32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Maling TV Ditangkap Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang maling televisi (tv) yang mencuri di rumah Jalan Rantang/Ayahanda No 33 Medan Petisah, ditangkap warga setempat saat membawa barang hasil curiannya. Pelaku pencurian ini kemudian diamankan dan diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi.

PAPARKAN: Tesrangka maling TV dipaparkan polisi.

Maling tersebut diketahui bernama Manda (35) penduduk Jalan Panci/Ayahanda, Medan Petisah. Tersangka kasus pencurian ini telah ditahan bersama barang bukti berupa 1 unit tv merek Sony.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Senin (26/7) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku beraksi ketika rumah dalam kosong ditinggal pergi pemiliknya bernama Sofian (44). “Korban menerima kabar dari kepling melalui telepon, bahwa rumah miliknya dimasuki maling saat ditinggal pergi. Kemudian, korban diminta untuk segera pulang ke rumah,” ujarnya.

Tiba di rumah, korban terkejut melihat warga ramai. Selain itu, telah diamankan warga seorang pelaku pencurian yang mengambil 1 unit tv dari rumah korban. “Pelaku mengambil tv milik korban saat rumahnya sedang kosong ditinggalkan pergi. Pelaku masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Selanjutnya, pelaku mengambil tv di ruang tamu. Namun, saat pelaku akan membawa tv tersebut dan kabur kepergok warga dan langsung diamankan,” jelas I Sitorus.

Tak berapa lama, datang petugas Polsek Medan Baru yang kebetulan berpatroli. “Petugas kita yang sedang patroli datang ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan dan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang maling televisi (tv) yang mencuri di rumah Jalan Rantang/Ayahanda No 33 Medan Petisah, ditangkap warga setempat saat membawa barang hasil curiannya. Pelaku pencurian ini kemudian diamankan dan diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi.

PAPARKAN: Tesrangka maling TV dipaparkan polisi.

Maling tersebut diketahui bernama Manda (35) penduduk Jalan Panci/Ayahanda, Medan Petisah. Tersangka kasus pencurian ini telah ditahan bersama barang bukti berupa 1 unit tv merek Sony.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Senin (26/7) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku beraksi ketika rumah dalam kosong ditinggal pergi pemiliknya bernama Sofian (44). “Korban menerima kabar dari kepling melalui telepon, bahwa rumah miliknya dimasuki maling saat ditinggal pergi. Kemudian, korban diminta untuk segera pulang ke rumah,” ujarnya.

Tiba di rumah, korban terkejut melihat warga ramai. Selain itu, telah diamankan warga seorang pelaku pencurian yang mengambil 1 unit tv dari rumah korban. “Pelaku mengambil tv milik korban saat rumahnya sedang kosong ditinggalkan pergi. Pelaku masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Selanjutnya, pelaku mengambil tv di ruang tamu. Namun, saat pelaku akan membawa tv tersebut dan kabur kepergok warga dan langsung diamankan,” jelas I Sitorus.

Tak berapa lama, datang petugas Polsek Medan Baru yang kebetulan berpatroli. “Petugas kita yang sedang patroli datang ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan dan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/