PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Tiga orang komplotan copet yang beraksi di angkot modus pijat tradisional, diciduk Polsek Patumbak pada Selasa (1/11) siang. Dua pria dan 1 ibu rumah tangga diciduk setelah berhasil memperdaya Polwan.
Mereka adalah Sri Ganti Hasibuan(28) warga Jalan Bunga Terompet Padang Bulan, Salman(51) warga Jalan Bunga Rotan Batang Kuis, dan Toga Silaban(48) warga Jalan Sahati Gang Sabhara Medan Perjuangan.
Ketiganya diringkus saat beraksi di seputaran Jalan Tritura. Namun, seorang pelaku sekaligus koordinatornya biasa dipanggil Juntak, berhasil kabur naik Avanza warna Silver.
Kawanan ini digulung setelah sebelumnya sukses menggasak tas tangan berisi Rp10 juta, milik seorang polwan tak berseragam, saat menumpang angkot Mr X di sekitaran Simpang Limun.
Kepada petugas, para tersangka mengaku dikomandoi oleh Juntak. Pria inilah yang mengatur strategi. Awalnya, mereka berangkat bersamaan naik mobil Avanza dari Amplas.
Mobil sengaja dijalankan perlahan. Begitu melihat ada angkot hanya terdapat seorang penumpang, Juntak segera mendahuluinya lalu Sri cs diturunkan untuk naik ke angkot tersebut. Khusus kasus polwan, mereka diturunkan di Jalan Sisingamangaraja. Berikutnya mereka menyetop angkot Mr X dan mendapati si polwan itu duduk seorang diri. Begitu naik, Sri duduk di samping korban.
Untuk mengalihkan perhatian korban, Toga membagikan brosur kusuk tradisional. Melengkapi, Salman mempraktikkan langsung keahliannya dengan mengurut tangan korban. Saat lengah, Toga memaksimalkan kecepatan tangannya dengan mengambil tas milik korban. Berikutnya, pelaku turun satu per satu. Saat itu, sang Polwan tak sadar tas telah berpindah tangan.
Ditanya sejak kapan dirinya bergabung dengan komplotan ini, Sri mengaku baru pertama kali. Menurutnya, dia nekat bergabung karena kebutuhan ekonomi. Pasalnya, statusnya sekarang ini adalah orangtua tunggal. Herman, suaminya telah lama meninggal dunia.
“Aku sedang tidak ada uang bang. Sementara aku harus menghidupi kelima anakku. Makanya, pas di telepon Toga dan diajak gabung dengan mereka, aku langsung mau aja. Anakku paling besar sekarang berumur 9 tahun. Mau tak mau, sekarang anak-anakku harus tinggal bersama orangtuaku,” beber Sri berharap belas kasihan.
Berbeda dengan Salman. Kata pria ini mengaku nekat bergabung dengan Juntak, karena penghasilannya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tak jauh beda. Alasan ekonomi juga dijadikan alasan oleh Toga. Parbetor ini mengaku mendapat ide mencopet dengan modus kusuk tradisional, diperolehnya dari Juntak.
Atas kejadian ini, ketiganya mengaku menyesal. Ya, mereka menyesal karena korban mereka ternyata seorang polwan. Jika tidak, mungkin sepak terjang mereka tidak bakal tersentuh.
“Nyesal aku bang. Nggak tau aku kalo ibu itu polisi. Aku taunya pas sudah ditangkap. Pak Polisi yang ngasih tau aku kalo korban kami itu adalah polisi,” sebut Toga.
Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi Sik didampingi Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi SH mengatakan, pihaknya masih memburu Juntak yang disebut-sebut sebagai koordinator komplotan ini. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 e KUHP dengan Hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya. (cr-23/ras)