26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Lepas Pasangan Selingkuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca digerebek di Kafe Beringin kawasan Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Sabtu (1/3) sekira pukul 02.00 WIB. Pasangan selingkuh,  Willi Susanto (30) warga Jl. Jamadi, Kel. Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Timur dan Leginem (34), warga Jl. Veteran Pasar IX, Kec. Helvetia tak ditahan Polsek Percut Sei Tuan. Polisi berdalih tuduhan yang dilayangkan tak cukup bukti.

Info dihimpun, Minggu (2/3) siang menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah suami Leginem bernama Dr Wardian A Raja (56), warga Jl. Marelan Jaya, Gang Manggis, Link III, Tanah 600 melaporkan perselingkuhan istrinya dengan seorang pengusaha kafe.

Beredar kabar, penggerebekan terjadi setelah Dr Wardian mengintai aktifitas istrinya yang sudah 2 bulan tak tinggal bersamanya itu. Setelah memastikan ulah istrinya, Dr Wardian lantas membawa puluhan warga dan beberapa anggota OKP dan Organisasi Masyarakat lain untuk melakukan penggerebekan.

Akan tetapi, pasangan yang dituduh selingkuh dan disebut bugil saat digerebek itu, tetap membantah. Saat dihubungi kru koran ini, Beni (35) abang kandung Willi Susanto mengatakan, penggerebekan telah dikondisikan sebelumnya.

Hal tersebut lantaran suami Leginem memiliki banyak koneksi di Organisasi Masyarakat dan dikepolisian bahkan militer. “Waktu menggerebek itu, semua pada ikut sementara bukan karena razia resmi,” katanya. Masih menurut Beni,saat digerebek, keduanya sedang makan di ruang tamu dan tidak sedang bugil sebagaimana kabar sebelumnya.

“Mereka lagi makan dan tidak ada bugil. Orang posisinya itu lagi di ruang tamu kok,” tambahnya. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap yang mengatakan jika tak cukup unsur untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Visum phisikis belum dilaksanakan ya, tidak cukup unsur pidananya. Karena dari keterangannya pasangan itu membantah melakukan persetubuhan,” katanya. Kasus perselingkuhan yang mengakibatkan tertangkapnya Leginem dan Willi Susanto menmiliki cerita lain. Leginem dikabarkan sebagai istri ketiga dari Dr Wardian A Raja.

Tak hanya itu, Leginem pun dikabarkan sudah 3 kali menikah dan kerap kandas. Diperoleh pula info jika Leginem sudah melaporkan suaminya ke Polres Belawan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. “Besok, kami akan kembali mendatangi Polres Belawan untuk mempertanyakan kasus KDRT terhadap Leginem,” tambah Beni.

Sementara itu, WA Raja mengatakan meskipun istrinya dan Willi Susanto  pemilik kafe Beringin yang berada di Desa Lau dendang Kec. Deli Serdang itu dipulangkan Polsek Percut, dia tetap melanjutkan kasus ini. Pasalnya, saksi-saksi akan mereka kumpulkan untuk membuat laporan ke Polsek. ” Mereka memang pulang dan wajib lapor, namun, kami tetap berusaha mendudukkan kasus ini. Kami akan datang lagi ke Polsek untuk menindaklanjuti kasus ini,” terangnya.

Lelaki berkulit hitam itu juga terus memantau perkembangan wajib lapor di Polsek Percut. “Belum, saya masih berjuang untuk kasus ini, biar saja jalan duduk, nanti kita lihat perkembangan saja. Yang pasti Polisi sudah mengetahui soal kasus ini. Kita akan berusaha agar kasus ini sampai ke kejaksaan dan pengadilan,”pungkasnya. (gib/wel/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca digerebek di Kafe Beringin kawasan Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Sabtu (1/3) sekira pukul 02.00 WIB. Pasangan selingkuh,  Willi Susanto (30) warga Jl. Jamadi, Kel. Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Timur dan Leginem (34), warga Jl. Veteran Pasar IX, Kec. Helvetia tak ditahan Polsek Percut Sei Tuan. Polisi berdalih tuduhan yang dilayangkan tak cukup bukti.

Info dihimpun, Minggu (2/3) siang menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah suami Leginem bernama Dr Wardian A Raja (56), warga Jl. Marelan Jaya, Gang Manggis, Link III, Tanah 600 melaporkan perselingkuhan istrinya dengan seorang pengusaha kafe.

Beredar kabar, penggerebekan terjadi setelah Dr Wardian mengintai aktifitas istrinya yang sudah 2 bulan tak tinggal bersamanya itu. Setelah memastikan ulah istrinya, Dr Wardian lantas membawa puluhan warga dan beberapa anggota OKP dan Organisasi Masyarakat lain untuk melakukan penggerebekan.

Akan tetapi, pasangan yang dituduh selingkuh dan disebut bugil saat digerebek itu, tetap membantah. Saat dihubungi kru koran ini, Beni (35) abang kandung Willi Susanto mengatakan, penggerebekan telah dikondisikan sebelumnya.

Hal tersebut lantaran suami Leginem memiliki banyak koneksi di Organisasi Masyarakat dan dikepolisian bahkan militer. “Waktu menggerebek itu, semua pada ikut sementara bukan karena razia resmi,” katanya. Masih menurut Beni,saat digerebek, keduanya sedang makan di ruang tamu dan tidak sedang bugil sebagaimana kabar sebelumnya.

“Mereka lagi makan dan tidak ada bugil. Orang posisinya itu lagi di ruang tamu kok,” tambahnya. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap yang mengatakan jika tak cukup unsur untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Visum phisikis belum dilaksanakan ya, tidak cukup unsur pidananya. Karena dari keterangannya pasangan itu membantah melakukan persetubuhan,” katanya. Kasus perselingkuhan yang mengakibatkan tertangkapnya Leginem dan Willi Susanto menmiliki cerita lain. Leginem dikabarkan sebagai istri ketiga dari Dr Wardian A Raja.

Tak hanya itu, Leginem pun dikabarkan sudah 3 kali menikah dan kerap kandas. Diperoleh pula info jika Leginem sudah melaporkan suaminya ke Polres Belawan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. “Besok, kami akan kembali mendatangi Polres Belawan untuk mempertanyakan kasus KDRT terhadap Leginem,” tambah Beni.

Sementara itu, WA Raja mengatakan meskipun istrinya dan Willi Susanto  pemilik kafe Beringin yang berada di Desa Lau dendang Kec. Deli Serdang itu dipulangkan Polsek Percut, dia tetap melanjutkan kasus ini. Pasalnya, saksi-saksi akan mereka kumpulkan untuk membuat laporan ke Polsek. ” Mereka memang pulang dan wajib lapor, namun, kami tetap berusaha mendudukkan kasus ini. Kami akan datang lagi ke Polsek untuk menindaklanjuti kasus ini,” terangnya.

Lelaki berkulit hitam itu juga terus memantau perkembangan wajib lapor di Polsek Percut. “Belum, saya masih berjuang untuk kasus ini, biar saja jalan duduk, nanti kita lihat perkembangan saja. Yang pasti Polisi sudah mengetahui soal kasus ini. Kita akan berusaha agar kasus ini sampai ke kejaksaan dan pengadilan,”pungkasnya. (gib/wel/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/