31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Aihh… Anak Perkosa Ibu Berusia 71 Tahun

Bunuh Saja Dia Pak…

TD (71) korban pemerkosaan anak kandungnya sendiri HJ meminta aparat kepolisian menghukum berat anaknya tersebut. Kata dia lebih baik anaknya mati saja sebab telah melukai hati dan perasaannya. “Hukum seumur hidup dia, Bunuh saja dia pak,” katanya geram.

Ia mengaku tidak dapat melawan, terlebih saat kejadian kakinya sedang sakit. Ia mengaku sedih atas kejadian yang menimpa dirinya. “Kalau di rumah dia sering kasar, tapi kalau diluar rumah sama orang-orang dia culun, hari-hari dia kerja nukang rumah” tambah seorang kerabat korban.

Kasat Reskrim AKP Edy Haryanto menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada TD. “Melalui unit PPA karena korban dari kejahatan ini adalah perempuan juga. Selain itu korban juga sangat syok atas kejadian yang menimpanya,” kata Edy.

Kanit Reskrim Polsek Singkawang Timur, Ipda Supianik, menambahkan pada saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanan berarti. Tersangka pelaku kini juga sudah mengakui perbuatannya tersebut. “Warga mengenal dia sebagai tukang saja, dan tidak pernah berbuat macam-macam. Tetapi berdasarkan keterangan korban maupun keluarga lainnya pelaku sering kasar kalau di rumah,” katanya.

Kata Supianik, yang menghuni rumah hanyalah tersangka dan korban.” Korban punya anak tujuh, pelaku anak tertua dan yang lain sudah menikah tinggal di rumah masing-masing, sebab pernah dikasari pelaku juga,” katanya. (bbs/deo)

Bunuh Saja Dia Pak…

TD (71) korban pemerkosaan anak kandungnya sendiri HJ meminta aparat kepolisian menghukum berat anaknya tersebut. Kata dia lebih baik anaknya mati saja sebab telah melukai hati dan perasaannya. “Hukum seumur hidup dia, Bunuh saja dia pak,” katanya geram.

Ia mengaku tidak dapat melawan, terlebih saat kejadian kakinya sedang sakit. Ia mengaku sedih atas kejadian yang menimpa dirinya. “Kalau di rumah dia sering kasar, tapi kalau diluar rumah sama orang-orang dia culun, hari-hari dia kerja nukang rumah” tambah seorang kerabat korban.

Kasat Reskrim AKP Edy Haryanto menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada TD. “Melalui unit PPA karena korban dari kejahatan ini adalah perempuan juga. Selain itu korban juga sangat syok atas kejadian yang menimpanya,” kata Edy.

Kanit Reskrim Polsek Singkawang Timur, Ipda Supianik, menambahkan pada saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanan berarti. Tersangka pelaku kini juga sudah mengakui perbuatannya tersebut. “Warga mengenal dia sebagai tukang saja, dan tidak pernah berbuat macam-macam. Tetapi berdasarkan keterangan korban maupun keluarga lainnya pelaku sering kasar kalau di rumah,” katanya.

Kata Supianik, yang menghuni rumah hanyalah tersangka dan korban.” Korban punya anak tujuh, pelaku anak tertua dan yang lain sudah menikah tinggal di rumah masing-masing, sebab pernah dikasari pelaku juga,” katanya. (bbs/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/