MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar bergerak cepat mengungkap pelaku teror bom dengan tas ransel di Kota Pematangsiantar, pada Senin (30/8) lalu. Pelakunya, seorang pria pengangguran bernama Reno Riandi alias Enok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (1/9) mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah teror bom yang dilakukan pelaku, Selasa (31/8) siang.
“Kita serahkan sepenuhnya penangkapan itu kepada pihak Polres Siantar. Di sana sudah dirilis terkait penangkapan itu,” ujarnya.
Diketahui, Enok ditangkap personel Satreskrim Polres Pematangsiantar di rumahnya, Jalan Nusa Indah. Dia ditangkap karena telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat atas teror bom di dalam tas ransel warna ungu, yang tergantung di di sebuah pagar di Kota Pematangsiantar. Di luar tas tersebut bertuliskan ‘Awas Ada Bom.’
Sontak hal tersebut membuat panik semua masyarakat yang melintas heboh, dan merepotkan pihak kepolisian. Bahkan tim Penjinak Bom Polda Sumut pun turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun ternyata, isinya adalah bongkahan batu keramik. Meski begitu, pelaku tetap ditangkap karena perbuatannya yang telah meresahkan. Pelaku juga sempat dibawa ke TKP untuk rekonstruksi awal.
Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku awalnya mengambil barang tersebut, yakni batu dari sungai. Setelah itu menaruhnya dalam tas dan menuliskan ‘Awas Ada Bom’ serta meletakkannya di pinggir Jalan MH Sitorus. “Saya merasa stres dan muncul niat untuk berbuat iseng. Cuma iseng,” akunya. (dwi/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar bergerak cepat mengungkap pelaku teror bom dengan tas ransel di Kota Pematangsiantar, pada Senin (30/8) lalu. Pelakunya, seorang pria pengangguran bernama Reno Riandi alias Enok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (1/9) mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah teror bom yang dilakukan pelaku, Selasa (31/8) siang.
“Kita serahkan sepenuhnya penangkapan itu kepada pihak Polres Siantar. Di sana sudah dirilis terkait penangkapan itu,” ujarnya.
Diketahui, Enok ditangkap personel Satreskrim Polres Pematangsiantar di rumahnya, Jalan Nusa Indah. Dia ditangkap karena telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat atas teror bom di dalam tas ransel warna ungu, yang tergantung di di sebuah pagar di Kota Pematangsiantar. Di luar tas tersebut bertuliskan ‘Awas Ada Bom.’
Sontak hal tersebut membuat panik semua masyarakat yang melintas heboh, dan merepotkan pihak kepolisian. Bahkan tim Penjinak Bom Polda Sumut pun turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun ternyata, isinya adalah bongkahan batu keramik. Meski begitu, pelaku tetap ditangkap karena perbuatannya yang telah meresahkan. Pelaku juga sempat dibawa ke TKP untuk rekonstruksi awal.
Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku awalnya mengambil barang tersebut, yakni batu dari sungai. Setelah itu menaruhnya dalam tas dan menuliskan ‘Awas Ada Bom’ serta meletakkannya di pinggir Jalan MH Sitorus. “Saya merasa stres dan muncul niat untuk berbuat iseng. Cuma iseng,” akunya. (dwi/azw)