28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Teman Satu Sel Dibunuh karena Suka Mencuri, Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Kalapas

SEMAYAMKAN: Jasad korban pembunuhan Dedi Sanjaya disemayamkan di rumah kakaknya.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan di dalam Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi berbuntut panjang. Keluarga korban Dedi Sanjaya menuntut pertanggungjawaban Kalapas, Theo Adrianus Purba. Sebab menurut keluarga, pihak lapas sudah melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian korban.

BUKAN itu saja, keluarga juga menyalahkan pihak lapas karena tidak memberitahukan kematian korban. Informasi korban tewas malah diterima dari orang lain.

“Bahkan waktu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pihak lapas juga tidak minta izin kepada keluarga korban,” beber kakak korban, Evi (30) warga Jalan Kunyit, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Tebingtinggi, Jumat (2/8).

“Kami dapat kabar adik kami meninggal dari kawannya yang menelepon dari dalam lapas,” sambung Evi.

Evi juga menyesalkan dengan autopsi yang tidak diberitahu kepada pihak keluarga. Mewakili pihak keluarga, Evi mengaku tidak terima dengan autopsi yang tidak ada informasi sebelumnya itu.

“Jelas saja kami takut kalau organ tubuh bagian dalam adik kami hilang setelah autopsi. Atas kejadian ini, pihak keluarga akan menuntut Lapas Kelas II B Tebingtinggi karena melakukan kelalaian,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi Theo Adrianus Purba enggan menemui sejumlah awak media.

Sebelumnya diberitakan, berdalih kesal dengan teman sekamarnya yang selalu mencuri, seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tebingtinggi, Rabu (31/7) nekat membunuh teman satu selnya. Saiful Bahri memukuli Dedi Sanjaya menggunakan broti hingga tewas. (ian/ala)

SEMAYAMKAN: Jasad korban pembunuhan Dedi Sanjaya disemayamkan di rumah kakaknya.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan di dalam Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi berbuntut panjang. Keluarga korban Dedi Sanjaya menuntut pertanggungjawaban Kalapas, Theo Adrianus Purba. Sebab menurut keluarga, pihak lapas sudah melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian korban.

BUKAN itu saja, keluarga juga menyalahkan pihak lapas karena tidak memberitahukan kematian korban. Informasi korban tewas malah diterima dari orang lain.

“Bahkan waktu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pihak lapas juga tidak minta izin kepada keluarga korban,” beber kakak korban, Evi (30) warga Jalan Kunyit, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Tebingtinggi, Jumat (2/8).

“Kami dapat kabar adik kami meninggal dari kawannya yang menelepon dari dalam lapas,” sambung Evi.

Evi juga menyesalkan dengan autopsi yang tidak diberitahu kepada pihak keluarga. Mewakili pihak keluarga, Evi mengaku tidak terima dengan autopsi yang tidak ada informasi sebelumnya itu.

“Jelas saja kami takut kalau organ tubuh bagian dalam adik kami hilang setelah autopsi. Atas kejadian ini, pihak keluarga akan menuntut Lapas Kelas II B Tebingtinggi karena melakukan kelalaian,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi Theo Adrianus Purba enggan menemui sejumlah awak media.

Sebelumnya diberitakan, berdalih kesal dengan teman sekamarnya yang selalu mencuri, seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tebingtinggi, Rabu (31/7) nekat membunuh teman satu selnya. Saiful Bahri memukuli Dedi Sanjaya menggunakan broti hingga tewas. (ian/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/