25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Polsek Belawan Ciduk Perampok Bersajam

PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Belawan meringkus perampok menggunakan senjata tajam di Jalan Pulau Ambon, belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka yang diamankan adalah M Arsad alias Arsat (29), warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Selasa (3/3), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, M Rizki (17).

Senin (2/3) malam, remaja yang menetap di Jalan Pancing II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini ditodong pisau oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di lokasi. Setelah merampas hape, pelaku memukuli korban.

Beruntung, petugas polisi melintas di lokasi dan langsung mengejar pelaku. Pelaku diciduk dengan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

“Satu teman pelaku sudah kita amankan. Sedangkan temannya masih DPO. Selama ini pelaku sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah kita,” kata Riza.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. “Pelaku sudah kita amankan, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” cetus Riza. (fac)

PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Belawan meringkus perampok menggunakan senjata tajam di Jalan Pulau Ambon, belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka yang diamankan adalah M Arsad alias Arsat (29), warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Selasa (3/3), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, M Rizki (17).

Senin (2/3) malam, remaja yang menetap di Jalan Pancing II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini ditodong pisau oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di lokasi. Setelah merampas hape, pelaku memukuli korban.

Beruntung, petugas polisi melintas di lokasi dan langsung mengejar pelaku. Pelaku diciduk dengan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

“Satu teman pelaku sudah kita amankan. Sedangkan temannya masih DPO. Selama ini pelaku sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah kita,” kata Riza.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. “Pelaku sudah kita amankan, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” cetus Riza. (fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/