25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kompol Boy J Situmorang Perintahkan Seluruh Personil Tingkatkan Kinerjanya

Kompol Boy J Situmorang
Kompol Boy J Situmorang

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Untuk pertama sekali Pejabat Sementara (‪Pjs) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy J Situmorang yang diunjuk langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, memimpin apel pagi bersama seluruh personil di halaman Mako Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (3/12) pagi.

Dalam arahannya, Boy meminta kepada seluruh personil untuk meningkatkan kinerja yang dimulai dari patroli, Bhabinkamtibmas, pejagaan Rumah Tahanan Polisi (RTP) dan mengantisipasi aksi kejahatan.

“Saya berharap kejadian tahanan yang kabur kemarin jangan sampai terulang kembali. Kasus tahanan kabur akan kita jadikan pelajaran supaya kedepannya lebih sangat waspada dan teliti,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi kaburnya tahanan, sambung Boy, pihaknya sudah menambahkan personil di RTP. Selain itu sel tahanan sudah diperbaiki dan ditambah CCTV guna memantau langsung pergerakan para tahanan di dalam sel supaya tidak kabur lagi.

“Pemeriksaan terhadap pengunjung ataupun keluarga yang menjenguk para tahanan akan lebih diperketat lagi. Sebab selama ini pemeriksaan kepada pengunjung kurang maksimal. Saya kembali menegaskan kepada seluruh personil Polsek Percut Sei Tuan untuk saling bekerjasama dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai personel kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang berjumlah 12 orang, seorang diantaranya wanita yang terlibat berbagai kasus kejahatan, Jumat (30/12) pagi kabur kewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP).

Senin 2 Desember 2017, langsung dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menunjuk Kompol Boy J Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, sebagai Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan. Sedangkan Kompol Lesman Zendrato yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek dan sudah dicopot oleh Kapolrestabes, kini tidak memiliki jabatan untuk sementara waktu. (sor)

Kompol Boy J Situmorang
Kompol Boy J Situmorang

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Untuk pertama sekali Pejabat Sementara (‪Pjs) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Boy J Situmorang yang diunjuk langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, memimpin apel pagi bersama seluruh personil di halaman Mako Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (3/12) pagi.

Dalam arahannya, Boy meminta kepada seluruh personil untuk meningkatkan kinerja yang dimulai dari patroli, Bhabinkamtibmas, pejagaan Rumah Tahanan Polisi (RTP) dan mengantisipasi aksi kejahatan.

“Saya berharap kejadian tahanan yang kabur kemarin jangan sampai terulang kembali. Kasus tahanan kabur akan kita jadikan pelajaran supaya kedepannya lebih sangat waspada dan teliti,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi kaburnya tahanan, sambung Boy, pihaknya sudah menambahkan personil di RTP. Selain itu sel tahanan sudah diperbaiki dan ditambah CCTV guna memantau langsung pergerakan para tahanan di dalam sel supaya tidak kabur lagi.

“Pemeriksaan terhadap pengunjung ataupun keluarga yang menjenguk para tahanan akan lebih diperketat lagi. Sebab selama ini pemeriksaan kepada pengunjung kurang maksimal. Saya kembali menegaskan kepada seluruh personil Polsek Percut Sei Tuan untuk saling bekerjasama dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai personel kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang berjumlah 12 orang, seorang diantaranya wanita yang terlibat berbagai kasus kejahatan, Jumat (30/12) pagi kabur kewat jerjak ventilasi Ruangan Tahanan Kepolisian (RTP).

Senin 2 Desember 2017, langsung dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menunjuk Kompol Boy J Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, sebagai Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan. Sedangkan Kompol Lesman Zendrato yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek dan sudah dicopot oleh Kapolrestabes, kini tidak memiliki jabatan untuk sementara waktu. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/