26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

DPD RI Siapkan Advokasi 20 Nelayan Ditangkap Malaysia

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Kunjungi : Komite II DPD RI, Parlindungan Purba saat mengunjungi keluarga nelayan yang ditangkap APMM, Minggu (10/9) kemarin.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengaku prihatin dengan masih adanya nelayan Sumut ditangkap petugas Agency Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Diapun siap mengadvokasi ke 20 nelayan yang kini terancam disidangkan.

“Saya prihatin karena masih ada nelayan kita tertangkap di laut perbatasan,” kata, Parlindungan saat mengunjungi istri dan anak para nelayan di Jalan TM Pahlawan, Belawan, Minggu (10/9) kemarin.

Atas penangkapan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, guna mendatangi negeri jiran tersebut dan menyelesaikan perkara dialami para nelayan. “Koordinasi ke Pemprovsu dan KJRI di Malaysia untuk mengadvokasi perkara 20 nelayan yang ditangkap,” ujarnya.

Kepada istri maupun keluarga para nelayan yang hingga kini berharap serta menantikan kepulangan suami mereka, senator asal Sumatera Utara ini berpesan agar bersabar dan senantiasa berdoa supaya kasusnya secepatnya terselesaikan.

“Tentunya kita berharap para nelayan tak dihukum. Kesalahan mereka bukan lintas batas, kemungkinan masih berada di area laut perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkap, Parlindungan.

Ditanya soal rencana kunjungannya ke Malaysia untuk melihat nasib ke 20 nelayan itu, dia menyatakan dalam waktu dekat akan berangkat.

Apalagi bilang, Parlindungan diantara para nelayan ada seorang yang mengalami gangguan kesehatan dan bakal dioperasi. “Saya akan menemui nelayan kita di Malaysia. Mengingat ada pula seorang diantaranya bernama, Nasaruddin akan menjalani operasi penyakit,” ucapnya.

Persoalan batas laut atau zona bebas lanjut dia, memang saat ini menjadi permasalahan yang kerap merugikan nelayan. Oleh karenanya ia menekankan adanya komunikasi yang lebih intensif antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan APMM.

“Bakamla dan APMM mesti ada komunikasi intensif, karena soal wilayah antar batas perairan terutama di Semanjung Malaysia dan Sumut kerap terjadi. Sehingga kasus nelayan melanggar batas wilayah dapat diminimalisir,” tegas, Parlindungan.

Untuk diketahui, 20 nelayan tradisional sebelumnya ditangkap APMM pada 25 Agustus lalu. Mereka berlayar dari Belawan menggunakan 5 unit perahu bermesin untuk mencari ikan. Karena dituduh memasuki wilayah zona bebas atau perbatasan laut antar kedua negara, akhirnya para nelayan yang belakangan diketahui tidak memiliki kartu nelayan tersebut dibawa ke Malaysia untuk menjalani proses hukum.(rul/azw)

 

 

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Kunjungi : Komite II DPD RI, Parlindungan Purba saat mengunjungi keluarga nelayan yang ditangkap APMM, Minggu (10/9) kemarin.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengaku prihatin dengan masih adanya nelayan Sumut ditangkap petugas Agency Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Diapun siap mengadvokasi ke 20 nelayan yang kini terancam disidangkan.

“Saya prihatin karena masih ada nelayan kita tertangkap di laut perbatasan,” kata, Parlindungan saat mengunjungi istri dan anak para nelayan di Jalan TM Pahlawan, Belawan, Minggu (10/9) kemarin.

Atas penangkapan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, guna mendatangi negeri jiran tersebut dan menyelesaikan perkara dialami para nelayan. “Koordinasi ke Pemprovsu dan KJRI di Malaysia untuk mengadvokasi perkara 20 nelayan yang ditangkap,” ujarnya.

Kepada istri maupun keluarga para nelayan yang hingga kini berharap serta menantikan kepulangan suami mereka, senator asal Sumatera Utara ini berpesan agar bersabar dan senantiasa berdoa supaya kasusnya secepatnya terselesaikan.

“Tentunya kita berharap para nelayan tak dihukum. Kesalahan mereka bukan lintas batas, kemungkinan masih berada di area laut perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkap, Parlindungan.

Ditanya soal rencana kunjungannya ke Malaysia untuk melihat nasib ke 20 nelayan itu, dia menyatakan dalam waktu dekat akan berangkat.

Apalagi bilang, Parlindungan diantara para nelayan ada seorang yang mengalami gangguan kesehatan dan bakal dioperasi. “Saya akan menemui nelayan kita di Malaysia. Mengingat ada pula seorang diantaranya bernama, Nasaruddin akan menjalani operasi penyakit,” ucapnya.

Persoalan batas laut atau zona bebas lanjut dia, memang saat ini menjadi permasalahan yang kerap merugikan nelayan. Oleh karenanya ia menekankan adanya komunikasi yang lebih intensif antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan APMM.

“Bakamla dan APMM mesti ada komunikasi intensif, karena soal wilayah antar batas perairan terutama di Semanjung Malaysia dan Sumut kerap terjadi. Sehingga kasus nelayan melanggar batas wilayah dapat diminimalisir,” tegas, Parlindungan.

Untuk diketahui, 20 nelayan tradisional sebelumnya ditangkap APMM pada 25 Agustus lalu. Mereka berlayar dari Belawan menggunakan 5 unit perahu bermesin untuk mencari ikan. Karena dituduh memasuki wilayah zona bebas atau perbatasan laut antar kedua negara, akhirnya para nelayan yang belakangan diketahui tidak memiliki kartu nelayan tersebut dibawa ke Malaysia untuk menjalani proses hukum.(rul/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/