25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Medan Timur Dibacok Sekelompok Pemuda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi main kroyok di Kota Medan kian merajalela. Tak tanggung-tanggung, korban kebrutalan sekelompok pemuda kali ini adalah anggota Polri, Aipda Eko Sugiawan. Anggota Polsek Medan Timur ini dikeroyok dan dibacok puluhan preman di Perumahan Kalpatara Indah, Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, Medan Helvetia, Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

KORBAN PEMBACOKAN: Aipda Eko Sugiawan, anggota Polsek Medan Timur yang dikeroyok dan dibacok puluhan preman menjalani perawatan di rumah sakit.Istimewa.

Beruntung, korban masih selamat lalu dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Tak hanya melukai, para pelaku yang disebut-sebut dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) tersebut juga merusak rumah, mobil dan sepeda motor milik keluarga korban.

Menurut abang korban, Edy Susanto, kejadian bermula pada Rabu (13/10) dimana agen rental yang bernama Didi Kurniawan datang ke kantor CV Intech Powerindo Perkasa ingin merental dump truck sebanyak 7 unit untuk mengangkut tanah dalam waktu 6 hari. Harga rental 1 unit Rp900 ribu, sehingga total biaya Rp37,8 juta dan ditambah uang mobilisasi ke lokasi sebesar Rp125 ribu dikali 7 unit menjadi Rp875 ribu.

Namun, dikarenakan tidak ada unit dan kebetulan lagi kerja semua, Edy pun memberitahu kepada Didi. Akan tetapi, Didi tetap memohon dan meminta tolong untuk dicarikan dump truck sebanyak 7 unit. “Saya lalu menghubungi kedua teman saya (Pohan dan Anto) untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unitnya (dump truck) kepada Didi melalui saya,” ungkap Edy, Senin (1/11).

Singkat cerita, lanjut Edy, sore harinya, datang 2 pria yang tidak dikenalnya mengendarai mobil taft datang. Belakangan, salah satu dari kedua pria itu disebut oknum ketua ormas. Didi dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah. “Pada saat transaksi, saya tidak ada di tempat dan Didi berurusan staf adiministrasi saya di kantor. Terjadilah transaksi di mana dari Rp54 juta, dibayar tunai sebesar Rp25 juta dan sisanya Rp29 juta ditransfer ke rekening saya. Didi lalu meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya,” sambungnya.

Setelah esok hari, 4 unit dumtruk bergerak pada pukul 06.00 WIB dan 3 unit lagi bergerak dari gudang Edy pukul 11.00 WIB. Usai bekerja selama dua hari, Didi menghubungi Edy ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan kesulitan bahan bakar.

“Saya iyakan karena kasihan melihat dia (Didi) merugi dan unit kembali. Selang dua hari, dia meminta unit bekerja lagi tapi yang bisa hanya 5 unit karena 2 unit lagi dalam perbaikan. Namun, secara sepihak Didi menyatakan bahwa pekerjaan ini dihentika. Selanjutnya, pada Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB datang dua pria ke kantor (CV Intech Powerindo Perkasa) dengan tujuan ingin bertemu saya,” sebut Edy.

Namun, pada saat itu, Edy sedang ada di kantor notaris. Karena itu, kedua pria tersebut bertemu dengan pegawai CV tersebut. Kedatangan keduanya untuk meminta kembali uang terkait pekerjaan rental dump truck angkutan tanah timbun. “Mereka berkata kasar sewaktu saya tidak berada di kantor. Sekitar pukul 13.00 WIB, saya akhirnya tiba di kantor dan tidak lama kemudian datang Didi. Kemudian, kami melakukan perhitungan atas rental tersebut,” ujar Edy.

Dia menyebutkan, perhitungan pun selesai dan disetujui lalu ditanda tangani oleh Didi. Sekitar pukul 18.05 WIB, dia izin pulang. “Sewaktu saya sampai di depan pintu kantor, ternyata Didi memanggil saya dan merasa hitungannya ada yang belum pas karena terjadi selisih Rp2.660.000. Menurut Didi, saya harus bayar. Namun, saya tidak terima dan memaksa untuk pulang dikarenakan semuanya sudah selesai dan sudah disetujui oleh Didi,” jelasnya.

Sekira pukul 19.00 WIB, Didi bersama dua pria itu dan dua orang lagi mendatangi rumah Edy dan memaksanya harus bayar atas selisih uang Rp2.660.000. Karena itu, terjadi perdebatan mulut antara mereka dengan Edy. “Sekitar 15 menit kemudian, datang staf saya dan 3 temannya ke rumah dengan tujuan mengusir Didi bersama rekannya. Namun, terjadi percekcokan hingga berujung perkelahian antara staf saya dengan mereka. Setelah itu, Didi bersama rekannya pergi meninggalkan lokasi,” terang Edy.

Merasa khawatir urusannya akan panjang, Edy lalu menghubungi adiknya, Aipda Eko Sugiawan untuk bertemu di kantor CV Intech Powerindo Perkasa, tak jauh dari rumah. “Saya lalu menceritakan kejadian yang terjadi kepada Eko selama kurang lebih 1 jam. Lalu sekitar pukul 21.56 WIB, istri saya menelepon dan mengadu sembari ketakutan bahwa rumahnya sudah diserang oleh puluhan orang bersenjata tajam. Saya pun panik dan langsung bergegas pulang ke rumah didampingi Eko. Saat itu, saya mengendarai mobil dan adik saya mengendarai sepeda motornya,” kata Edy.

Akan tetapi, tepat di depan perumahan, Edy dan Eko menepi dikarenakan di depan jalan masuk rumah Edy sudah ramai mobil dan sepeda motor pelaku. Edy memilih menunggu berharap pelaku berlalu tidak mengetahuinya. Tidak lama berselang, saya mendengar dua kali letusan diduga senjata api dan mobil pelaku mulai bergerak pulang. “Salah seorang dari rombongan pelaku melihat mobil saya di pinggir jalan. Seketika, rombongan berhenti dan para pelaku berhamburan sambil membawa senjata tajam, seperti parang, klewang, tombak, samurai dan sebagainya membacoki mobil saya secara membabi buta. Selain itu, mengejar dan membacok adik saya (Aipda Eko Sugiawan) serta merusak sepeda motornya,” bebernya.

Edy berhasil menyelamatkan diri dan lari ke dalam perumahan dengan dibantu masyarakat setempat. Sedangkan Aipda Eko Sugiawan dihajar habis-habisan oleh para pelaku. Setelah puas, para pelaku lalu pergi.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku. “Pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” kata Irsan saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Senin sore.

Disinggung ada informasi sebelumnya para pelaku sudah diperiksa tetapi tidak ditahan, Irsan beralasan karena alat buktinya belum cukup. “Kalau alat bukti belum cukup, kami juga belum berani menetapkan tersangka,” akunya. Terkait pelaku disebut oknum anggota ormas, Irsan mengaku sedang didalami. “Masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (ris/azw)

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menuturkan, sebanyak 8 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis klewang. “Motif karena sewa menyewa dumtruk tidak berjalan lancar untuk digunakan di kawasan Kabupaten Langkat hingga kemudian terjadi perselisihan,” kata Rafles.

Dia menyatakan, terkait penyelidikan belum bisa dijelaskan secara detail karena masih dalam proses. “Nanti kalau sudah ada perkembangan, pasti kami akan sampaikan,” tandasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi main kroyok di Kota Medan kian merajalela. Tak tanggung-tanggung, korban kebrutalan sekelompok pemuda kali ini adalah anggota Polri, Aipda Eko Sugiawan. Anggota Polsek Medan Timur ini dikeroyok dan dibacok puluhan preman di Perumahan Kalpatara Indah, Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, Medan Helvetia, Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

KORBAN PEMBACOKAN: Aipda Eko Sugiawan, anggota Polsek Medan Timur yang dikeroyok dan dibacok puluhan preman menjalani perawatan di rumah sakit.Istimewa.

Beruntung, korban masih selamat lalu dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Tak hanya melukai, para pelaku yang disebut-sebut dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) tersebut juga merusak rumah, mobil dan sepeda motor milik keluarga korban.

Menurut abang korban, Edy Susanto, kejadian bermula pada Rabu (13/10) dimana agen rental yang bernama Didi Kurniawan datang ke kantor CV Intech Powerindo Perkasa ingin merental dump truck sebanyak 7 unit untuk mengangkut tanah dalam waktu 6 hari. Harga rental 1 unit Rp900 ribu, sehingga total biaya Rp37,8 juta dan ditambah uang mobilisasi ke lokasi sebesar Rp125 ribu dikali 7 unit menjadi Rp875 ribu.

Namun, dikarenakan tidak ada unit dan kebetulan lagi kerja semua, Edy pun memberitahu kepada Didi. Akan tetapi, Didi tetap memohon dan meminta tolong untuk dicarikan dump truck sebanyak 7 unit. “Saya lalu menghubungi kedua teman saya (Pohan dan Anto) untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unitnya (dump truck) kepada Didi melalui saya,” ungkap Edy, Senin (1/11).

Singkat cerita, lanjut Edy, sore harinya, datang 2 pria yang tidak dikenalnya mengendarai mobil taft datang. Belakangan, salah satu dari kedua pria itu disebut oknum ketua ormas. Didi dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah. “Pada saat transaksi, saya tidak ada di tempat dan Didi berurusan staf adiministrasi saya di kantor. Terjadilah transaksi di mana dari Rp54 juta, dibayar tunai sebesar Rp25 juta dan sisanya Rp29 juta ditransfer ke rekening saya. Didi lalu meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya,” sambungnya.

Setelah esok hari, 4 unit dumtruk bergerak pada pukul 06.00 WIB dan 3 unit lagi bergerak dari gudang Edy pukul 11.00 WIB. Usai bekerja selama dua hari, Didi menghubungi Edy ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan kesulitan bahan bakar.

“Saya iyakan karena kasihan melihat dia (Didi) merugi dan unit kembali. Selang dua hari, dia meminta unit bekerja lagi tapi yang bisa hanya 5 unit karena 2 unit lagi dalam perbaikan. Namun, secara sepihak Didi menyatakan bahwa pekerjaan ini dihentika. Selanjutnya, pada Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB datang dua pria ke kantor (CV Intech Powerindo Perkasa) dengan tujuan ingin bertemu saya,” sebut Edy.

Namun, pada saat itu, Edy sedang ada di kantor notaris. Karena itu, kedua pria tersebut bertemu dengan pegawai CV tersebut. Kedatangan keduanya untuk meminta kembali uang terkait pekerjaan rental dump truck angkutan tanah timbun. “Mereka berkata kasar sewaktu saya tidak berada di kantor. Sekitar pukul 13.00 WIB, saya akhirnya tiba di kantor dan tidak lama kemudian datang Didi. Kemudian, kami melakukan perhitungan atas rental tersebut,” ujar Edy.

Dia menyebutkan, perhitungan pun selesai dan disetujui lalu ditanda tangani oleh Didi. Sekitar pukul 18.05 WIB, dia izin pulang. “Sewaktu saya sampai di depan pintu kantor, ternyata Didi memanggil saya dan merasa hitungannya ada yang belum pas karena terjadi selisih Rp2.660.000. Menurut Didi, saya harus bayar. Namun, saya tidak terima dan memaksa untuk pulang dikarenakan semuanya sudah selesai dan sudah disetujui oleh Didi,” jelasnya.

Sekira pukul 19.00 WIB, Didi bersama dua pria itu dan dua orang lagi mendatangi rumah Edy dan memaksanya harus bayar atas selisih uang Rp2.660.000. Karena itu, terjadi perdebatan mulut antara mereka dengan Edy. “Sekitar 15 menit kemudian, datang staf saya dan 3 temannya ke rumah dengan tujuan mengusir Didi bersama rekannya. Namun, terjadi percekcokan hingga berujung perkelahian antara staf saya dengan mereka. Setelah itu, Didi bersama rekannya pergi meninggalkan lokasi,” terang Edy.

Merasa khawatir urusannya akan panjang, Edy lalu menghubungi adiknya, Aipda Eko Sugiawan untuk bertemu di kantor CV Intech Powerindo Perkasa, tak jauh dari rumah. “Saya lalu menceritakan kejadian yang terjadi kepada Eko selama kurang lebih 1 jam. Lalu sekitar pukul 21.56 WIB, istri saya menelepon dan mengadu sembari ketakutan bahwa rumahnya sudah diserang oleh puluhan orang bersenjata tajam. Saya pun panik dan langsung bergegas pulang ke rumah didampingi Eko. Saat itu, saya mengendarai mobil dan adik saya mengendarai sepeda motornya,” kata Edy.

Akan tetapi, tepat di depan perumahan, Edy dan Eko menepi dikarenakan di depan jalan masuk rumah Edy sudah ramai mobil dan sepeda motor pelaku. Edy memilih menunggu berharap pelaku berlalu tidak mengetahuinya. Tidak lama berselang, saya mendengar dua kali letusan diduga senjata api dan mobil pelaku mulai bergerak pulang. “Salah seorang dari rombongan pelaku melihat mobil saya di pinggir jalan. Seketika, rombongan berhenti dan para pelaku berhamburan sambil membawa senjata tajam, seperti parang, klewang, tombak, samurai dan sebagainya membacoki mobil saya secara membabi buta. Selain itu, mengejar dan membacok adik saya (Aipda Eko Sugiawan) serta merusak sepeda motornya,” bebernya.

Edy berhasil menyelamatkan diri dan lari ke dalam perumahan dengan dibantu masyarakat setempat. Sedangkan Aipda Eko Sugiawan dihajar habis-habisan oleh para pelaku. Setelah puas, para pelaku lalu pergi.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku. “Pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” kata Irsan saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Senin sore.

Disinggung ada informasi sebelumnya para pelaku sudah diperiksa tetapi tidak ditahan, Irsan beralasan karena alat buktinya belum cukup. “Kalau alat bukti belum cukup, kami juga belum berani menetapkan tersangka,” akunya. Terkait pelaku disebut oknum anggota ormas, Irsan mengaku sedang didalami. “Masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (ris/azw)

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menuturkan, sebanyak 8 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis klewang. “Motif karena sewa menyewa dumtruk tidak berjalan lancar untuk digunakan di kawasan Kabupaten Langkat hingga kemudian terjadi perselisihan,” kata Rafles.

Dia menyatakan, terkait penyelidikan belum bisa dijelaskan secara detail karena masih dalam proses. “Nanti kalau sudah ada perkembangan, pasti kami akan sampaikan,” tandasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/