MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perampok pengendara Honda CBR BK 6983 AJF yang viral di media sosial (medsos) di Simpang Jalan Asrama-Gaperta, Medan Helvetia, Rabu (26/5) diringkus polisi. Pelaku dihadiahkan dua butir peluru di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.
Pelaku berinisial ALT (40) warga Kelurahan Helvetia. Tersangka ternyata residivis pembunuhan yang baru saja menghirup udara bebas pada 2020 silam.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara. “Pelaku merupakan residivis, perbuatannya sudah berulang. Baru keluar kasus 338 (pembunuhan), membunuh abang kandungnya sendiri. Dia bebas lantaran asimilasi 2020 karena Covid-19,” kata Tatan saat pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6) sore.
Disebutkan Tatan, pelaku merupakan aktor utama dalam kasus tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan 6 penadah, yaitu NS (31), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40). “Keenam orang tersebut merupakan penadah jaringan Medan-Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan, kemudian barang bukti dari TKP dan dari Aceh juga sudah disita,” sebutnya.
Dia menjelaskan, banyaknya penadah yang diamankan karena kasus ini berantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian yang bersangkutan menjual kepada penadah yang pertama berlanjut sampai ke Aceh. “Seluruh penadah menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.
Menurut Tatan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak sekitar pukul 03.00 WIB. Tim telah memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi. “Pelaku sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan ada rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyeberang lampu merah sempat membeli air mineral gelas, sempat mutar kembali dan menyeberang kembali,” paparnya.
Lalu, sekitar pukul 08.45 WIB, korban Agustinus Manik (30) melintas mengendarai sepeda motor di lokasi. Pelaku langsung menikamkan pisau secara membabi buta hingga korban jatuh terkapar. “Jadi kita amati yang bersangkutan menunggu sasaran lebih kurang satu jam setengah untuk mencari korban secara acak,” tandas Tatan.
Diketahui, korban Agustinus Manik ditikami pelaku saat mengendarai sepeda motor di persimpangan Jalan Asrama-Gaperta Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya, korban menderita 6 liang di tubuhnya dan sepeda motornya dilarikan pelaku.
Aksi perampokan, terjadi sepulang korban mengantarkan istrinya bekerja ke kawasan Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan Sunggal. Namun naas, saat korban berhenti di perempatan jalan tersebut, pelaku yang berjalan kaki sendirian secara perlahan mendekat. Setelah dekat, pelaku langsung menikami korban berkali-kali di bagian belakang. Tak hanya itu, perut, leher dan lengan korban juga disabet senjata tajam pelaku.
Spontan, korban langsung meninggalkan kendaraannya dan berlari. Dengan kondisi berlumuran darah, korban meminta tolong kepada pengendara lain. Akan tetapi, upaya korban sia-sia karena para pengendara baik sepeda motor dan mobil tak merespon. Mereka hanya menonton korban tanpa mau memberi pertolongan. Melihat korban kabur, pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban. Aksi pelaku perampokan tersebut ternyata terekam CCTV. Videonya beredar di media sosial hingga akhirnya viral. (ris/azw)