31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

1 Kilo Ganja Segar Disita Polisi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Timur melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja, Sabtu (1/10) kemarin. Ada yang unik dalam pengungkapan kali ini.

Adalah, polisi menyita 1 kilo ganja yang masih segar atau belum dikeringkan. 1 kilo ganja segar ini disita dari tangan RYS (27) warga Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru dan AP (23) warga Desa Rumah Galuh, Sei Bingai, Langkat.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (3/10).

Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Menurut Junaidi, RYS (27) dan AP (23) diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Km 17, Lingkungan 2, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

“Keduanya diamankan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Saat petugas diperlihatkan 1 karung goni berisikan ganja seberat kurang lebih 1 kilogram dari tas ransel loreng, kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Junaidi.

Kini, kedua tersangka beserta tas ransel, 2 unit HP merek Oppo A7 dan A5S serta sepeda motor Honda CBR warna hitam BK 6832 MBC disita polisi untuk jadikan barang bukti.

Kepada polisi, kata Junaidi, kedua tersangka disuruh oleh JS waega Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Karo untuk mengantarkan ganja segar tersebut. Polisi menduga, ganja tersebut ditanam di daerah Karo.

Junaidi menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “JS saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil penjualan nantinya akan disetor kepada JS dan sebesar Rp1,5 juta dan kedua tersangka mendapat upah Rp500 ribu dari pengantaran tersebut,” tukasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Timur melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja, Sabtu (1/10) kemarin. Ada yang unik dalam pengungkapan kali ini.

Adalah, polisi menyita 1 kilo ganja yang masih segar atau belum dikeringkan. 1 kilo ganja segar ini disita dari tangan RYS (27) warga Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru dan AP (23) warga Desa Rumah Galuh, Sei Bingai, Langkat.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (3/10).

Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Menurut Junaidi, RYS (27) dan AP (23) diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Km 17, Lingkungan 2, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

“Keduanya diamankan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Saat petugas diperlihatkan 1 karung goni berisikan ganja seberat kurang lebih 1 kilogram dari tas ransel loreng, kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Junaidi.

Kini, kedua tersangka beserta tas ransel, 2 unit HP merek Oppo A7 dan A5S serta sepeda motor Honda CBR warna hitam BK 6832 MBC disita polisi untuk jadikan barang bukti.

Kepada polisi, kata Junaidi, kedua tersangka disuruh oleh JS waega Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Karo untuk mengantarkan ganja segar tersebut. Polisi menduga, ganja tersebut ditanam di daerah Karo.

Junaidi menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “JS saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil penjualan nantinya akan disetor kepada JS dan sebesar Rp1,5 juta dan kedua tersangka mendapat upah Rp500 ribu dari pengantaran tersebut,” tukasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/