BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan pria berinisial MJ warga Jalan Sidomulio, Pasar 8 Dusun IV Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Kamis (1/7) malam. Pria berusia 20 tahun ini diamankan polisi karena saat melancarkan aksinya menggasak kotak infak Masjid Al Huda terekam kamera pemantau atau CCTV, Rabu (30/6).
Dasar penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/85/VI/2021/SPKT/Binjai Utara. “Yang bersangkutan diamankan di warung internet Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan V Kelurahan Pahlawan Binjai Utara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Ipda J Sitanggang.
Berdasarkan pemeriksaan korban dan saksi, kata Kanit, kotak infak yang digasak MJ berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Penangkapan berkat kerja keras dan rekaman CCTV yang dapat mengidentifikasi terduga pelaku.
“Saat anggota reskrim melakukan penyelidikan, terlihat terduga pelaku yang sama persis ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV. Saat itu, pria tersebut tengah main warnet,” ujarnya, Jumat (2/7).
Adapun ciri-cirinya dimaksud yakni, pelaku menggunakan jaket dan tas yang dibawanya. Oleh polisi, sambung dia, melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan. “Pria yang kami tanyai mengakui perbuatannya ada mencuri uang di dalam kotak infak Masjid Al Huda,” bebernya.
Mendengar pengakuan pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Binjai Utara menggeledah isi tas yang dibawanya. “Dari dalam tas pelaku ditemukan obeng, tang, gunting, pakaian dan sisa uang yang diduga hasil curian sebesar Rp114 ribu. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Binjai Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ted/azw)