25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Sering Dimintai Sabu, Bandar Narkoba Habisi Teman Kecil di Sigaragara Patumbak

DIVA/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi (kanan) bersama Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak (kiri) memperlihatkan tersangka Wira Darma alias Uwenk dan barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Misteri pembunuhan Afrian Winata Tarigan yang jasadnya dimasukkan ke dalam sumur di Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, terungkap. Pelaku merupakan teman kecil korban, Wira Darma Alias Uwenk.

PELAKU diringkus petugas Polsek Patumbak di kawasan Jalan Garu I, Medan, Sabtu (1/11) kemarin. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Bahkan sempat terjadi pergumulan. Tak mau buruannya kabur, petugas kemudian menembak kaki pelaku.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, ada motif sakit hati karena masalah narkotika dalam pembunuhan ini.

“Jadi tersangka sakit hati karena katanya pelaku sering meminta narkoba (sabu) kepadanya. Mereka ini teman lama sebenarnya. Korban pun dihabisi di kamar pelaku pada Kamis (1/11) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.

Ginanjar mengaku, saat ini pihaknya sedang memburu Hasbul Khoir, adik pelaku yang berhasil kabur.

“Jadi sewaktu pembunuhan ada adik korban yang membantu membuangkan mayat itu ke sumur tak jauh dari rumah mereka di Jalan Pertahanan, Desa Sigaragara,” terangnya.

Dalam paparan kasus, polisi membawa kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi Afrian.

“Jadi korban dibacoki pelaku tepat di belakang kepala sewaktu korban di kamar pelaku. Jadi kata korban, pelaku minta sabu lalu diamininya,” jelas Ginanjar.

“Kemudian pelaku ke belakang, rupanya mengambil kapak dan kawat. Baru dikapaknya korban tiga kali, terus leher korban dijeratnya pakai kawat untuk memastikan korban tewas,” ujar Ginanjar.

Ginanjar menyebut, pelaku merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut. Pasca pembunuhan, pelaku sempat mengaku ke warga sekitar telah membunuh Afrian.

“Jadi begitu pembunuhan, pelaku tidak kabur, dia sempat bilang ke warga telah membunuh Afrian. Nah, dia kabur setelah mayat korban ditemukan warga pada Selasa 27 November kemarin,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tengah lidik untuk mengejar adiknya yang membantu mencari lokasi dan membantu pembuangan mayat korban,” pungkasnya.

Sementara, korban yang diwawancarai tidak membantah semua yang dikatakan Ginanjar. Ia mengaku memang seorang bandar sabu.

“Saya sakit hati sama dia, karena sering minta sabu. Kemarin sudah nggak tahan lagi, makanya saya bunuh,” ungkapnya. Setelah membunuh teman semasa kecilnya itu, Uwenk mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali.

“Nggak bang,” katanya dengan nada datar.

Diketahui, korban ditemukan oleh warga Desa Sigaragara dengan kondisi membengkak dan sudah membusuk. Tangan dan kaki korban terikat saat diangkat dari dalam sumur tua milik warga.(dvs/ala)

DIVA/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi (kanan) bersama Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak (kiri) memperlihatkan tersangka Wira Darma alias Uwenk dan barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Misteri pembunuhan Afrian Winata Tarigan yang jasadnya dimasukkan ke dalam sumur di Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, terungkap. Pelaku merupakan teman kecil korban, Wira Darma Alias Uwenk.

PELAKU diringkus petugas Polsek Patumbak di kawasan Jalan Garu I, Medan, Sabtu (1/11) kemarin. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Bahkan sempat terjadi pergumulan. Tak mau buruannya kabur, petugas kemudian menembak kaki pelaku.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, ada motif sakit hati karena masalah narkotika dalam pembunuhan ini.

“Jadi tersangka sakit hati karena katanya pelaku sering meminta narkoba (sabu) kepadanya. Mereka ini teman lama sebenarnya. Korban pun dihabisi di kamar pelaku pada Kamis (1/11) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.

Ginanjar mengaku, saat ini pihaknya sedang memburu Hasbul Khoir, adik pelaku yang berhasil kabur.

“Jadi sewaktu pembunuhan ada adik korban yang membantu membuangkan mayat itu ke sumur tak jauh dari rumah mereka di Jalan Pertahanan, Desa Sigaragara,” terangnya.

Dalam paparan kasus, polisi membawa kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi Afrian.

“Jadi korban dibacoki pelaku tepat di belakang kepala sewaktu korban di kamar pelaku. Jadi kata korban, pelaku minta sabu lalu diamininya,” jelas Ginanjar.

“Kemudian pelaku ke belakang, rupanya mengambil kapak dan kawat. Baru dikapaknya korban tiga kali, terus leher korban dijeratnya pakai kawat untuk memastikan korban tewas,” ujar Ginanjar.

Ginanjar menyebut, pelaku merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut. Pasca pembunuhan, pelaku sempat mengaku ke warga sekitar telah membunuh Afrian.

“Jadi begitu pembunuhan, pelaku tidak kabur, dia sempat bilang ke warga telah membunuh Afrian. Nah, dia kabur setelah mayat korban ditemukan warga pada Selasa 27 November kemarin,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tengah lidik untuk mengejar adiknya yang membantu mencari lokasi dan membantu pembuangan mayat korban,” pungkasnya.

Sementara, korban yang diwawancarai tidak membantah semua yang dikatakan Ginanjar. Ia mengaku memang seorang bandar sabu.

“Saya sakit hati sama dia, karena sering minta sabu. Kemarin sudah nggak tahan lagi, makanya saya bunuh,” ungkapnya. Setelah membunuh teman semasa kecilnya itu, Uwenk mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali.

“Nggak bang,” katanya dengan nada datar.

Diketahui, korban ditemukan oleh warga Desa Sigaragara dengan kondisi membengkak dan sudah membusuk. Tangan dan kaki korban terikat saat diangkat dari dalam sumur tua milik warga.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/