MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony mengatakan, pihaknya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. “Masih lidik (penyelidikan), sedang didalami,” ujar Rony saat dihubungi kepada wartawan, Selasa (3/3).
Rony menyatakan, belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. “Sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang akan kita beritahu,” akunya.
Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani dalam kasus ini, mantan penyidik KPK ini enggan menanggapi lebih jauh. “Masih lidik ya, belum bisa mengarah ke sana,” katanya.
Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, Febi Melani, saat dihubungi melalui selularnya mengenai masalah dugaan korupsi PAD PDAM Tirtanadi, meminta awak media untuk menghubungi Humas PDAM Tirtanadi. “Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya,” katanya.
Humas PDAM Tirtanadi, Humakar, yang dihubungi wartawan menyatakan, PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada. “Kita mengikuti semua peraturan yang ada,” ujarnya singkat. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony mengatakan, pihaknya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. “Masih lidik (penyelidikan), sedang didalami,” ujar Rony saat dihubungi kepada wartawan, Selasa (3/3).
Rony menyatakan, belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. “Sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang akan kita beritahu,” akunya.
Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani dalam kasus ini, mantan penyidik KPK ini enggan menanggapi lebih jauh. “Masih lidik ya, belum bisa mengarah ke sana,” katanya.
Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, Febi Melani, saat dihubungi melalui selularnya mengenai masalah dugaan korupsi PAD PDAM Tirtanadi, meminta awak media untuk menghubungi Humas PDAM Tirtanadi. “Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya,” katanya.
Humas PDAM Tirtanadi, Humakar, yang dihubungi wartawan menyatakan, PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada. “Kita mengikuti semua peraturan yang ada,” ujarnya singkat. (ris)