MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua bulan berlalu, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62), tak kunjung rampung. Bahkan, sebulan sudah Ango yang jadi tersangka utama dibiarkan ‘tidur enak’ di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sejak Selasa (7/10) lalu, Ango yang sebelumnya mendekam di tahanan Poldasu dibantarkan ke rumah sakit karena mengeluh sakit jantung. Meski hasil diagnosa dokter hanya diabetes, tapi hingga Minggu (2/11) sore, Ango yang dijuluki ‘ratu makelar kasus’ di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu masih bertahan di rumah sakit. Karena sampai detik ini berkas perkaranya juga tak kunjung selesai di Poldasu.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf berdalih pihaknya masih melengkapi berkas Ango. “Kita sudah sempat mengiriman berkasnya si Ango beberapa minggu lalu, tapi dipulangkan jaksa dengan alasan masih ada yang kurang. Karena itulah, kita melengkapinya lagi sesuai dengan petunjuk jaksa,” ujar Helfi.
Ditanya apa saja materi yang kurang? Helfi tak mau memaparkan. Ia hanya bilang ada beberapa petunjuk jaksa yaitu sekitar 30 pertanyaan yang harus dilengkapi pihaknya. “Secepatnya penyidik akan melengkapi berkasnya, apalagi ada 30 pertanyaan, ini kan pekerjaan yang susah. Meski begitu, kita akan berusaha terus dan melakukan gelar perkara,”ucapnya.
Masih kata Helfi, sejauh ini berkas Ango masih digodok oleh penyidik sembari berkordinasi dengan pihak kejaksaan. Lalu kenapa Ango masih di rumah sakit?
“Itukan masalah kesehatan. Jadi kita tidak mau mengambil resiko untuk menahannya di Polda. Kita juga terus kordinasi dengan dokter dan melakukan pemantauan. Ada personel kita yang menjaganya di sana. Intinya, saat ini kita sedang melengkapi berkas yang diminta jaksa,” tuturnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua bulan berlalu, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan A Moe alias Ango alias July alias Chuang Suk Ngo (62), tak kunjung rampung. Bahkan, sebulan sudah Ango yang jadi tersangka utama dibiarkan ‘tidur enak’ di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sejak Selasa (7/10) lalu, Ango yang sebelumnya mendekam di tahanan Poldasu dibantarkan ke rumah sakit karena mengeluh sakit jantung. Meski hasil diagnosa dokter hanya diabetes, tapi hingga Minggu (2/11) sore, Ango yang dijuluki ‘ratu makelar kasus’ di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu masih bertahan di rumah sakit. Karena sampai detik ini berkas perkaranya juga tak kunjung selesai di Poldasu.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf berdalih pihaknya masih melengkapi berkas Ango. “Kita sudah sempat mengiriman berkasnya si Ango beberapa minggu lalu, tapi dipulangkan jaksa dengan alasan masih ada yang kurang. Karena itulah, kita melengkapinya lagi sesuai dengan petunjuk jaksa,” ujar Helfi.
Ditanya apa saja materi yang kurang? Helfi tak mau memaparkan. Ia hanya bilang ada beberapa petunjuk jaksa yaitu sekitar 30 pertanyaan yang harus dilengkapi pihaknya. “Secepatnya penyidik akan melengkapi berkasnya, apalagi ada 30 pertanyaan, ini kan pekerjaan yang susah. Meski begitu, kita akan berusaha terus dan melakukan gelar perkara,”ucapnya.
Masih kata Helfi, sejauh ini berkas Ango masih digodok oleh penyidik sembari berkordinasi dengan pihak kejaksaan. Lalu kenapa Ango masih di rumah sakit?
“Itukan masalah kesehatan. Jadi kita tidak mau mengambil resiko untuk menahannya di Polda. Kita juga terus kordinasi dengan dokter dan melakukan pemantauan. Ada personel kita yang menjaganya di sana. Intinya, saat ini kita sedang melengkapi berkas yang diminta jaksa,” tuturnya.