MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Sunggal menangkap dua pelaku pemalakan yang meneror dan menyiram pemilik usaha laundry, yang berlokasi di Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal, dengan menggunakan oli kotor dan telur, pada Minggu (26/12) lalu.
Kedua pelaku, yakni AP (30) warga Jalan Puskesmas I Gang Pribadi III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, serta NN (28) warga Jalan Amal Gang Melati Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan dari tempat persembunyiannya, di Perumahan Griya Sirsak di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (29/12).
“Benar, ada dua pelaku yang kita amankan dan saat ini sudah kita tahan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (3/1).
Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di media sosial (Medsos) Instagram. “Terhadap kedua pelaku dipersangkakan dalam Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tegasnya.
Yudha mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan premanisme dapat menghubungi nomor Hotline Polsek Sunggal di 081360845110.
Sebelumnya, diduga kesal tak diberi uang keamanan, seorang pria nekat menyiram usaha laundry di Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal, dengan menggunakan oli kotor dan telur. Kejadian itu direkam korban dan videonya viral di media sosial (medsos) Instagram.
Cristi, pemilik usaha laundry tersebut mengatakan, peristiwa itu sudah dua kali terjadi. Diawali pada, Minggu (26/12), kejadian kemudian berlanjut pada, Senin (27/12). (ris/azw)
Menurutnya, pria yang tak dia kenal itu diduga melemparkan telur dan oli lantaran tidak diberikan uang keamanan. Dia juga sempat diteror harus bayar ke pemuda setempat, jika buka usaha di wilayah tersebut. (dwi/azw)