31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Lokasi Narkoba di Desa Pisangpala Digerebek dan Tangkap Lima Tersangka

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polresta Deliserdang amankan lima tersangka serta sejumlah barang bukti narkoba dari Desa Pisangpala, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/2). Kegiatan penggerebekan lokasi narkoba itu dipimpin Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Wakasat Narkoba Akp K Karo.

Berikut orang yang ditahan saat penggerebekan. Di Dusun IV diamankan 3 orang laki laki berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16) serta ODI (47), S (16) bersama barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 Gram, 16 plastik klip kosong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 buah timbangan digital, satu buah sekop sabu, satu buah mancis terpasang jarum dan 7 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,62 gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastik, 1 satu sekop sabu, 1 buah pipa kaca sabu, dan 1 mancis gas.

Selanjutnya ke lima orang tersebut diboyong ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang dengan barang bukti keseluruhan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram, 1 buah timbangan digital, 4 plastik klip bekas pembungkus sabu, 2 buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 20 lembar plastik klip kosong, 2 sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan, 2 mancis gas, 3 pipet plastik, 3 buah dompet kecil,

Menurut Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pihaknya berupaya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kemudian kepada 5 laki laki yang sudah diamankan akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi dan penyidikan. (btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polresta Deliserdang amankan lima tersangka serta sejumlah barang bukti narkoba dari Desa Pisangpala, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/2). Kegiatan penggerebekan lokasi narkoba itu dipimpin Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Wakasat Narkoba Akp K Karo.

Berikut orang yang ditahan saat penggerebekan. Di Dusun IV diamankan 3 orang laki laki berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16) serta ODI (47), S (16) bersama barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 Gram, 16 plastik klip kosong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 buah timbangan digital, satu buah sekop sabu, satu buah mancis terpasang jarum dan 7 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,62 gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastik, 1 satu sekop sabu, 1 buah pipa kaca sabu, dan 1 mancis gas.

Selanjutnya ke lima orang tersebut diboyong ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang dengan barang bukti keseluruhan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram, 1 buah timbangan digital, 4 plastik klip bekas pembungkus sabu, 2 buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 20 lembar plastik klip kosong, 2 sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan, 2 mancis gas, 3 pipet plastik, 3 buah dompet kecil,

Menurut Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pihaknya berupaya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kemudian kepada 5 laki laki yang sudah diamankan akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi dan penyidikan. (btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/