimkannya kepada pria berinisial E selaku bandar. Saat ini, si E masih diburu,” katanya.

Dia menambahkan, dari tangan Syafrijal alias Oyon, petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan nomor taruhan togel, uang tunai Rp24 ribu dan 1 pulpen. “Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti, dan kasusnya terus didalami,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/