Site icon SumutPos

Ketua DPD GRANAT Sumut: Oknum Aparat Sudah Lama Terlibat Narkoba

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

SUMUTPOS.CO  – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara (Sumut) Hamdani Harahap mengatakan, indikasi keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan dalam bisnis narkoba bukanlah hal yang baru di Indonesia. Karena perbuatan haram itu sudah lama terjadi.

Dapat dilihat ke belakang, seperti testimoni yang ditulis raja ekstasi di Indonesia bernama Freddy Budiman, oknum aparat disebut-sebut menjadi pembekingnya dalam bisnis narkoba. “Jadi sebenarnya sudah sejak lama oknum aparat kita ini terlibat dalam lingkaran itu. Sekarang tinggal bagaimana negara ini solid, baik itu aparat penegak hukumnya untuk memberantas narkoba,” kata Hamdani, kepada Sumut Pos, kemarin.

Menurut Hamdani Harahap, keterlibatan seorang oknum TNI atau Polri dalam peredaran narkoba tidak akan mulus bila komandannya tidak tahu menahu. Seperti yang terjadi di Jalan Medan Binjai awal Maret ini, dari hasil pengembangan ada indikasi oknum TNI terlibatan.

“Karena setiap komandan itu bisa melihat gerak-gerik anggotanya, mana yang pakai sabu dan mana yang tidak. Artinya, komandannya juga pasti tahu apabila seorang oknum TNI itu terlibat jaringan peredaran narkoba atau tidak,” kata Hamdani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (1/3) kemarin petugas BNN menembak mati mati seorang pelaku narkoba berinisial Riz, warga Aceh Timur di Jalan Medan-Binjai Km 10,5. Petugas mengamankan 59 bungkus plastik sabu seberat 46,9 kilogram, 3620 butir ekstasi, 445 butir Happy Five, timbangan elektrik, dan senjata api. Dalam peritiwa itu 10 tersangka ditangkap.

Menurut Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam penyelidikan lanjutan, sebuah rumah di Gang Langgar Jalan Sunggal digeledah. Di TKP itu ditemukan tiga jenis narkoba, sabu, ekstasi dan happy five, dan diidentifikasi ditinggali oleh oknum TNI berinisial AH. Hanya saja oknum tersebut tidak ditemukan.

Lalu muncullah indikasi awal, bahwa oknum TNI tersebut menjadi orang yang memuluskan pelaku penyelundupkan sabu dari luar negeri. Menurut informasi, pelaku jaringan narkoba internasional kerap memanfaatkan jasa oknum-oknum TNI/Polri untuk pengiriman narkoba.

Jangan Langsung Mencap

Menjawab opini ini, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Andi Loedianto punya pendapat lain, tidak membantah dan tak juga mengamini seratus persen. Dia mengatakan masyarakat jangan lantas menyalahkan institusi TNI atau Polri ketika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bila kemarin dalam penggerebekan di Jalan Medan-Binjai ada keterlibatan oknum TNI kita tidak bisa langsung mencap seluruh institusi, karena yang melakukan itu merupakan oknum,” kata Andi Loedianto kepada Sumut Pos via seluler, Jumat (3/3).

Menurutnya, Pangdam I/Bukit Barisan (BB) juga sudah memerintahkan oknum TNI yang bertugas di Kepolisian Militer Kodam (Pomdam) I/BB itu dicari keberadaanya. “Pangdam tegas ya, dia juga sudah menjadikan oknum itu DPO. Sekarang setres itu oknum yang ikut-ikutan jaringan kemarin, dikejar-kejar bukan sama kita saja, dari TNI juga,” tegas Andi.

Pasti Dipecat

Informasi yang dihimpun, Kodam I/Bukit Barisan membentuk Tim gabungan mencari AH, anggota Polisi Militer Kodam I/BB yang diduga terlibat peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN, Rabu (1/3) kemarin. Hal itu disampaikan Panglima Kodam I/BB, Mayjen TNI Lodewyk Pusung saat dihubungi Sumut Pos via telepon, Jumat (3/3) siang.

“Saya sudah bentuk tim gabungan untuk mencari yang bersangkutan,” ungkap Pangdam.

Lebih lanjut, Jenderal TNI dengan 2 bintang di pundaknya itu menyebut, dirinya tidak akan mentolerir kasus itu. Kalau terbukti terlibat, ia akan memecat AH. Bahkan, bila AH hanya terbukti sebagai pemakai narkoba, juga akan dipecat.

“Kalau terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, apalagi pengedar, maka yang bersangkutan pasti dipecat,” tegas Lodewyk Pusung.

 Ditangkap Hidup-hidup

  Sementara, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Edy Hartono menyebut, pihaknya menekankan prajurit yang ditugaskan mencari dan menangkap AH. Ditekankan untuk menangkap hidup-hidup. Hal itu dimaksudkan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut. Namun, pihaknya tetap mengambil tindakan tegas bila asa perlawanan.

“Pernyataan tangkap hidup atau mati itu, sebagai bentuk keseriusan kita. Terlebih, mengingat yang bersangkutan adalah mantan Prajurit, memang diintruksikan untuk melumpuhkan,” ucap Edy Hartono.

Disinggung komitmen memberantas narkoba, khususnya di tubuh Kodam I/BB, Edy Hartono mengatakan, hal itu masih menjadi komitmen pihaknya. Dia menjelaskan, Kodam I/BB sudah 2 gelombang melakukan pemecatan terhadap prajurit terlibat narkoba. Pada gelombang pertama telah dilakukan pemecatan terhadap 47 Prajurit dan pada gelombang kedua 21 Prajurit dipecat.

“Kalau yang masih dalam proses, ada 140-an prajurit,” kata Edy Hartono. (mag-1/ain/yaa)

 

 

 

 

Exit mobile version