32 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Lakukan Penyerangan Rumah dan Penganiayaan, Warga Jermal XI Desak Polisi Tangkap Guntur Cs

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut, untuk menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.

Pasalnya, Guntur Cs diduga melakukan penyerangan rumah dan penganiayaan terhadap korban M Yunus Qori Ahmadi (35), saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4) malam. Aksi premanisme yang dilakukan Guntur Cs itupun, terekam kamera CCTV.

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

“Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar,” ungkap korban M Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs, kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

“Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu,” ujar Rudi Chandra.

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.

“Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya,” tegas Rudi. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut, untuk menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.

Pasalnya, Guntur Cs diduga melakukan penyerangan rumah dan penganiayaan terhadap korban M Yunus Qori Ahmadi (35), saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4) malam. Aksi premanisme yang dilakukan Guntur Cs itupun, terekam kamera CCTV.

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

“Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar,” ungkap korban M Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs, kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

“Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu,” ujar Rudi Chandra.

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.

“Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya,” tegas Rudi. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/