26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Istri Diselingkuhi, Paman Otaki Pembunuhan Keponakan

TSK: Tiga dari empat pelaku paman membunuh ponakannya dipaparkan di Mapolres Belawan.
TSK: Tiga dari empat pelaku paman membunuh ponakannya dipaparkan di Mapolres Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tak terima istri diselingkuhi, seorang paman tega membunuh ponakannya. Pembunuhan itu dialami M Ikhsan Ilahi (20) warga Dusun Malem Diwa Dusun Matang Lada Seunudon Kabupaten Aceh Utara.

Korban tewas dengan luka 33 tusukan ditemukan di perkebunan Tebu Klumpang Kecamatan Hamparan Perak berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan.

Otak pelaku pembunuhan paman korban, Ridwan(44) bersama mertuanya, Rahmad Ipong (66) dan Aris (34). Sedangkan AS masih berstatu daftar pencari orang (DPO).

Kapolres Belawan AKBP Ramadhani Dayan, Selasa (31/12) mengatakan terungkapnya indentitas korban setelah petugas Satreskrim melakukan penyelidikan.

“Usai beberapa hari kejadian petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap indentitas mayat pria yang ditemukan tewas dengan 33 tusukan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra.

Disebutkannya dalam pengungkapan ini petugas Polres Belawan telah mengamankan tiga pelaku. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.

“Dia (Ridwan) merupakan paman korban sekaligus otak pelaku merencanakan pembunuhan. Sementara Rahmad Ipong mencari eksekutor untuk membunuhnya. Sedangkan Aris sang pembunuh untuk menghabisi nyawa korban,” terang mantan Kapolres Humbahas ini.

Sekaitan dengan itu kata Dayan akibat perbuatan para pelaku ketiga tersangka terancam hukuman seumur hidup.

“Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup. Bukan itu saja, sang eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dilakukan penangkapan,” tandasnya. (fac/btr)

TSK: Tiga dari empat pelaku paman membunuh ponakannya dipaparkan di Mapolres Belawan.
TSK: Tiga dari empat pelaku paman membunuh ponakannya dipaparkan di Mapolres Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tak terima istri diselingkuhi, seorang paman tega membunuh ponakannya. Pembunuhan itu dialami M Ikhsan Ilahi (20) warga Dusun Malem Diwa Dusun Matang Lada Seunudon Kabupaten Aceh Utara.

Korban tewas dengan luka 33 tusukan ditemukan di perkebunan Tebu Klumpang Kecamatan Hamparan Perak berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan.

Otak pelaku pembunuhan paman korban, Ridwan(44) bersama mertuanya, Rahmad Ipong (66) dan Aris (34). Sedangkan AS masih berstatu daftar pencari orang (DPO).

Kapolres Belawan AKBP Ramadhani Dayan, Selasa (31/12) mengatakan terungkapnya indentitas korban setelah petugas Satreskrim melakukan penyelidikan.

“Usai beberapa hari kejadian petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap indentitas mayat pria yang ditemukan tewas dengan 33 tusukan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra.

Disebutkannya dalam pengungkapan ini petugas Polres Belawan telah mengamankan tiga pelaku. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.

“Dia (Ridwan) merupakan paman korban sekaligus otak pelaku merencanakan pembunuhan. Sementara Rahmad Ipong mencari eksekutor untuk membunuhnya. Sedangkan Aris sang pembunuh untuk menghabisi nyawa korban,” terang mantan Kapolres Humbahas ini.

Sekaitan dengan itu kata Dayan akibat perbuatan para pelaku ketiga tersangka terancam hukuman seumur hidup.

“Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup. Bukan itu saja, sang eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dilakukan penangkapan,” tandasnya. (fac/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/