25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ayah Tega Gagahi Anak Kandung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bocah perempuan berusia 10 tahun, mengaku menjadi budak nafsu oleh ayah kandungnya berinisial Y. Itu terjadi setelah  kepergian sang ibu ke Malaysia pada 1 tahun lalu.

Hal itu terungkap setelah Bunga (nama samaran) menceritakan pada Ibunya berinisial SK yang tiba di kediaman mereka di Jalan Pasar VII Sungai Rotan Kecamatan Percut Seituan, pada 2 pekan lalu. Berdasarkan pengakuan anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu pula, membuat SK melaporkan pria yang sudah menikahinya sejak 11 tahun lalu itu ke People Smuggling Polda Sumut, kemarin.

“Begitu mendengar pengakuan anak saya, langsung saya datangi suami saya. Namun suami saya menyangkal, hingga membuat saya memberanikan diri mendatangi keluarganya. Namun, lagi-lagi bantahan yang saya dapat. Oleh karena itu, saya bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum, ” ungkap SK kepada sejumlah Wartawan, di kantor Kordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Nasional Sumatera Utara, Jalan Pelajar Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Pada kesempatan itu juga, wanita berusia 45 tahun itu menceritakan perjalanan kelam yang dirasakan anak bungsunya itu. Perasaannya sebagai seorang Ibu, kerap merasa cemas bila mengingat Bunga yang hanya tinggal berdua dengan suaminya di rumah mereka di Jalan Pasar VII Sungai Rotan Kecamatan Percut Seituan.

“Sebelum saya kembali ke Medan, saya menghubungi anak saya yang di Banda Aceh, karena anak saya ini mengaku kerap dipukuli oleh suami saya. Namun, anak saya yang di Banda Aceh itu mengaku belum datang ke Medan, hingga akhirnya saya memilih pulang ke Medan,” tambah SK menjelaskan.

Setelah beberapa hari berada di rumah, SK mengaku mendengar semua perbuatan kasar suaminya terhadap Bunga. Begitu juga dengan kekerasan seksual yang dialami Bunga.

“Saya semakin yakin dengan keterangan anak saya ini, karena saya juga menemukan kepingan dvd film porno di rumah. Terlebih, anak saya selalu terlihat ketakutan, bila bertemu dengan suami saya. Kalau berapa kalinya anak saya digagahi suami saya, tidak tahu. Karena anak saya mengaku kerap mendapat perlakukan kasar ketika sedang tidur, ” ujar SK yang berderai air mata.

Sebelum mengakhiri, SK mengaku menikah dengan Y, saat dirinya berstatus janda 2 anak dan Y berstatus duda 2 anak. Dari pernikahannya dengan pria yang bekerja sebagai pedagang kapas kapuk keliling itu, dirinya mendapat anak yaitu Bunga. Namun, karena kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi, SK mengaku kalau dirinya terpaksa berangkat ke Malaysia untuk bekerja, dan mempercayakan Bunga pada suaminya. Sementara itu, Bunga yang turut hadir dalam kesempatan itu, enggan memberi keterangan kepada Wartawan dan terlihat sangat trauma.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan kalau hal itu menunjukkan kalau Medan dalam darurat kekerasan seksual oleh ayah kandung terhadap anak kandung.

Untuk itu, Arist Merdeka Sirait mengaku akan serius mendampingi Bunga dan Ibunya SK, untuk mendapat keadilan hukum. Begitu juga dengan proses penyembuhan trauma psikis yang dialami keduanya, disebut Arist Merdeka Sirait akan difasilitasi pihaknya.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditoleransi. Untuk itu, kita akan mendampingi proses hukumnya. Begitu juga dengan tempat yang aman dan nyaman untuk penyembuhan trauma keduanya, akan kita sediakan, ” tandas Arist Merdeka Sirait singkat. (ain/ije)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bocah perempuan berusia 10 tahun, mengaku menjadi budak nafsu oleh ayah kandungnya berinisial Y. Itu terjadi setelah  kepergian sang ibu ke Malaysia pada 1 tahun lalu.

Hal itu terungkap setelah Bunga (nama samaran) menceritakan pada Ibunya berinisial SK yang tiba di kediaman mereka di Jalan Pasar VII Sungai Rotan Kecamatan Percut Seituan, pada 2 pekan lalu. Berdasarkan pengakuan anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu pula, membuat SK melaporkan pria yang sudah menikahinya sejak 11 tahun lalu itu ke People Smuggling Polda Sumut, kemarin.

“Begitu mendengar pengakuan anak saya, langsung saya datangi suami saya. Namun suami saya menyangkal, hingga membuat saya memberanikan diri mendatangi keluarganya. Namun, lagi-lagi bantahan yang saya dapat. Oleh karena itu, saya bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum, ” ungkap SK kepada sejumlah Wartawan, di kantor Kordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Nasional Sumatera Utara, Jalan Pelajar Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Pada kesempatan itu juga, wanita berusia 45 tahun itu menceritakan perjalanan kelam yang dirasakan anak bungsunya itu. Perasaannya sebagai seorang Ibu, kerap merasa cemas bila mengingat Bunga yang hanya tinggal berdua dengan suaminya di rumah mereka di Jalan Pasar VII Sungai Rotan Kecamatan Percut Seituan.

“Sebelum saya kembali ke Medan, saya menghubungi anak saya yang di Banda Aceh, karena anak saya ini mengaku kerap dipukuli oleh suami saya. Namun, anak saya yang di Banda Aceh itu mengaku belum datang ke Medan, hingga akhirnya saya memilih pulang ke Medan,” tambah SK menjelaskan.

Setelah beberapa hari berada di rumah, SK mengaku mendengar semua perbuatan kasar suaminya terhadap Bunga. Begitu juga dengan kekerasan seksual yang dialami Bunga.

“Saya semakin yakin dengan keterangan anak saya ini, karena saya juga menemukan kepingan dvd film porno di rumah. Terlebih, anak saya selalu terlihat ketakutan, bila bertemu dengan suami saya. Kalau berapa kalinya anak saya digagahi suami saya, tidak tahu. Karena anak saya mengaku kerap mendapat perlakukan kasar ketika sedang tidur, ” ujar SK yang berderai air mata.

Sebelum mengakhiri, SK mengaku menikah dengan Y, saat dirinya berstatus janda 2 anak dan Y berstatus duda 2 anak. Dari pernikahannya dengan pria yang bekerja sebagai pedagang kapas kapuk keliling itu, dirinya mendapat anak yaitu Bunga. Namun, karena kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi, SK mengaku kalau dirinya terpaksa berangkat ke Malaysia untuk bekerja, dan mempercayakan Bunga pada suaminya. Sementara itu, Bunga yang turut hadir dalam kesempatan itu, enggan memberi keterangan kepada Wartawan dan terlihat sangat trauma.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan kalau hal itu menunjukkan kalau Medan dalam darurat kekerasan seksual oleh ayah kandung terhadap anak kandung.

Untuk itu, Arist Merdeka Sirait mengaku akan serius mendampingi Bunga dan Ibunya SK, untuk mendapat keadilan hukum. Begitu juga dengan proses penyembuhan trauma psikis yang dialami keduanya, disebut Arist Merdeka Sirait akan difasilitasi pihaknya.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditoleransi. Untuk itu, kita akan mendampingi proses hukumnya. Begitu juga dengan tempat yang aman dan nyaman untuk penyembuhan trauma keduanya, akan kita sediakan, ” tandas Arist Merdeka Sirait singkat. (ain/ije)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/